Suara.com - Ikatan Asosiasi Pedagang Pasar Indonesia (IKAPPI) menilai syarat vaksin Covid-19 untuk bisa masuk ke pasar di Jakarta terlalu berlebihan. Sebab, kebijakan ini disebut masih kurang sosialisasi.
Kabid Infokom DPP IKAPPI Muhammad Ainun Najin mengatakan, pihaknya menilai kebijakan yang dikeluarkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta ini terlalu terburu-buru. Banyak pihak, dari pemilik toko, karyawan, hingga pelanggan yang belum mengetahui regulasi ini.
"DPP IKAPPI menyayangkan terburu burunya pemprov dki mengisyaratkan untuk masuk kepasar harus menggunakan kartu vaksin. Ini di rasa berlebihan," ujar Ainun dalam keterangan tertulis, Selasa (10/8/2021).
Karena itu, Ainun meminta agar Pemprov menggencarkan lebih dulu sosialisasi aturan ini. Setelah sudah dirasa masif, barulah regulasi ini bisa diterapkan secara serempak.
"Sosialisasi dan edukasi untuk pedagang pasar tentang vaksin dan bagaimana pentingnya herd imunity di pasar tradisional," katanya.
Tak hanya itu, kebijakan ini disebutnya juga malah akan membuar kerumunan di pasar. Sebab ketika pelanggan masuk, maka akan terjadi antrean pemeriksaan kartu vaksin.
Apalagi petugas keamanan atau pasar jumlahnya tidak terlalu banyak. Akhirnya malah akan makan waktu lama bagi tiap pelanggan untuk masuk ke dalam pasar.
"Kecuali sudah disiapkan teknologi yang memang mempermudah screning kartu vaksin tersebut," pungkasnya.
Baca Juga: 10 Tempat yang Wajib Sertifikat Vaksin Covid-19 di Wilayah Jakarta
Berita Terkait
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Jokowi Akan Keliling Indonesia, Pengamat Nilai Ada Target Politik 2029
-
Kebakaran di Warakas Hanguskan Dua Rumah, 9 Penghuni Selamat
-
Indonesia Ingin Belajar Strategi China soal Pengentasan Kemiskinan
-
Polda DIY Selidiki Dugaan Pembubaran Ibadah Jemaat GMS di Bantul
-
Digeruduk Yakuza Mangenes, Pengasuh Ponpes Pekalongan Ditangkap usai Diduga Cabuli 25 Santri
-
Iduladha 1447 H, Kemensos Salurkan 295 Ekor Hewan Kurban ke Berbagai Wilayah Indonesia
-
Bukan Cuma Pagar Canggih, Gang Haji Jeni Kini Punya 'Smart Geprek' Pengubah Sampah Jadi Cuan
-
Gedung Putih Bangun Arena Baku Pukul untuk Rayakan HUT ke-250 AS dan Ulang Tahun Trump
-
Alarm Bahaya! Ratusan Siswa di 26 Provinsi Terpapar Radikalisme Lewat Medsos dan Game Online
-
Ketua MUI Soal Sapi Kurban Prabowo Pakai APBN: Sah Secara Syar'i