Suara.com - Satuan Tugas Penanganan Covid-19 meminta masyarakat untuk berhati-hati terhadap maraknya jasa cetak sertifikat vaksinasi yang kini sedang marak beredar.
Juru Bicara Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan semua pihak diharapkan tidak bermain-main dengan peluang bisnis cetak sertifikat vaksin ini, sebab ada data pribadi yang dilindungi undang-undang di dalamnya.
"Mohon masyarakat mematuhi dengan baik peraturan yang ada. Jika diperlukan jasa cetak sertifikat, usahakan dilakukan secara individu terlebih dahulu," kata Wiku saat dihubungi Suara.com, Selasa (10/8/2021).
Masyarakat harus secara aktif melindungi data yang terdapat dalam bentuk QR Code di dalam sertifikat vaksin itu, seperti nomor KTP, dan QR code yang berisi data pribadi lainnya.
Selain itu, tindakan pemalsuan sertifikat vaksin juga akan membahayakan masyarakat lain dan akan langsung ditindak oleh pemerintah.
"Hal ini dapat membahayakan nyawa seseorang yaitu memperbolehkan yang berisiko melakukan aktivitas yang berisiko seperti bepergian dan lain-lain," ucapnya.
Sertifikat vaksin Covid-19 sebenarnya tidak perlu dicetak karena bisa diakses melalui aplikasi pedulilindungi.
Kemenkes juga sudah memberi tanda bukti sudah divaksinasi, baik dosis pertama maupun dosis kedua melalui SMS ke setiap ponsel warga usai menerima suntikan vaksin.
Baca Juga: Pastikan Bawa Surat Vaksin dan Hasil PCR Jika Masuk Tol Pekanbaru-Dumai
Berita Terkait
-
Pastikan Bawa Surat Vaksin dan Hasil PCR Jika Masuk Tol Pekanbaru-Dumai
-
Tak Melarang Masyarakat Cetak Sertifikat Vaksin, Kementerian: Cermat Simpan Data
-
Kurang Setuju Sertifikat Vaksin Jadi Syarat Masuk Mal, dr Tirta Wanti-wanti Aksi Curang
-
Marak Jasa Cetak Sertifikat Vaksin Covid-19, Ini Imbauan Pemerintah
Terpopuler
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- Panglima TNI Kunjungi PPAD, Pererat Silaturahmi dan Apresiasi Peran Purnawirawan
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
Pilihan
-
Desy Yanthi Utami: Anggota DPRD Bolos 6 Bulan, Gaji dan Tunjangan Puluhan Juta
-
Kabar Gembira! Pemerintah Bebaskan Pajak Gaji di Bawah Rp10 Juta
-
Pengumuman Seleksi PMO Koperasi Merah Putih Diundur, Cek Jadwal Wawancara Terbaru
-
4 Rekomendasi HP Tecno Rp 2 Jutaan, Baterai Awet Pilihan Terbaik September 2025
-
Turun Tipis, Harga Emas Antam Hari Ini Dipatok Rp 2.093.000 per Gram
Terkini
-
'Jangan Selipkan Kepentingan Partai!' YLBHI Wanti-wanti DPR di Seleksi Hakim Agung
-
Tak Tunggu Laporan Resmi; Polisi 'Jemput Bola', Buka Hotline Cari 3 Mahasiswa yang Hilang
-
Skandal Korupsi Kemenaker Melebar, KPK Buka Peluang Periksa Menaker Yassierli
-
Siapa Lelaki Misterius yang Fotonya Ada di Ruang Kerja Prabowo?
-
Dari Molotov Sampai Dispenser Jarahan, Jadi Barang Bukti Polisi Tangkap 16 Perusuh Demo Jakarta
-
BBM di SPBU Swasta Langka, Menteri Bahlil: Kolaborasi Saja dengan Pertamina
-
Polisi Tetapkan 16 Perusak di Demo Jakarta Jadi Tersangka, Polda Metro: Ada Anak di Bawah Umur
-
Skandal 600 Ribu Rekening: Penerima Bansos Ketahuan Main Judi Online, Kemensos Ancam Cabut Bantuan
-
Misteri Foto Detik-Detik Eksekusi Letkol Untung, Bagaimana Bisa Dimiliki AFP?
-
Kebijakan Baru Impor BBM Ancam Iklim Investasi, Target Ekonomi Prabowo Bisa Ambyar