Suara.com - Suami berinisial AN (30) membunuh istrinya, Eka Rini (29), karena dibakar api cemburu. AN cemburu setelah membaca percakapan Eka dengan lelaki lain di telepon seluler.
Saat ini, AN yang berasal dari Desa Wonojoyo, Kecamatan Gurah, Kabupaten Kediri, Jawa Timur, sudah dibekuk polisi.
Eka Rini merupakan karyawan salon kecantikan. Dia mengenal lelaki itu melalui media sosial. Dari situlah, bibit-bibit cemburu AN muncul. Semula dia bermaksud meminta penjelasan istrinya, tetapi malah berujung adu mulut.
Dari hasil interogasi didapat keterangan, AN menghabisi istrinya di dapur rumah. Dia mencekik leher Eka Rini dan menganiaya dengan senjata tajam.
“Ada beberapa luka sayatan akibat benda tajam di kedua pergelangan tangan, di dada, perut, luka memar di leher dan dada, luka terbuka cukup dalam di bagian pangkal paha kaki kanan,” kata Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Kediri AKP Rizkika dalam laporan Beritajatim.
Ketika diperiksa polisi, AN beralibi kalau istrinya meninggal karena bunuh diri.
Polisi menjerat tersangka dengan Undang–Undang Pasal 44 Ayat 3 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga. Dia terancam hukuman penjara selama 15 tahun.
Terpopuler
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Drama Keluarga Halilintar Memanas! Atta Akhirnya Bicara soal Isu Aurel Diabaikan di Foto Keluarga
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
Rocky Gerung: Perjanjian Dagang Prabowo-Trump 'Menghina Indonesia'!
-
Anggota Brimob Aniaya Anak hingga Tewas di Tual, Menteri PPPA Turun Tangan: Sedang Koordinasi
-
Bripda MS Aniaya Anak Hingga Tewas, Yusril: Sungguh di Luar Perikemanusiaan
-
Sound Horeg dan Perang Sarung Dilarang Keras Selama Ramadan di Ponorogo, Apa Sanksinya?
-
Berbagi Piring Persaudaraan, Kala Ribuan Orang Menyemut Jadi Keluarga Masjid Jogokariyan
-
Pelajar SMA Aceh Barat Dikeroyok Oknum TNI, Praktisi Hukum Desak Pengadilan Militer
-
DPR Pastikan Kawal Kasus Bocah Sukabumi Tewas Dianiaya Ibu Tiri, Desak Pelaku Dihukum Berat
-
Kapolri Buka Suara soal Kasus Dugaan Penganiayaan Pelajar oleh Anggota Brimob di Maluku Tenggara
-
Tragedi Gajah Riau: Tiada Tahun Tanpa Kematian, Gading Hilang dan Kepala Dipotong Pemburu
-
Ketua Komisi III DPR Pastikan Kawal Kasus Kematian Anak 12 Tahun usai Dianiaya Ibu Tiri di Sukabumi