Suara.com - Penembakan di wilayah Myingyan, Mandalay, Myanmar, pada Kamis (12/8/2021) pagi waktu setempat, menyebabkan seorang anak perempuan berusia satu tahun tewas dan melukai ayahnya serta seorang pejalan kaki.
Para saksi mata menuduh tembakan dilepaskan oleh penjaga bersenjata di luar rumah administrator yang ditunjuk junta, Tun Tun Oo.
Media lokal Myanmar Now melaporkan identitas para pelaku belum dikonfirmasi saat berita tersebut diturunkan pada Kamis malam.
Adapun rumah Tun Tun Oo berlokasi sekitar tiga pintu dari rumah korban.
Penduduk lokal mengatakan Tun Tun Oo dikenal membawa senjata dan selalu memiliki tiga penjaga bersenjata di depan rumahnya.
Warga setempat mengatakan dua laki-laki yang mengenakan pakaian bebas tiba di depan rumah ayah anak perempuan tersebut, Nyein Chan (29), kemudian melepaskan tembakan di depan rumah.
Saksi mata meyakini para laki-laki tersebut adalah anggota tim keamanan administrator Tun Tun Oo.
“Ada penjaga di depan rumah Tun Tun Oo—saya kira merekalah yang menembak. Mereka mengatakan bahwa mereka harus menembak karena mereka 'bertindak mencurigakan’,” kata saksi mata kepada Myanmar Now.
Saksi mata itu menambahkan para pria tersebut lalu melarikan diri dari tempat kejadian menggunakan sepeda motor.
Baca Juga: Dubes Myanmar di PPB Jadi Target Pembunuhan, Junta Militer Bantah Terlibat
Warga lainnya mengatakan terdapat tiga pemuda dengan sepeda motor di lokasi yang akan menjadi tempat terjadi penambakan saat Tun Tun Oo kembali dari makan siang.
Warga mengungkapkan para penjaga melepaskan tembakan setelah menuduh pemuda tersebut sebagai anggota Angkatan Pertahanan Rakyat (PDF) yang anti-kudeta.
Adapun PDF dibentuk pemerintah pro-demokrasi untuk melawan rezim kudeta militer.
Padahal, kelompok gerilya lokal lain yang telah mengeklaim bertanggung jawab atas pembunuhan terhadap pejabat junta di daerah tersebut, dan bukan PDF.
Menurut warga lokal, Nyein Chan dan anak perempuannya bukanlah target yang dimaksud.
Nyein Chan tertembak dua kali di tangan, sementara anak perempuannya tertembak di kepala dan perut. Bayi tersebut tewas di tempat.
Berita Terkait
-
Dubes Myanmar di PPB Jadi Target Pembunuhan, Junta Militer Bantah Terlibat
-
Update Covid-19 Global: Penanganan Covid-19 di Myanmar Terhambat Akibat Kudeta Militer
-
KKP Tangkap Kapal Pencurian Ikan Myanmar di Perairan Selat Malaka
-
BKSAP DPR Dorong Upaya Penyelesaian Konflik di Myanmar
-
Thet Htar Thuzar Dicintai Badminton Lovers Indonesia, Dibenci Rakyat Negaranya
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Sekelas Honda Jazz untuk Mahasiswa yang Lebih Murah
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 November: Klaim Ribuan Gems dan FootyVerse 111-113
- 5 Pilihan Bedak Padat Wardah untuk Samarkan Garis Halus Usia 40-an, Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman New Balance untuk Jalan Kaki Jauh
Pilihan
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
Terkini
-
Tak Mau Renovasi! Ahmad Sahroni Pilih Robohkan Rumah Usai Dijarah Massa, Kenapa?
-
Borobudur Marathon 2025 Diikuti Peserta dari 38 Negara, Perputaran Ekonomi Diprediksi Di Atas Rp73 M
-
Langsung Ditangkap Polisi! Ini Tampang Pelaku yang Diduga Siksa dan Jadikan Pacar Komplotan Kriminal
-
Transfer Pusat Dipangkas, Pemkab Jember Andalkan PAD Untuk Kemandirian Fiskal
-
Pelaku Bom SMAN 72 Jakarta Dipindah Kamar, Polisi Segera Periksa Begitu Kondisi Pulih
-
Robohkan Rumah yang Dijarah hingga Rata Dengan Tanah, Ahmad Sahroni Sempat Ungkap Alasannya
-
Jelang Musda, Rizki Faisal Didukung Kader Hingga Ormas Pimpin Golkar Kepri
-
Hakim PN Palembang Raden Zaenal Arief Meninggal di Indekos, Kenapa?
-
Guru Besar UEU Kupas Tuntas Putusan MK 114/2025: Tidak Ada Larangan Polisi Menjabat di Luar Polri
-
MUI Tegaskan Domino Halal Selama Tanpa Unsur Perjudian