Suara.com - Wakil Ketua Fraksi PKS DPR RI, Sukamta, menilai keputusan pemerintah mengeluarkan atau menghapus angka kasus kematian dari indikator evaluasi pemberlakuan PPKM bisa dianggap berbahaya. Ia mengatakan, seharusnya pemerintah membuat kebijakan berdasarkan data, riset dan pendapat ahli.
Sukamta mengaku ragu jika langkah mengeluarkan angka kasus kematian dari indikator penanganan Covid-19 adalah saran dari para ahli.
"Saya ragu ini adalah saran ahli. Saya pikir ini hanya akal-akalan pemerintah untuk menutupi sengkarut manajemen data Covid dari pusat hingga daerah. Sementara pemerintah sudah tidak sabar untuk menurunkan level PPKM karena tuntutan kepentingan ekonomi," kata Sukamta kepada wartawan, Rabu (11/8/2021).
Sukamta mengatakan, banyak ahli epidemiologi yang mengingatkan pemerintah terkait penanganan pandemi. Jika salah dalam ambil keputusan bukan tidak mungkin Indonesia masuk pandemic trap alias pandemi yang tidak berkesudahan.
Di sisi lain Sukamta juga khawatir dikeluarkannya angka kasus kematian dari indikator penanganan Covid-19 merupakan cerminan ada sebagian pejabat pemerintah yang punya pikiran tidak percaya dengan Covid atau Covid ini sebagai konspirasi.
"Kan ada sebagian masyarakat yang terpapar hoaks menganggap Covid itu konspirasi, sehingga takut ke RS nanti dicovidkan. Ada yang menolak anggota keluarganya yang meninggal dinyatakan covid, sehingga terjadi perebutan jenazah di beberapa daerah. Jangan-jangan masih ada pejabat pemerintah yang juga tidak percaya Covid," ungkapnya.
"Yang punya pikiran seperti ini mestinya jangan masuk dalam Gugus Tugas Covid, karena akan merusak kerja penanganangan pandemi," sambungnya.
Lebih lanjut, Anggota Komisi I DPR ini menyarankan kepada pemerintah untuk segara memperbaiki data covid bukan justru menghapus salah satu indikator.
Menurutnya, angka kasus kematian ini adalah adalah indikator utama keselamatan.
Baca Juga: Jubir Satgas Covid-19: Terjadi Penurunan Kasus Positif Tiga Minggu Berturut-turut
"Banyak laporan dari lembaga independen yang mengkritisi data pemerintah masih belum mencakup data kondisi riil di lapangan. Saya kira akan lebih baik jika data dikelola secara transparan dan jujur. Karena ini terkait dengan nyawa manusia dan masa depan anak bangsa. Belum ada kata terlambat untuk segera melakukan pembenahan data Covid," tandasnya.
Dihapusnya Angka Kematian
Koordinator PPKM Jawa-Bali Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan alasan pemerintah mengeluarkan indikator kematian dalam evaluasi pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM level 4-3.
Luhut menjelaskan alasannya karena ada kesalahan dalam memasukkan data kematian di sejumlah kabupaten/kota sehingga mengganggu penilaian evaluasi PPKM.
"Evaluasi tersebut kami lakukan dengan mengeluarkan indikator kematian dalam penilaian karena kami temukan adanya input data yang merupakan akumulasi angka kematian selama beberapa minggu ke belakang sehingga menimbulkan distorsi dalam penilaian," kata Luhut dalam jumpa pers virtual, Selasa (9/8/2021).
Dengan ketentuan baru ini, terdapat 26 kabupaten/kota yang berhasil turun dari Level 4 ke Level 3, Luhut menyebut ini keberhasilan PPKM.
Berita Terkait
Terpopuler
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Harga Emas Naik Berturut-turut! Antam Tembus Rp 2,399 Juta di Pegadaian, Rekor Tertinggi
-
Pihak Israel Klaim Kantongi Janji Pejabat Kemenpora untuk Datang ke Jakarta
-
Siapa Artem Dolgopyat? Pemimpin Atlet Israel yang Bakal Geruduk Jakarta
-
Seruan Menggetarkan Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
Terkini
-
Dominasi Total! Jawa Barat Sapu Bersih Apresiasi Night Local Media Summit 2025
-
Skandal Haji Kemenag: Travel 'Gelap' Bisa Dapat Jatah Kuota Khusus, Gimana Skenarionya?
-
Kemenkes Percepat Sertifikat Higiene untuk SPPG, Cegah Risiko Keracunan MBG
-
KPK Cecar Kabiro Humas Kemnaker Soal Aliran Uang Hasil Pemerasan K3
-
Forum Debat Mahasiswa Semarang: Suarakan Kebijakan Publik dan Masa Depan Indonesia
-
Kuasa Hukum Beberkan Alasan: Penetapan Nadiem Makarim Sebagai Tersangka Dinilai Cacat Hukum
-
Dua Sekolah Internasional di Tangerang Selatan Dapat Teror Bom, Saat Dicek Ternyata Nihil
-
Tebuireng Disebut Jadi Contoh Bangunan Pesantren Ideal oleh Menteri PU
-
Biaya Hanya Rp 75 Ribu, Ini Daftar Lokasi SIM Keliling DKI Jakarta Hari Ini
-
Kementerian PU Akan Mulai Bangun Ulang Ponpes Al Khoziny yang Ambruk, Berapa Perkiraan Biayanya?