Suara.com - Baru-baru ini, unggahan seorang warga yang tidak diperbolehkan masuk ke dalam mal karena melakukan vaksin di luar negeri menjadi perbincangan.
Curhatan tersebut diunggah oleh pemilik akun Instagram @siessillia.
Sang pemilik akun bercerita ibunya tak bisa masuk ke mal di Jakarta karena memiliki sertifikat vaksin dari luar negeri.
Ia menerangkan ibunya sudah divaksinasi di Amerika Serikat, sehingga datanya tidak terintegrasi dengan aplikasi PeduliLindungi.
Aplikasi PeduliLindungi adalah perangkat yang menunjukan data vaksinasi hingga tes PCR seluruh masyarakat Indonesia. Aplikasi tersebut terintegrasi dengan Kementerian Kesehatan atau Kemenkes.
Kini, aplikasi tersebut menjadi acuan akses mobilitas warga Indonesia termasuk ke pusat perbelanjaan atau mal.
“Masuk mal harus tunjukkin sertifikat vaksin. Mama vaksin di Amerika enggak ada datanya di app PeduliLindungi. Gak bisa masuk mal! Mama bisa masuk ke Jepang dan Indonesia pakai surat vaksin ini. Tapi masuk mal gak bisa!” tulis Sisil di Instagram Story yang kemudian diunggah kembali olehakun Twitter @incitu.
Sang pemilik akun menambahkan, pihak mal sudah berusaha menanyakan solusi kendala tersebut ke berbagai pihak termasuk ke Kominfo.
Namun, ibunya tetap tidak diperbolehkan masuk ke mal, kecuali memiliki hasil tes PCR.
Baca Juga: Viral Nangis karena Takut Divaksin, Bunda Etty: Malu kan Gue, Bener-bener Nih Kapolsek
“Barusan ditelpon pihak mal, mereka udah coba telepon ke kominfo dll tetep gabisa. Yang bisa masuk hanya orang yang vaksinnya terdaftar di app Pedulilindungi. Jadi sebelum ada keputusan lebih lanjutnya, WNA dan WNI yang sudah vaksin tapi di luar negeri, kalau mau ke mal, supermarket atau tempat lain yang buruh sertifikat vaksin harus PCR,” terang dia.
Menanggapi hal tersebut, Kementerian Kesehatan tengah berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk mengintegrasikan sistem dalam aplikasi PeduliLindungi.
Berita Terkait
-
Viral Nangis karena Takut Divaksin, Bunda Etty: Malu kan Gue, Bener-bener Nih Kapolsek
-
Cara Scan Barcode PeduliLindungi untuk Masuk Mal Pakai iPhone, Samsung, Xiaomi, dan Oppo
-
Anies Beri Nama Khusus Pada Blok Pemakaman Khusus Covid-19 di TPU Rorotan
-
Kemenkes Ingatkan Lagi Risiko Penyebaran Covid-19 di Klaster Keluarga
-
Viral Mobil Dicoret-coret 'Lonte' di Batam, Publik: Mungkin Dagang Lontong Pete
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 September: Klaim Pemain 110-111 dan Jutaan Koin
- Nasib Aiptu Rajamuddin Usai Anaknya Pukuli Guru, Diperiksa Propam: Kau Bikin Malu Saya!
- Korban Keracunan MBG di Yogyakarta Nyaris 1000 Anak, Sultan Akhirnya Buka Suara
- Momen Thariq Halilintar Gelagapan Ditanya Deddy Corbuzier soal Bisnis
Pilihan
-
Rapor Dean James: Kunci Kemenangan Go Ahead di Derby Lawan PEC Zwolle
-
Nostalgia 90-an: Kisah Tragis Marco Materazzi yang Nyaris Tenggelam di Everton
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaru September 2025
-
Perbandingan Spesifikasi Redmi 15C vs POCO C85, Seberapa Mirip HP 1 Jutaan Ini?
-
Rapor Pemain Buangan Manchester United: Hojlund Cetak Gol, Rashford Brace, Onana Asisst
Terkini
-
Panglima TNI Beberkan Alasan TNI Tambah Alutsista Baru, 'Harimau Besi' yang Mengerikan!
-
Jokowi Perintahkan Relawan Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode, Loyalis Malah Beri Jawaban Menohok?
-
Mengupas MDIS: Kampus Singapura Tempat Gibran Raih Gelar Sarjana, Ijazahnya Ternyata dari Inggris!
-
Minta Satpol PP Tak Pakai Kekerasan, Mendagri Tito: Biar Didukung Publik
-
Anak Mantan Bupati Koruptor Kini Dipecat PDIP: Jejak Skandal DPRD Viral "Rampok Uang Negara"
-
7 Klausul Surat Perjanjian MBG SPPG Sleman: dari Rahasiakan Keracunan hingga Ganti Rugi Rp80 Ribu
-
Tiga Kecelakaan Transjakarta dalam Sebulan, Pemprov DKI Fokus Perbaikan Human Factor
-
Serangan Roy Suryo! Sebut Ijazah S1 Gibran Palsu Beli di Website, Samakan IQ Rendah dengan Jokowi
-
Sinyal Retak? Jokowi Perintahkan Dukung Gibran 2 Periode, GCP Balas Telak: Wapres Tak Harus Dia!
-
Adian Napitupulu Minta Kewenangan BAM DPR Ditambah, Biar Bisa Panggil Pejabat Bermasalah