Suara.com - Suami berinisial AN (30) membunuh istrinya, Eka Rini (29), karena dibakar api cemburu. AN cemburu setelah membaca percakapan Eka dengan lelaki lain di telepon seluler.
Saat ini, AN yang berasal dari Desa Wonojoyo, Kecamatan Gurah, Kabupaten Kediri, Jawa Timur, sudah dibekuk polisi.
Eka Rini merupakan karyawan salon kecantikan. Dia mengenal lelaki itu melalui media sosial. Dari situlah, bibit-bibit cemburu AN muncul. Semula dia bermaksud meminta penjelasan istrinya, tetapi malah berujung adu mulut.
Dari hasil interogasi didapat keterangan, AN menghabisi istrinya di dapur rumah. Dia mencekik leher Eka Rini dan menganiaya dengan senjata tajam.
“Ada beberapa luka sayatan akibat benda tajam di kedua pergelangan tangan, di dada, perut, luka memar di leher dan dada, luka terbuka cukup dalam di bagian pangkal paha kaki kanan,” kata Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Kediri AKP Rizkika dalam laporan Beritajatim.
Ketika diperiksa polisi, AN beralibi kalau istrinya meninggal karena bunuh diri.
Polisi menjerat tersangka dengan Undang–Undang Pasal 44 Ayat 3 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga. Dia terancam hukuman penjara selama 15 tahun.
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Sampaikan Laporan Kinerja, Puan Maharani ke Masyarakat: Mohon Maaf atas Kinerja DPR Belum Sempurna
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Geger Shutdown AS, Menko Airlangga: Perundingan Dagang RI Berhenti Dulu!
-
Seruan 'Cancel' Elon Musk Bikin Netflix Kehilangan Rp250 Triliun dalam Sehari!
-
Proyek Ponpes Al Khoziny dari Tahun 2015-2024 Terekam, Tiang Penyangga Terlalu Kecil?
-
Evakuasi Ponpes Al-Khoziny: Nihil Tanda Kehidupan, Alat Berat Dikerahkan Diirigi Tangis
Terkini
-
Jawab Tantangan Yusril, Delpedro Cs Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel
-
Korupsi Wastafel, Anggota DPRK Aceh Besar jadi Tersangka usai Polisi Dapat 'Restu' Muzakir Manaf
-
Seleksi Super Ketat Kementerian Haji, Kenapa 200 Nama Calon Pejabat Harus Ditelusuri KPK?
-
Dengan Suara Bergetar, Ayah Nadiem Makarim: Saya Yakin Betul Dia Jujur
-
Keseruan Oma Ilah dan Opa Sutarto Ikut Sekolah Lansia
-
Cak Imin di Ponpes Al Khoziny: Hentikan Semua Proyek Pesantren Tanpa Ahli
-
Karma Instan! 2 WN China Auto Diusir dari Indonesia Gegara Nyolong Duit di Pesawat
-
Jerit Hati Ibunda dan Ayah Nadiem Makarim di Pengadilan: Dia Jujur, Kami Tak Menyangka Ini Terjadi
-
Roy Suryo Klaim Kantongi Ijazah Palsu Jokowi Langsung dari KPU: Kami Berani Mati, Adili Jokowi!
-
Bela Nadiem Makarim, Eks Pimpinan KPK hingga Mantan Jaksa Agung Ajukan Amicus Curiae, Begini Isinya!