Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengumpulkan bukti dalam mengusut kasus dugaan korupsi pembangunan stadion Mandala Krida APBD Tahun Anggaran 2016- 2017 di Pemprov Daerah Istimewa Yogyakarta.
Penyidik KPK kini memanggil saksi Heri Sukamto selaku Kepala Cabang PT. Duta Mas Indah (DMI) Cabang DIY dan Kuasa KSO PT. DMI dan PT. Permata Nirwana Nusantara. Ia akan diperiksa di Gedung Merah Putih, KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (12/8/2021).
"Kami periksa Heri Sukamto dalam kapasitas saksi untuk kasus dugaan korupsi pembangunan stadion Mandala Krida APBD Tahun Anggaran 2016- 2017 Pemprov Daerah Istimewa Yogyakarta," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Kamis (12/8/2021).
Ali pun belum dapat menyampaikan apa yang akan didalami oleh penyidik antirasuah terhadap pemeriksaan Heri Sukamto.
Sebelumnya, Ali mengatakan KPK belum dapat menyampaikan pihak-pihak dalam perkara ini yang sudah ditetapkan tersangka. Sebab, penyidik masih melakukan kegiatan dan mengumpulkan sejumlah bukti dugaan korupsi proyek stadion Mandala Krida.
"Untuk pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka belum bisa kami sampaikan saat ini," ujar Ali.
Ali mengatakan sesuai kebijakan pimpinan KPK era Firli Bahuri Cs, penetapan tersangka bersamaan dengan diumumkannya proses penahanan.
Untuk itu pada waktunya nanti akan kami sampaikan siapa saja yang telah ditetapkan sebagai tersangka," ucap dia.
Pihak KPK kata Firlii, nantinya akan menyampaikan perkembangan perkara tersebut kepada publik secara transparan dan akuntabel berdasarkan yang termaktub dalam Undang Undang KPK.
Baca Juga: Polisi Tetapkan Mahasiswa Pelaku Penganiayaan di Mandala Krida Sebagai DPO
Berita Terkait
-
Kunjungi Panti ODGJ di tengah Penyidikan KPK, Bupati Banjarnegara: Menambah Imun
-
Kasus Lahan Munjul, KPK Periksa Staf Penilaian KJP Wahyono Adi dan Rekan
-
Periksa Pimpinan DPRD hingga Pejabat DKI, PSI: KPK Harus Bongkar Mafia Tanah di Jakarta
-
Geledah Kantor Sambas Wijaya, KPK Sita Barbuk Kasus Korupsi Dinas PUPR Banjarnegara
-
Dalami Dugaan Korupsi di Banjarnegara, KPK Sita Barang Bukti di PT. SW
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
Pilihan
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
Terkini
-
Bukan Cuma Fisik, Chat Mesum Termasuk Kekerasan Seksual: Pakar Soroti Kasus Mahasiswa UI
-
Tuduh Jubir KPK Sebar Fitnah Soal Sitaan Barang, Faizal Assegaf Lapor ke Dewas
-
Aktivis Sambut Seruan Dasco: Persatuan Nasional Lebih Krusial daripada Opini Disharmoni
-
Solusi Macet Jakarta? DKI Bangun Flyover Latumenten dan Bintaro Puspita Hingga 2030
-
Pemprov DKI Siap Siaga Hadapi KLB Keracunan Pangan, Perketat Pengawasan MBG di Sekolah
-
Sandiaga Uno Sebut Ekonomi Hijau Kunci Utama Ciptakan Lapangan Kerja Masa Depan
-
Ngaku Jadi Korban 'Deepfake' AI, Rismon Sianipar Bantah Fitnah Jusuf Kalla: Itu Video Rekayasa!
-
Bantah Terima Uang Miliaran, Rismon Sianipar Ungkap Alasan Pilih Damai di Kasus Ijazah Jokowi
-
Legislator Golkar Tagih Revisi UU Pemilu: Banyak Putusan MK Mendesak Segera Ditindaklanjuti
-
Ketegangan di Yerusalem Meningkat usai Pemasangan Pintu Besi di Kawasan Bersejarah