Suara.com - Semua tudingan yang dilayangkan kepada David NOAH soal penggelapan uang Rp1,1 miliar salah alamat karena David hanya meminjam uang dalam kapasitasnya sebagai direksi komunikasi di sebuah perusahaan, kata pengacara Hendra PS.
"Saya menyebutnya David adalah korban dari perlakuan beberapa orang yang kurang baik. Harusnya bukan David yang menerima gugatan di kepolisian," kata Hendra dalam jumpa pers daring.
Hendra menambahkan David sama sekali tidak menikmati sedikit pun uang yang dipinjam dari LY karena uang tersebut ditransfer langsung ke rekening perusahaan.
"Uangnya digunakan murni untuk pengembangan usaha. Jadi seharusnya PT. A yang bertanggung jawab untuk semua kekisruhan satu minggu ini," ujar Hendra.
"Terhadap pemberitaan yang mengatakan David a, b, c, d, maaf berdasarkan data yang kami miliki, ini murni bisnis, bukan sebagai David pribadi apalagi dia menikmati uangnya."
David kemudian menceritakan bahwa perusahaannya mengalami banyak kendala sehingga proyek yang akan dijalankan terpaksa batal. Teman-temannya di perusahaan tersebut pun malah menghilang dan tidak ada kabar. Sehingga, mau tak mau, kata David, dirinya harus menanggung semua permasalahan sendirian, terlebih ia berteman baik dengan LY.
"Saya juga kesel sih sama temen-temen saya kok pada ilang. Ditelpon gak ada, dicari juga susah," kata David.
David pun menjelaskan dirinya kesulitan untuk melaporkan hal tersebut ke pihak berwenang karena tidak adanya perjanjian hitam di atas putih di internal perusahaan.
"Habis pemaparan saya gak suruh tanda tangan paper biar kalau ada-apa bisa dilaporin. Kan gak gitu. Kalo internal ya udah habis pemaran begitu, ayok kita lakukan sebaik mungkin. Begitu mereka hilang saya juga syok," kata David.
Baca Juga: David NOAH Buka-bukaan Soal Tudingan Penggelapan Rp 1,1 Miliar, Ada Fakta Mengejutkan
Meski demikian, David mengaku dirinya terus mencoba melakukan yang terbaik agar dapat mengembalikan uang tersebut kepada LY yang seharusnya menjadi tanggung jawab perusahaan. [Antara]
Berita Terkait
-
Kronologi Duit Fuji Lebih dari Rp1 Miliar Diduga Digelapkan Admin Sendiri
-
Tragis! Fuji Kembali Jadi Korban Penggelapan Uang Miliaran oleh Adminnya
-
Tasya Farasya Gugat Cerai! Suami Diduga Gelapkan Uang Perusahaan Sejak 2021
-
Nasihat Buat Andika Naliputra Kalau Peterpan Benar-Benar Reuni
-
Polres Tangsel Tangguhkan Penahanan Ibu Yani Usai Dua Anaknya Jual Ginjal di Bundaran HI
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Mahfud MD Sebut Prabowo Marah di Rapat, Bilang Bintang Jenderal Tak Berguna Jika Tidak Bantu Rakyat
-
RUU PPRT 21 Tahun Mandek, Aktivis Sindir DPR: UU Lain Kilat, Nasib PRT Dianaktirikan
-
KSPI Desak RUU PPRT Disahkan: Pekerja yang Menopang Ekonomi Justru Paling Diabaikan
-
Cegat Truk di Tol Cikampek, Polda Metro Bongkar Penyelundupan Pakaian Bekas Impor Rp 4,2 Miliar
-
Detik-detik Mencekam Pesawat Oleng Lalu Jatuh di Karawang, Begini Kondisi Seluruh Awaknya
-
Inovasi Layanan PT Infomedia Nusantara Raih Penghargaan dari Frost & Sullivan
-
PAD Naik Drastis, Gubernur Pramono Pamer Surplus APBD DKI Tembus Rp14 Triliun
-
Pramono Sebut Pengangguran Jakarta Turun 6 Persen, Beberkan Sektor Penyelamat Ibu Kota
-
Selidiki Kasus BPKH, KPK Ungkap Fasilitas Jemaah Haji Tak Sesuai dengan Biayanya
-
Ada Terdakwa Perkara Tata Kelola Minyak Mentah Pertamina Tersandung Kasus Petral, Ada Riza Chalid?