Suara.com - Presiden Joko Widodo atau Jokowi akan menyampaikan pidato kenegaraan di Sidang Tahunan MPR RI, Senin (16/8/2021) hari ini. Pelaksanaan sidang kali ini akan digelar sederhana, namun pengamanan tetap ketat.
Berdasarkan pantauan Suara.com di lokasi, sejak pukul 07.30 WIB tampak pengamanan sudah diterapkan secara ketat sejak pintu masuk menuju gedung parlemen.
Petugas pengamanan dalam atau pamdal melakukan pemeriksaan terhadap orang yang akan datang masuk untuk hadiri acara Sidang Tahunan. Setiap orang yang akan masuk wajib memiliki ID khusus dan surat hasil tes covid.
Sementara itu, masuk ke dalam area lobby gedung parlemen tampak Paspamres dan sejumlah jajaran pengaman seperti Polri melakukan penjagaan ketat di setiap sudut-sudut gedung.
Untuk memasuki area Gedung Nusantara yang menjadi tempat digelarnya Sidang Tahunan hanya tamu-tamu khusus yang diperkenankan masuk.
Adapun awak media diperkenankan meliput acara sidang tahunan ini dari lobby gedung parlemen. Sejumlah fotografer hanya bisa mendekati ruangan. Presiden Jokowi serta Wapres Ma'aruf Amin sudah datang ke gedung parlemen untuk mengikuti rangkaian sidang.
Untuk diketahui, Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar memastikan bahwa pengamanan yang dilakukan sudah maksimal.
Kendati kehadiran fisik di Kompleks Parlemen dibatasi hanya 60 orang, tetapi pengamanan yang diterapkan karena kehadiran presiden itu dilakukan semaksimal mungkin.
"Untuk keamanan sebenarnya nggak jauh beda, yaitu gunakan keamanan maksimal, sama seperti tahun lalu," ujar Indra, Minggu (15/8/2021).
Baca Juga: Jokowi Pakai Baju Adat Badui di Sidang Tahunan MPR
Hanya saja, kata Indra, memang untuk tampak fisik keamanan dibuat tidak mencolok seperti tahun sebelumnya. Namun ia enggan menyebutkan rinci berapa jumlah pengamanan yang dikerahkan.
"Saya pastikan keamanan akan lebih tidak kelihatan tapi akan maksimal," kata Indra.
Sementara itu, terkait kehadiran yang dibatasi hanya 60 orang di dalam ruang sidang, Indra mengatakan pelaksanaan sidang tahunan kali ini memang dibuat minimalis dengan pembatasan kehadiran. Mengingat situasi saat ini masih di tengah pandemi, di mana kebijakan PPKM berskala lebel masih diterapkan.
Berita Terkait
-
Jokowi Pakai Baju Adat Badui di Sidang Tahunan MPR
-
Harga PCR Diturunkan, Hotman Paris Lega: Postingan Selalu Ditanggapin Penguasa
-
Jokowi Turunkan Harga PCR Maksimal Rp 550.000, Epidemiolog: Mahal, Harusnya Rp 150.000
-
Jelang Pidato Kenegaraan Jokowi, Legislator Golkar: Penanganan Kesehatan Harus Prioritas
-
Sidang Tahunan MPR 2021 Dibuat Minimalis, Sekjen DPR: Pengamanan Tetap Maksimal
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka