Suara.com - Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PSI Viani Limardi kedapatan adu mulut dengan anggota kepolisian lantaran kendaraannya terjaring razia ganjil genap.
Viani tidak terima ketika dilarang melintas di Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, salah satu jalan yang diterapkan ganjil genap.
Setelah peristiwa tersebut, Viani sempat mengunggah video di story Instagramnya, @ms.tionghoa.
Ia tak habis pikir dirinya terjaring razia peraturan ganjil genap yang dibuatnya.
"Aduh, emang udah gila otak gua, ya kan. Gue yang bikin aturan, gue juga yang ngga tau, gue juga yang bingung, terus gue juga yang protes sendiri. Masuk akal ngga tuh?" kata dia ketika di dalam mobil.
Viani merasa keberatan karena peraturan ganjil-genap tidak jelas dan berganti-ganti. Pelat nomor mobil yang dipakai Viani merupakan pelat nomor ganjil dengan belakang RFT.
"Biasanya pelat nomor saya kalau kita tugas boleh (lewat). Sekarang saya tugas jam 9 vaksin di Penjaringan terus kita nggak bisa lewat seperti ini kenapa?" kata Viani.
Viani kemudian mengungkit aturan penutupan jalan selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berlangsung.
"Apa maksud dan tujuannya? Enggak ada gunanya juga, sama orang dibuka juga cone-nya," kata Viani.
Baca Juga: Polisi Sudah Sesuai SOP, Tapi Dokter Richard Lee Menolak Ikut Penyidik
Dia membantah tidak menerima aturan ganjil-genap. Namun, dia menyebut aturan ganjil-genap yang diterapkan tidak jelas.
"Bukan nggak terima, ini nggak jelas aturannya, saya akan perjelas nanti," kata Viani.
Sebelumnya, Pemerintah DKI Jakarta kembali memberlakukan aturan ganjil-genap di sejumlah ruas jalan di Ibukota. Pemberlakuan ini dilakukan oleh Pemerintah DKI melalui Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta.
Dikutip dari Instagram DKI Jakarta, peraturan ganjil-genap diatur dalam SK Kadishub Nomor 320 tahun 2021. Ketika aturan tersebut akan diberlakukan selama lima hari dimulai dari hari ini, Rabu tanggal 12 Agustus 2021 sampai dengan hari Senin tanggal 16 Agustus 2021. Adapun waktu pemberlakuannya start pada pukul 06.00-20.00 WIB.
Kebijakan ini diberlakukan kembali sejak dihentikan pada bulan Maret 2020 yang lalu, awal permulaan pandemi pertama kali diumumkan. Karena pemerintah pusat telah melonggarkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di Jawa dan Bali.
Inilah ruas-ruas jalan yang akan diberlakukan sistem ganjil-genap berdasarkan infografik yang diposting oleh Instagram resmi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta:
Tag
Berita Terkait
-
Polisi Sudah Sesuai SOP, Tapi Dokter Richard Lee Menolak Ikut Penyidik
-
Viral Kakek Buka Warung Jajan Berjalan Gratis, Hanya Perlu Bayar Pakai Doa
-
Viral Pemuda Menyerang Pria Diduga Anggota TNI, Netizen Salut Lihat Sikap Sang Prajurit
-
Angkringan Pasang Pengumuman Tentang Take Away, Tulisan di Kertas Bikin Salfok
-
Viral!! Usai Melahirkan, Ibu Muda di Lebak Nyeberang Pakai Eskavator
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah
-
Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan
-
Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman
-
Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG
-
Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah
-
Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK
-
Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat
-
Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen
-
Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga