Suara.com - Sebuah video yang memperlihatkan aksi seorang pria mencopot dan membuang salah satu aksesoris yang ada di mobilnya viral di media sosial.
Dalam video yang diunggah oleh sebuah akun Tiktok pada (25/7/2021) tampak seorang pria duduk di kursi kemudi mobil.
Ia lantas menyebut ada sebuah benda di mobilnya yang haram dan layak untuk dibuang.
Benda yang dimaksud oleh pria tersebut ialah aksesoris yang terpasang di salah satu bagian sabuk pengaman.
Apabila benda tersebut dipasang di colokan sabuk pengaman maka alarm pengingat tidak akan berbunyi meskipun si pengemudi tidak memakai sabuk pengaman.
Namun jika benda itu dilepas, maka alarm pengingat sabuk pengaman akan berbunyi terus.
Karena hal itu dinilai membahayakan, maka pria tersebut memilih untuk membuang aksesoris itu.
"Baru tahu benda ini haram, jadi kita buang je lah," tulisnya dalam video yang diunggah, dikutip suara.com, Rabu (11/8/2021).
Ia pun segera mencopot aksesoris tersebut dan melemparkannya ke luar mobil lewat jendela.
Baca Juga: Pasang Wifi Pararel Bareng Tetangga, Berakhir Emosi Ternyata Dipakai Bujang Sedesa
Para warganet yang melihat video tersebut lantas menuliskan beragam komentar. Beberapa dari mereka memberikan penjelasan terkait fungsi dari aksesoris tersebut.
"Benda itu untuk mematikan alarm jika seatbelt tidak dipakai oleh pengguna mobil, makanya dibuang untuk menghindari tidak memakai seatbelt," komentar salah seorang warganet.
"Itu alat buat matiin alarm peringatan sabuk pengaman. Bagi umat Islam sesuatu yang membahayakan bagi diri kita itu diharamkan, gitu maksudnya," ujar warganet lain.
"Jadi itu aksesoris tambahan biar nggak ada peringatan yang bunyi karena nggak pakai sabuk pengaman saat mobil berjalan," sahut warganet lain.
"Menyadari bahwa itu berefek negatif, makanya dianggap haram. Karena membahayakan saat mengemudi," ujar salah satu warganet.
Video selengkapnya dapat dilihat di sini.
Berita Terkait
-
Antimainstream! Pengantin Pilih Foto di Kuburan, Aksinya Tuai Perdebatan
-
Tuntun Akad Nikah Warga, Kiai di Rangkas Bitung Wafat Usai Baca Syahadat
-
Viral Kisah 'Tuyul' ATM: Bantuan Uang PKH Selalu Lenyap Saat Titip Saudara
-
Lawak! Emak-emak Gabut, Naik Sapu Terbang: Hayu Olah Raga
-
Pasang Wifi Pararel Bareng Tetangga, Berakhir Emosi Ternyata Dipakai Bujang Sedesa
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Habiburokhman: KUHAP Baru Jadi Terobosan Konstitusional Reformasi Polri
-
Mekanisme Khusus MBG Saat Libur Nataru: Datang ke Sekolah atau Tak Dapat
-
Jelang Natal dan Tahun Baru, Polda Metro Jaya Siagakan 5.044 Personel Gabungan!
-
Walhi Sumut Bongkar Jejak Korporasi di Balik Banjir Tapanuli: Bukan Sekadar Bencana Alam
-
Jelang Nataru, Kapolda Pastikan Pasukan Pengamanan Siaga Total di Stasiun Gambir
-
Tok! Palu MA Kukuhkan Vonis 14 Tahun Pengacara Ronald Tannur, Lisa Rachmat Gagal Total
-
Hunian Sementara untuk Korban Bencana Sumatera Mulai Dibangun, Begini Desainnya
-
Tragedi Tol Krapyak: Kecelakaan Maut Bus PO Cahaya Trans Tewaskan 16 Orang, Disopiri Sopir Cadangan
-
Menko Yusril Jelaskan Alasan Pemerintah Pilih Terbitkan PP Atur Penugasan Polisi di Jabatan Sipil
-
Kena OTT KPK, Kajari HSU Dicopot Jaksa Agung, Satu Anak Buahnya Kini Jadi Buronan