Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita barang bukti berupa dokumen dan barang elektronik dari penggeledahan dua lokasi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pada Dinas PUPR Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah.
Dua lokasi yang digeledah pada Rabu (11/8) masing-masing Kantor PT Sambas Wijaya (SW) di Jalan Yasadiwirya Penaruban, Kaligondang, Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah, dan sebuah rumah di Jalan Dipokusumo, Kelurahan Purbalingga Lor, Kecamatan Purbalingga, Kabupaten Purbalingga.
"Pada dua lokasi tersebut, ditemukan dan diamankan antara lain berbagai dokumen dan barang bukti elektronik yang diduga terkait perkara ini," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, di Jakarta, Kamis.
Ali mengatakan setelah dianalisa terhadap barang bukti yang diamankan tersebut, maka tim penyidik segera melakukan penyitaan untuk kemudian dikonfirmasi kembali kepada para pihak yang akan dipanggil sebagai saksi.
Sebelumnya, KPK pada Senin (9/8) juga telah menggeledah Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Banjarnegara dan Kantor PT BR, Banjarnegara. Dari dua lokasi itu, KPK mengamankan berbagai dokumen dan barang elektronik diduga terkait dengan kasus.
Selanjutnya pada Selasa (10/8), KPK melanjutkan penggeledahan di Kantor Bupati Banjarnegara, rumah dinas Bupati Banjarnegara, dan sebuah rumah di Krandegan, Kecamatan Banjarnegara, Kabupaten Banjarnegara. Pada tiga lokasi itu, KPK mengamankan berbagai dokumen diduga terkait dengan kasus.
KPK saat ini sedang melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi turut serta dalam pemborongan, pengadaan atau persewaan pada Dinas PUPR Pemkab Banjarnegara tahun 2017-2018 dan penerimaan gratifikasi.
Dengan adanya kegiatan penyidikan, KPK telah menetapkan tersangka terkait kasus tersebut.
Kendati demikian, mengenai kronologi kasus dan pihak-pihak yang dijadikan tersangka belum dapat diumumkan oleh KPK saat ini.
Baca Juga: KPK Dalami Pengadaan Lahan Munjul Diduga untuk Program Rumah DP 0
Sebagaimana kebijakan Pimpinan KPK bahwa untuk publikasi konstruksi perkara dan pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka akan dilakukan pada saat telah dilakukan upaya paksa baik penangkapan maupun penahanan terhadap tersangka.
Berita Terkait
-
Dalami Dugaan Korupsi di Banjarnegara, KPK Sita Barang Bukti di PT. SW
-
KPK Dalami Pengadaan Lahan Munjul Diduga untuk Program Rumah DP 0
-
Update Kasus Korupsi di Banjarnegara, KPK Geledah Kantor PT SW dan Satu Rumah Tinggal
-
Jadi Buronan Interpol, Boyamin: KPK Kalau Serius, Tangkap Harun Masiku Hari Ini
Terpopuler
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- Kehabisan Uang Usai Mudik di Jogja, Ratusan Perantau Berburu Program Balik Kerja Gratis
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- Mobil Alphard Termurah, 100 Jutaan Dapat Tahun Berapa?
Pilihan
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
-
Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres
-
Ogah Terjebak Kemacetan di Pantura, Ratusan Pemudik Motor Pilih Tidur di Kapal Perang TNI AL
-
Sempat Dikira Tidur, Pria di Depan Gedung HNSI Juanda Ternyata Sudah Tak Bernyawa
Terkini
-
Dear Donald Trump! Ini Ada Ejekan dari Jubir Iran: Malu yah Kalah Perang
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
AS-Israel Lakukan Kejahatan Perang: 600 Sekolah Hancur, 66 Balita Iran Tewas
-
Dicari CIA dan Mossad, Teka-teki Keberadaan Ayatollah Mojtaba Khamenei
-
Geger! Trader Misterius Raup Jutaan Dolar dalam 15 Menit Sebelum Klaim Damai Trump
-
Tak Sekeder Bicara, PM Spanyol Embargo Senjata dan Bongkar Niat Jahat Israel ke Lebanon
-
Menakar Posisi Tawar Iran: Benarkah Makin Kuat Usai Digempur AS dan Israel?
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
-
Ribuan ASN Kemensos Mangkir di Hari Pertama Kerja, Gus Ipul Bakal Sanksi dan Potong Tukin 3 Persen
-
Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres