Suara.com - Juru Bicara Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi menegaskan, pemerintah tidak menghapus angka kematian covid-19 dalam laporan harian kepada masyarakat.
Hal ini dikatakan Nadia dalam jumpa pers di YouTube Sekretariat Presiden, Jumat (13/8/2021).
"Kami tegaskan angka kematian tidak dihilangkan dari laporan harian yang disampaikan kepada publik setiap harinya," ujar Nadia.
Pernyataan Nadia menyusul pemerintah yang dikabarkan akan menghapus angka kematian Covid-19 dalam laporan harian.
Nadia mengungkapkan, saat ini komponen angka kematian sedang dilakukan perbaikan untuk menentukan kebijakan level PPKM yang lebih tepat.
"Saat ini komponen angka kematian sedang dilakukan perbaikan untuk kita dapat menentukan level PPKM lebih tepat lagi," ucap dia.
Tak hanya itu, Nadia mengakui terjadi keterlambatan pelaporan baik kasus konfirmasi positif, kasus sembuh hingga kasus meninggal karena Covid-19.
Hal ini kata Nadia karena adanya kenaikan kasus dalam dua bulan terakhir.
"Khususnya akibat peningkatan kasus 2 bulan terakhir kemarin pada bulan Juli. Saat ini masih lebih dari 50.000 kasus belum terupdate secara status akhirnya," tuturnya.
Baca Juga: Kartu Vaksin Syarat Masuk Mal, Kemenkes: Perlindungan Ekstra Buat Pengunjung dan Pedagang
Tak hanya itu, pihaknya mendorong pemerintah daerah untuk menyelesaikan update terbaru data kasus Covid-19.
"Kementerian Kesehatan mendukung pemerintah daerah untuk menyelesaikan updating kasus ini dalam waktu sesingkat-singkatnya agar sesegera mungkin kita dapat menyajikan data yang lebih akurat dan tepat waktu," katanya.
Berita Terkait
-
Kartu Vaksin Syarat Masuk Mal, Kemenkes: Perlindungan Ekstra Buat Pengunjung dan Pedagang
-
Kemenkes Ingatkan Lagi Risiko Penyebaran Covid-19 di Klaster Keluarga
-
Anies Tegaskan Pemprov DKI Selalu Laporkan Data Kematian Akibat COVID-19 Apa Adanya
-
Polemik Data Kematian Covid-19 Dihapus, Yusril: Pemerintah Bisa Dicurigai
-
Pemerintah Klaim Rapikan Data Kematian Covid-19, Yusril: Harus Ada Tenggat Waktunya
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Geledah Rumah Bupati Tulungagung dan Ajudannya, KPK Temukan Dokumen Alat Tekan
-
Iran Tuntut Keadilan Dunia Atas Pembunuhan Pejabat Akibat Serangan Militer Israel
-
Kelola Selat Hormuz, Iran Proyeksikan Pendapatan Hingga Rp258 Triliun
-
Tak Ingin Publik Curiga, TB Hasanuddin 'Wanti-wanti' Sidang Militer Kasus Andrie Yunus Harus Terbuka
-
Kawal Kasus di UI, Menteri Brian Tegaskan Tak Ada Toleransi bagi Pelaku Pelecehan Seksual
-
Kisi-kisi Negosiasi AS - Iran di Pakistan Putaran Kedua
-
Tak Lagi Gratis, Pemprov DKI Bakal Atur Ulang Skema Pajak Kendaraan Listrik
-
Ikan Sapu-Sapu Jakarta Bisa Pupuk Organik, KKP Ingatkan Bahaya Jika Dikonsumsi
-
Wamenkomdigi: Generative AI Bikin Lansia Bingung, Konten Rekayasa Wajib Watermark
-
Pemerintah AS Kaji Ulang Aturan Daur Ulang Plastik, Lingkungan Terancam?