Suara.com - Sebuah video yang memperlihatkan aksi seorang pria mencopot dan membuang salah satu aksesoris yang ada di mobilnya viral di media sosial.
Dalam video yang diunggah oleh sebuah akun Tiktok pada (25/7/2021) tampak seorang pria duduk di kursi kemudi mobil.
Ia lantas menyebut ada sebuah benda di mobilnya yang haram dan layak untuk dibuang.
Benda yang dimaksud oleh pria tersebut ialah aksesoris yang terpasang di salah satu bagian sabuk pengaman.
Apabila benda tersebut dipasang di colokan sabuk pengaman maka alarm pengingat tidak akan berbunyi meskipun si pengemudi tidak memakai sabuk pengaman.
Namun jika benda itu dilepas, maka alarm pengingat sabuk pengaman akan berbunyi terus.
Karena hal itu dinilai membahayakan, maka pria tersebut memilih untuk membuang aksesoris itu.
"Baru tahu benda ini haram, jadi kita buang je lah," tulisnya dalam video yang diunggah, dikutip suara.com, Rabu (11/8/2021).
Ia pun segera mencopot aksesoris tersebut dan melemparkannya ke luar mobil lewat jendela.
Baca Juga: Pasang Wifi Pararel Bareng Tetangga, Berakhir Emosi Ternyata Dipakai Bujang Sedesa
Para warganet yang melihat video tersebut lantas menuliskan beragam komentar. Beberapa dari mereka memberikan penjelasan terkait fungsi dari aksesoris tersebut.
"Benda itu untuk mematikan alarm jika seatbelt tidak dipakai oleh pengguna mobil, makanya dibuang untuk menghindari tidak memakai seatbelt," komentar salah seorang warganet.
"Itu alat buat matiin alarm peringatan sabuk pengaman. Bagi umat Islam sesuatu yang membahayakan bagi diri kita itu diharamkan, gitu maksudnya," ujar warganet lain.
"Jadi itu aksesoris tambahan biar nggak ada peringatan yang bunyi karena nggak pakai sabuk pengaman saat mobil berjalan," sahut warganet lain.
"Menyadari bahwa itu berefek negatif, makanya dianggap haram. Karena membahayakan saat mengemudi," ujar salah satu warganet.
Video selengkapnya dapat dilihat di sini.
Berita Terkait
-
Antimainstream! Pengantin Pilih Foto di Kuburan, Aksinya Tuai Perdebatan
-
Tuntun Akad Nikah Warga, Kiai di Rangkas Bitung Wafat Usai Baca Syahadat
-
Viral Kisah 'Tuyul' ATM: Bantuan Uang PKH Selalu Lenyap Saat Titip Saudara
-
Lawak! Emak-emak Gabut, Naik Sapu Terbang: Hayu Olah Raga
-
Pasang Wifi Pararel Bareng Tetangga, Berakhir Emosi Ternyata Dipakai Bujang Sedesa
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Iran vs Barat: Skema Asuransi Selat Hormuz Bisa Lumpuhkan Perdagangan Dunia
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir