Suara.com - Satuan Tugas Penanganan Covid-19 meminta masyarakat untuk berhati-hati terhadap maraknya jasa cetak sertifikat vaksinasi yang kini sedang marak beredar.
Juru Bicara Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan semua pihak diharapkan tidak bermain-main dengan peluang bisnis cetak sertifikat vaksin ini, sebab ada data pribadi yang dilindungi undang-undang di dalamnya.
"Mohon masyarakat mematuhi dengan baik peraturan yang ada. Jika diperlukan jasa cetak sertifikat, usahakan dilakukan secara individu terlebih dahulu," kata Wiku saat dihubungi Suara.com, Selasa (10/8/2021).
Masyarakat harus secara aktif melindungi data yang terdapat dalam bentuk QR Code di dalam sertifikat vaksin itu, seperti nomor KTP, dan QR code yang berisi data pribadi lainnya.
Selain itu, tindakan pemalsuan sertifikat vaksin juga akan membahayakan masyarakat lain dan akan langsung ditindak oleh pemerintah.
"Hal ini dapat membahayakan nyawa seseorang yaitu memperbolehkan yang berisiko melakukan aktivitas yang berisiko seperti bepergian dan lain-lain," ucapnya.
Sertifikat vaksin Covid-19 sebenarnya tidak perlu dicetak karena bisa diakses melalui aplikasi pedulilindungi.
Kemenkes juga sudah memberi tanda bukti sudah divaksinasi, baik dosis pertama maupun dosis kedua melalui SMS ke setiap ponsel warga usai menerima suntikan vaksin.
Baca Juga: Pastikan Bawa Surat Vaksin dan Hasil PCR Jika Masuk Tol Pekanbaru-Dumai
Berita Terkait
-
Pastikan Bawa Surat Vaksin dan Hasil PCR Jika Masuk Tol Pekanbaru-Dumai
-
Tak Melarang Masyarakat Cetak Sertifikat Vaksin, Kementerian: Cermat Simpan Data
-
Kurang Setuju Sertifikat Vaksin Jadi Syarat Masuk Mal, dr Tirta Wanti-wanti Aksi Curang
-
Marak Jasa Cetak Sertifikat Vaksin Covid-19, Ini Imbauan Pemerintah
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 HP Murah Baterai 7000 mAh, Tahan hingga 2 Hari dengan Performa Kencang
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- Rumah Lansia 82 Tahun Dieksekusi PN Jakbar Meski Masih Sengketa
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
Bukan Hanya Populer, Seskab Teddy Salip Sejumlah Menteri Senior dalam Urusan Kinerja
-
Jejak Sang Maestro di Piala Presiden, Ketika Pemimpin Meletakkan Tongkat Estafet
-
Lahir dari DNA Meradelima, Kembang Goeyang Hadirkan Konsep Tempo Dulu di Sarinah
-
Mengenal Pendidikan Profesi Arsitek, Bekal Sebelum Terjun ke Dunia Praktik
-
IPEKA RUN 2026 Jadikan Olahraga sebagai Bagian dari Pengalaman Belajar Langsung
-
5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau
-
Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026
-
Kredit Macet Hantui Industri Pinjol
-
Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru
-
Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung