Suara.com - Presiden Joko Widodo atau Jokowi akan menyampaikan pidato kenegaraan di Sidang Tahunan MPR RI, Senin (16/8/2021) hari ini. Pelaksanaan sidang kali ini akan digelar sederhana, namun pengamanan tetap ketat.
Berdasarkan pantauan Suara.com di lokasi, sejak pukul 07.30 WIB tampak pengamanan sudah diterapkan secara ketat sejak pintu masuk menuju gedung parlemen.
Petugas pengamanan dalam atau pamdal melakukan pemeriksaan terhadap orang yang akan datang masuk untuk hadiri acara Sidang Tahunan. Setiap orang yang akan masuk wajib memiliki ID khusus dan surat hasil tes covid.
Sementara itu, masuk ke dalam area lobby gedung parlemen tampak Paspamres dan sejumlah jajaran pengaman seperti Polri melakukan penjagaan ketat di setiap sudut-sudut gedung.
Untuk memasuki area Gedung Nusantara yang menjadi tempat digelarnya Sidang Tahunan hanya tamu-tamu khusus yang diperkenankan masuk.
Adapun awak media diperkenankan meliput acara sidang tahunan ini dari lobby gedung parlemen. Sejumlah fotografer hanya bisa mendekati ruangan. Presiden Jokowi serta Wapres Ma'aruf Amin sudah datang ke gedung parlemen untuk mengikuti rangkaian sidang.
Untuk diketahui, Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar memastikan bahwa pengamanan yang dilakukan sudah maksimal.
Kendati kehadiran fisik di Kompleks Parlemen dibatasi hanya 60 orang, tetapi pengamanan yang diterapkan karena kehadiran presiden itu dilakukan semaksimal mungkin.
"Untuk keamanan sebenarnya nggak jauh beda, yaitu gunakan keamanan maksimal, sama seperti tahun lalu," ujar Indra, Minggu (15/8/2021).
Baca Juga: Jokowi Pakai Baju Adat Badui di Sidang Tahunan MPR
Hanya saja, kata Indra, memang untuk tampak fisik keamanan dibuat tidak mencolok seperti tahun sebelumnya. Namun ia enggan menyebutkan rinci berapa jumlah pengamanan yang dikerahkan.
"Saya pastikan keamanan akan lebih tidak kelihatan tapi akan maksimal," kata Indra.
Sementara itu, terkait kehadiran yang dibatasi hanya 60 orang di dalam ruang sidang, Indra mengatakan pelaksanaan sidang tahunan kali ini memang dibuat minimalis dengan pembatasan kehadiran. Mengingat situasi saat ini masih di tengah pandemi, di mana kebijakan PPKM berskala lebel masih diterapkan.
Berita Terkait
-
Jokowi Pakai Baju Adat Badui di Sidang Tahunan MPR
-
Harga PCR Diturunkan, Hotman Paris Lega: Postingan Selalu Ditanggapin Penguasa
-
Jokowi Turunkan Harga PCR Maksimal Rp 550.000, Epidemiolog: Mahal, Harusnya Rp 150.000
-
Jelang Pidato Kenegaraan Jokowi, Legislator Golkar: Penanganan Kesehatan Harus Prioritas
-
Sidang Tahunan MPR 2021 Dibuat Minimalis, Sekjen DPR: Pengamanan Tetap Maksimal
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Kasus Suap Mahasiswa UBK, BEM UMY: Tak Bisa Selesai Hanya dengan Maaf
-
Usut Kasus Silmy Karim, KPK Geledah Kantor Biro Jasa di Bali
-
Dua Kebakaran Serang Duren Sawit Dini Hari, 23 Jiwa Terdampak dan Ratusan Juta Rupiah Ludes
-
KPK Periksa 13 Saksi Kasus Silmy Karim di Jakarta dan Bali, ASN Hingga Swasta Dicecar
-
Kafe MIlik Gofar Hilman di Melawai Terbakar Gara-Gara Percikan dari Fryer
-
Jakarta Menuju 500 Tahun, Pemprov Genjot Transportasi, Pendidikan, dan Penataan Permukiman
-
Indonesia Punya Potensi PLTS Besar, tapi Kenapa Baru Sedikit yang Terpakai?
-
JC Ditolak Kejagung, Kubu Sony Sonjaya Tetap Ancam Bongkar 'Dosa' Pejabat di Kasus MBG
-
Militerisasi Masuk Sektor Agraria, Konflik Lahan Naik 300 Persen pada 2025
-
Bukan Atas Nama Cinta, MUI Tegaskan Penganiaya YTR di Bandung Tak Boleh Lolos dari Hukuman Berat