Suara.com - Pengunjung di Mal Kota Kasablanka (Kokas) menyambut baik dibukanya kembali pusat perbelanjaan pada masa perpanjangan PPKM Level 4 di Pulau Jawa dan Bali. Mereka mengaku senang karena dapat berbelanja kembali secara langsung.
Seorang pengunjung Mal Kokas, Fita (18) mengakui senang dengan pelonggaran yang diberlakukan pemerintah. Setidaknya, setelah hampir sebulan lebih dia tidak pernah menginjak kaki di pusat perbelanjaan.
Apalagi Fita mengaku, lebih puas berlanja secara langsung dibanding dengan membeli barang secara daring. Dengan pelonggaran yang diberlakukan pemerintah, dia memanfaatkan untuk berbelanja ke Mal Kokas.
“Lebih memudahkan saya pastinya. Kalau saya kurang suka (berbelanja) online (daring) ya. Soalnya lama menunggunya,” kata dia saat ditemui Suara.com di Mal Kokas, Jakarta Selatan pada Rabu (11/8/2021).
Di samping itu, Fita menilai dengan beroperasinya kembali pusat perbelanjaan tentunya sangat membantu mereka yang menggantungkan hidupnya dari aktivitas jual beli di mal, seperti para penjaga toko.
“Mbak-mbak dan mas-mas (karyawan mal) yang kerja di sini pastikan kalau mal tutup ada pemotongan gaji, ada yang gajinya yang tidak dibayar atau ditunda. Dengan dibukanya mal mereka dapat bekerja kembali,” ungkapnya.
Sementara itu, terkait beberapa tempat hiburan di mal seperti bioskop yang belum diperkenankan beroperasi, Fita meminta agar pemerintah melakukan secara bertahap.
“Jangan dulu deh, tunggu dulu sampai benar-benar stabil barulah dibuka kembali,” kata Fita.
Terkait aturan wajib vaksin bagi pengunjung mal, Fita mengatakan sangat mendukung kebijakan itu.
Baca Juga: Kembali Beroperasi, Begini Suasana Mal Kokas Jakarta
Menurutnya lewat persyaratan tersebut secara langsung memberikan rasa aman baginya.
“Sangat mendukung persyaratan wajib vaksin bagi pengunjung mal,” ujarnya.
Senada dengan Fita, pengunjung lainnya, Said (27) juga mengungkapkan kegembiraannya dengan diperbolehkan beroperasinya kembali pusat perbelanjaan.
“Ya senang ya, setelah beberapa lama PPKM akhirnya bisa nge-mal lagi. Tapi yang penting syaratnya harus dipenuhi ya seperti wajib vaksin. Tapi kita juga harus terapkan protokol kesehatan,” ujarnya.
Dia mengaku, selama PPKM diberlakukan dan pusat perbelanjaan masih tutup, berusaha menahan diri berbelanja, seperti pakaian, meski sebenarnya bisa membeli secara daring.
Namun dia mengaku lebih puas jika melihat barannya secara langsung.
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Prabowo Kirim Surat ke Eks Menteri Termasuk Sri Mulyani, Ini Isinya...
Pilihan
-
Kendal Tornado FC vs Persela Lamongan, Manajemen Jual 3.000 Tiket
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Kamera Terbaik September 2025
-
Wakil Erick Thohir Disebut jadi Kandidat Kuat Menteri BUMN
-
Kursi Menteri BUMN Kosong, Siapa Pengganti Erick Thohir?
-
Otak Pembunuhan Kacab Bank, Siapa Ken si Wiraswasta Bertato?
Terkini
-
'Keterangan Anda Berubah!' Detik-detik Saksi PT Poison Ditegur Hakim di Sidang Sengketa Tambang
-
Saatnya 'Perbarui' Aturan Main, DPR Genjot Revisi Tiga UU Kunci Politik
-
Noel Dikabarkan Mau Jadi Justice Collaborator, KPK: Belum Kami Terima
-
Jejak Korupsi Noel Melebar, KPK Bidik Jaringan Perusahaan PJK3 yang Terlibat Kasus K3
-
Anggotanya Disebut Brutal Hingga Pakai Gas Air Mata Kedaluarsa Saat Tangani Demo, Apa Kata Kapolri?
-
Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
-
Dikabarkan Hilang Usai Demo Ricuh, Bima Permana Ditemukan di Malang, Polisi: Dia Jualan Barongsai
-
Berawal dari Rumah Gus Yaqut, KPK Temukan Jejak Aliran Dana 'Janggal' ke Wasekjen Ansor
-
Urai Penumpukan Roster CPMI Korea Selatan, Menteri Mukhtarudin Siapkan Langkah Strategis
-
KPK Kecolongan, Apa yang Dibocorkan Ustaz Khalid Basalamah Terkait Korupsi Kuota Haji?