Suara.com - Suami berinisial AN (30) membunuh istrinya, Eka Rini (29), karena dibakar api cemburu. AN cemburu setelah membaca percakapan Eka dengan lelaki lain di telepon seluler.
Saat ini, AN yang berasal dari Desa Wonojoyo, Kecamatan Gurah, Kabupaten Kediri, Jawa Timur, sudah dibekuk polisi.
Eka Rini merupakan karyawan salon kecantikan. Dia mengenal lelaki itu melalui media sosial. Dari situlah, bibit-bibit cemburu AN muncul. Semula dia bermaksud meminta penjelasan istrinya, tetapi malah berujung adu mulut.
Dari hasil interogasi didapat keterangan, AN menghabisi istrinya di dapur rumah. Dia mencekik leher Eka Rini dan menganiaya dengan senjata tajam.
“Ada beberapa luka sayatan akibat benda tajam di kedua pergelangan tangan, di dada, perut, luka memar di leher dan dada, luka terbuka cukup dalam di bagian pangkal paha kaki kanan,” kata Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Kediri AKP Rizkika dalam laporan Beritajatim.
Ketika diperiksa polisi, AN beralibi kalau istrinya meninggal karena bunuh diri.
Polisi menjerat tersangka dengan Undang–Undang Pasal 44 Ayat 3 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga. Dia terancam hukuman penjara selama 15 tahun.
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Kanky Murah tapi Berkualitas untuk Easy Run dan Aktivitas Harian
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Bareskrim Bongkar Jaringan Judi Online Internasional, Puluhan Tersangka Ditangkap di Berbagai Kota
-
Ajang 'Pajang CV' Cari Jodoh: Fenomena Cindo Match di Mall of Indonesia
-
Hujan Deras Bikin 10 RT dan 3 Ruas Jalan di Jakarta Tergenang
-
Gus Yahya Bantah Tunjuk Kembali Gus Ipul sebagai Sekjen PBNU
-
Longsor Akibat Kecelakaan Kerja di Sumedang: Empat Pekerja Tewas
-
Polisi Tembakkan Gas Air Mata Bubarkan Tawuran di Terowongan Manggarai
-
Hujan Deras Genangi Jakarta Barat, Sejumlah Rute Transjakarta Dialihkan
-
Alasan Kesehatan, 5 Terdakwa Korupsi Pajak BPKD Aceh Barat Dialihkan Jadi Tahanan Kota
-
Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Ini 5 Kebiasaan yang Kini Bisa Dipidana oleh KUHP Nasional
-
Misteri Satu Keluarga Tewas di Tanjung Priok, Ini 7 Fakta Terkini