Suara.com - Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PSI Viani Limardi kedapatan adu mulut dengan anggota kepolisian lantaran kendaraannya terjaring razia ganjil genap.
Viani tidak terima ketika dilarang melintas di Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, salah satu jalan yang diterapkan ganjil genap.
Setelah peristiwa tersebut, Viani sempat mengunggah video di story Instagramnya, @ms.tionghoa.
Ia tak habis pikir dirinya terjaring razia peraturan ganjil genap yang dibuatnya.
"Aduh, emang udah gila otak gua, ya kan. Gue yang bikin aturan, gue juga yang ngga tau, gue juga yang bingung, terus gue juga yang protes sendiri. Masuk akal ngga tuh?" kata dia ketika di dalam mobil.
Viani merasa keberatan karena peraturan ganjil-genap tidak jelas dan berganti-ganti. Pelat nomor mobil yang dipakai Viani merupakan pelat nomor ganjil dengan belakang RFT.
"Biasanya pelat nomor saya kalau kita tugas boleh (lewat). Sekarang saya tugas jam 9 vaksin di Penjaringan terus kita nggak bisa lewat seperti ini kenapa?" kata Viani.
Viani kemudian mengungkit aturan penutupan jalan selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berlangsung.
"Apa maksud dan tujuannya? Enggak ada gunanya juga, sama orang dibuka juga cone-nya," kata Viani.
Baca Juga: Polisi Sudah Sesuai SOP, Tapi Dokter Richard Lee Menolak Ikut Penyidik
Dia membantah tidak menerima aturan ganjil-genap. Namun, dia menyebut aturan ganjil-genap yang diterapkan tidak jelas.
"Bukan nggak terima, ini nggak jelas aturannya, saya akan perjelas nanti," kata Viani.
Sebelumnya, Pemerintah DKI Jakarta kembali memberlakukan aturan ganjil-genap di sejumlah ruas jalan di Ibukota. Pemberlakuan ini dilakukan oleh Pemerintah DKI melalui Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta.
Dikutip dari Instagram DKI Jakarta, peraturan ganjil-genap diatur dalam SK Kadishub Nomor 320 tahun 2021. Ketika aturan tersebut akan diberlakukan selama lima hari dimulai dari hari ini, Rabu tanggal 12 Agustus 2021 sampai dengan hari Senin tanggal 16 Agustus 2021. Adapun waktu pemberlakuannya start pada pukul 06.00-20.00 WIB.
Kebijakan ini diberlakukan kembali sejak dihentikan pada bulan Maret 2020 yang lalu, awal permulaan pandemi pertama kali diumumkan. Karena pemerintah pusat telah melonggarkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di Jawa dan Bali.
Inilah ruas-ruas jalan yang akan diberlakukan sistem ganjil-genap berdasarkan infografik yang diposting oleh Instagram resmi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta:
Tag
Berita Terkait
-
Polisi Sudah Sesuai SOP, Tapi Dokter Richard Lee Menolak Ikut Penyidik
-
Viral Kakek Buka Warung Jajan Berjalan Gratis, Hanya Perlu Bayar Pakai Doa
-
Viral Pemuda Menyerang Pria Diduga Anggota TNI, Netizen Salut Lihat Sikap Sang Prajurit
-
Angkringan Pasang Pengumuman Tentang Take Away, Tulisan di Kertas Bikin Salfok
-
Viral!! Usai Melahirkan, Ibu Muda di Lebak Nyeberang Pakai Eskavator
Terpopuler
- 7 SD Swasta Terbaik di Palembang dan Estimasi Biayanya, Panduan Lengkap Orang Tua 2026
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Aksi Kritik Gubernur Rudy Mas'ud 21 April, Massa Diminta Tak Tutup Jalan Umum
Pilihan
-
Merantau ke Kota Kecil, Danu Tetap Sulit Cari Kerja: Sampai Melamar Pawang Satwa
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
-
Heboh! Gara-gara Putar Balik, Sopir Truk Ini Kena Tilang Polisi Rp 22 Juta
-
Bukan Hoaks! 9 Warga Papua Termasuk Balita Tewas Ditembak saat Operasi Militer TNI
-
Harga Pangan Hari Ini Naik, Cabai dan Minyak Goreng Meroket
Terkini
-
Tampang Frendry Dona, Bos Lab Vape Narkoba Buron yang Manfaatkan Celah Sistem Ojol!
-
ASN Putra Daerah Tewas Ditembak OPM, TNI-Polri Sisir Hutan Yahukimo Buru Pelaku!
-
Warteg hingga Toko Listrik di Pulogebang Dilalap Api, 13 Unit Damkar Berjibaku Padamkan Kebakaran!
-
Kepala Angkatan Laut AS Dipecat Usai Bentrok dengan 'Anak Kesayangan' Donald Trump
-
Trump Klaim Selamatkan 8 Perempuan Iran dari Tiang Gantungan, Teheran: Penyebar Hoax!
-
Tentara Zionis Israel Bombardir Lebanon, 5 Warga Sipil Tewas Termasuk Seorang Jurnalis
-
Kejaksaan RI Buka Lelang, 400 Aset Sitaan Bakal Ditawarkan ke Publik
-
Golkar Usul Ambang Batas Parlemen 4-6 Persen, Bisa Berjenjang Hingga Tingkat Daerah
-
Wacana KTP Hilang Bakal Kena Denda, Dukcapil: Bukan untuk Memberatkan Warga
-
Bertahan di Pasar Santa Jaksel, Toko SobaSoba Tawarkan Pakaian Vintage Penuh Cerita