Suara.com - Wakil Ketua Fraksi PKS DPR RI, Sukamta, menilai keputusan pemerintah mengeluarkan atau menghapus angka kasus kematian dari indikator evaluasi pemberlakuan PPKM bisa dianggap berbahaya. Ia mengatakan, seharusnya pemerintah membuat kebijakan berdasarkan data, riset dan pendapat ahli.
Sukamta mengaku ragu jika langkah mengeluarkan angka kasus kematian dari indikator penanganan Covid-19 adalah saran dari para ahli.
"Saya ragu ini adalah saran ahli. Saya pikir ini hanya akal-akalan pemerintah untuk menutupi sengkarut manajemen data Covid dari pusat hingga daerah. Sementara pemerintah sudah tidak sabar untuk menurunkan level PPKM karena tuntutan kepentingan ekonomi," kata Sukamta kepada wartawan, Rabu (11/8/2021).
Sukamta mengatakan, banyak ahli epidemiologi yang mengingatkan pemerintah terkait penanganan pandemi. Jika salah dalam ambil keputusan bukan tidak mungkin Indonesia masuk pandemic trap alias pandemi yang tidak berkesudahan.
Di sisi lain Sukamta juga khawatir dikeluarkannya angka kasus kematian dari indikator penanganan Covid-19 merupakan cerminan ada sebagian pejabat pemerintah yang punya pikiran tidak percaya dengan Covid atau Covid ini sebagai konspirasi.
"Kan ada sebagian masyarakat yang terpapar hoaks menganggap Covid itu konspirasi, sehingga takut ke RS nanti dicovidkan. Ada yang menolak anggota keluarganya yang meninggal dinyatakan covid, sehingga terjadi perebutan jenazah di beberapa daerah. Jangan-jangan masih ada pejabat pemerintah yang juga tidak percaya Covid," ungkapnya.
"Yang punya pikiran seperti ini mestinya jangan masuk dalam Gugus Tugas Covid, karena akan merusak kerja penanganangan pandemi," sambungnya.
Lebih lanjut, Anggota Komisi I DPR ini menyarankan kepada pemerintah untuk segara memperbaiki data covid bukan justru menghapus salah satu indikator.
Menurutnya, angka kasus kematian ini adalah adalah indikator utama keselamatan.
Baca Juga: Jubir Satgas Covid-19: Terjadi Penurunan Kasus Positif Tiga Minggu Berturut-turut
"Banyak laporan dari lembaga independen yang mengkritisi data pemerintah masih belum mencakup data kondisi riil di lapangan. Saya kira akan lebih baik jika data dikelola secara transparan dan jujur. Karena ini terkait dengan nyawa manusia dan masa depan anak bangsa. Belum ada kata terlambat untuk segera melakukan pembenahan data Covid," tandasnya.
Dihapusnya Angka Kematian
Koordinator PPKM Jawa-Bali Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan alasan pemerintah mengeluarkan indikator kematian dalam evaluasi pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM level 4-3.
Luhut menjelaskan alasannya karena ada kesalahan dalam memasukkan data kematian di sejumlah kabupaten/kota sehingga mengganggu penilaian evaluasi PPKM.
"Evaluasi tersebut kami lakukan dengan mengeluarkan indikator kematian dalam penilaian karena kami temukan adanya input data yang merupakan akumulasi angka kematian selama beberapa minggu ke belakang sehingga menimbulkan distorsi dalam penilaian," kata Luhut dalam jumpa pers virtual, Selasa (9/8/2021).
Dengan ketentuan baru ini, terdapat 26 kabupaten/kota yang berhasil turun dari Level 4 ke Level 3, Luhut menyebut ini keberhasilan PPKM.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
KPK Sempat Terbelah dan Ragu Jadikan Yaqut Tersangka Korupsi Haji?
-
Lakso Anindito Prediksi Gelombang Praperadilan Koruptor Akibat KUHP Baru
-
Rumah Yaqut 'Dikepung' Aparat, Tamu Diperiksa Ketat Usai Jadi Tersangka Korupsi Haji
-
BNI Hadirkan agen46 hingga Pelosok Kota Bima, Perluas Inklusi Keuangan
-
Indonesia Terpilih jadi Presiden Dewan HAM PBB, Amnesty International Indonesia: Kebanggaan Semu!
-
KPK Bongkar Alasan Jerat Eks Menag Yaqut: 'Permainan' Kuota Haji Tambahan Jadi Pemicu
-
Sinyal Keras KPK, Eks Menag Yaqut Secepatnya Ditahan di Kasus Korupsi Haji
-
Tanggapi Soal Pilkada Langsung dan Tidak Langsung, Menko Yusril: Keduanya Konstitusional
-
Pemprov DKI Jakarta Pertahankan Angka UMP 2026 di Rp5,7 Juta Meski Buruh Menolak
-
MK Minta Pemohon Uji Materi KUHP dan KUHAP Baru Cermati Gugatan Agar Tidak Bersifat Prematur