Suara.com - Baru-baru ini, unggahan seorang warga yang tidak diperbolehkan masuk ke dalam mal karena melakukan vaksin di luar negeri menjadi perbincangan.
Curhatan tersebut diunggah oleh pemilik akun Instagram @siessillia.
Sang pemilik akun bercerita ibunya tak bisa masuk ke mal di Jakarta karena memiliki sertifikat vaksin dari luar negeri.
Ia menerangkan ibunya sudah divaksinasi di Amerika Serikat, sehingga datanya tidak terintegrasi dengan aplikasi PeduliLindungi.
Aplikasi PeduliLindungi adalah perangkat yang menunjukan data vaksinasi hingga tes PCR seluruh masyarakat Indonesia. Aplikasi tersebut terintegrasi dengan Kementerian Kesehatan atau Kemenkes.
Kini, aplikasi tersebut menjadi acuan akses mobilitas warga Indonesia termasuk ke pusat perbelanjaan atau mal.
“Masuk mal harus tunjukkin sertifikat vaksin. Mama vaksin di Amerika enggak ada datanya di app PeduliLindungi. Gak bisa masuk mal! Mama bisa masuk ke Jepang dan Indonesia pakai surat vaksin ini. Tapi masuk mal gak bisa!” tulis Sisil di Instagram Story yang kemudian diunggah kembali olehakun Twitter @incitu.
Sang pemilik akun menambahkan, pihak mal sudah berusaha menanyakan solusi kendala tersebut ke berbagai pihak termasuk ke Kominfo.
Namun, ibunya tetap tidak diperbolehkan masuk ke mal, kecuali memiliki hasil tes PCR.
Baca Juga: Viral Nangis karena Takut Divaksin, Bunda Etty: Malu kan Gue, Bener-bener Nih Kapolsek
“Barusan ditelpon pihak mal, mereka udah coba telepon ke kominfo dll tetep gabisa. Yang bisa masuk hanya orang yang vaksinnya terdaftar di app Pedulilindungi. Jadi sebelum ada keputusan lebih lanjutnya, WNA dan WNI yang sudah vaksin tapi di luar negeri, kalau mau ke mal, supermarket atau tempat lain yang buruh sertifikat vaksin harus PCR,” terang dia.
Menanggapi hal tersebut, Kementerian Kesehatan tengah berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk mengintegrasikan sistem dalam aplikasi PeduliLindungi.
Berita Terkait
-
Viral Nangis karena Takut Divaksin, Bunda Etty: Malu kan Gue, Bener-bener Nih Kapolsek
-
Cara Scan Barcode PeduliLindungi untuk Masuk Mal Pakai iPhone, Samsung, Xiaomi, dan Oppo
-
Anies Beri Nama Khusus Pada Blok Pemakaman Khusus Covid-19 di TPU Rorotan
-
Kemenkes Ingatkan Lagi Risiko Penyebaran Covid-19 di Klaster Keluarga
-
Viral Mobil Dicoret-coret 'Lonte' di Batam, Publik: Mungkin Dagang Lontong Pete
Terpopuler
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
Pilihan
-
Kembali Diperiksa 2,5 Jam, Jokowi Dicecar 10 Pertanyaan Soal Kuliah dan Skripsi
-
Geger! Pemain Timnas Indonesia Dituding Lakukan Kekerasan, Korban Dibanting hingga Dicekik
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Cinta dan Jari yang Patah di Utara Jakarta
Terkini
-
Meluruhkan Debu, Merajut Toleransi: Harmoni Lintas Iman di Kelenteng Fuk Ling Miau Yogyakarta
-
Temui Mensos, Rieke Diah Pitaloka Dorong Data Tunggal Akurat demi Bansos Tepat Sasaran
-
Ramadan di Depan Mata, Pramono Anung Wanti-wanti Warga DKI Tak Gadai KJP Buat Penuhi Kebutuhan
-
KPK Periksa Pj Gubernur Riau hingga Bupati Inhu, Dalami Aliran Uang Kasus OTT Abdul Wahid
-
Sungai Cisadane 'Darurat' Pestisida, BRIN Terjunkan Tim Usut Pencemaran Sepanjang 22,5 KM
-
Buntut Dugaan Pelanggaran Impor, Bea Cukai Segel 3 Gerai Perhiasan Mewah Tiffany & Co di Jakarta
-
Viral Kecelakaan Maut di Depan UIN Ciputat, Transjakarta Tegaskan Tak Terlibat
-
Nekat! Maling Beraksi di Ruang Rapat Hotel Mewah Jakarta Pusat, Laptop dan Ponsel Raib
-
Pemicu Utama Bencana Tanah Bergerak di Jatinegara Tegal
-
Kabar Gembira! Ramadan 2026, Warga IKN Sudah Bisa Salat Tarawih di Masjid Baru