Suara.com - Perhimpunan Bantuan Hukum dan HAM Indonesia (PBHI) menyebut Presiden Joko Widodo menjilat ludahnya sendiri, sebab telah memberikan memberikan Bintang Jasa Utama kepada Eurico Guterres.
Eurico Guterres sendiri merupakan Mantan Wakil Panglima Pejuang Pro-Integrasi Timor Timur (Timor Leste). Dia dianugerahkan Bintang Jasa Utama lewat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 76, 77, dan 78 TK/TH 2021 tertanggal 4 Agustus 2021.
Menurut PBHI, fakta yang tidak dapat dielakkan dari Eurico Guiterres adalah terlibat dalam pelanggaran HAM Berat di Timor Timur pasca referendum tahun 1999. Karenanya mereka memberikan sejumlah kritikan kepada presiden.
“Dari sikap politik Presiden Jokowi ini, pertama, seperti menjilat ludah sendiri dalam hal komitmen terhadap hak asasi. Presiden Jokowi ‘menjual’ Hak Asasi Manusia dalam berbagai kampanye dan pidatonya sejak 2014, namun faktanya, Presiden Jokowi tidak menyelesaikan satupun dari 12 kasus pelanggaran HAM Berat,” tulis PBHI dalam keterangan tertulisnya pada Minggu (16/8/2021) kemarin.
PBHI juga menyebut Jokowi telah mempermalukan diri dan pemerintah Indonesia di hadapan dunia internasional.
“Bagaimana tidak, Pemerintah Indonesia dan Timor Leste telah menyusun laporan Pelanggaran HAM Berat di Timor Timur dalam Komisi Kebenaran dan Persahabatan (KKP) dengan judul ‘Per Memorim Ad Spem’ (Melalui Ingatan ke Harapan) yang mengakui bahwa Pemerintah Indonesia bertanggung jawab terhadap Pelanggaran HAM Berat yang terjadi di Timor Timur,” papar PBHI.
“Laporan KKP dipublikasikan ke dunia internasional dan menjadi catatan politik Indonesia. Namun seolah menampar wajah sendiri dengan pemberian Bintang Jasa Utama terhadap Pelaku. Peradilan Internasional juga telah mendakwanya sebagai aktor kejahatan kemanusiaan dalam kasus Timor Timur,” sambungnya.
Kemudian, yang paling fundamental, menurut PBHI, Jokowi seperti merusak ingatan dan membunuh harapan ratusan ribu korban pelanggaran HAM berat pasca referendum 1999.
“Pasalnya, tidak ada pemenuhan hak korban hingga saat ini, tapi justru ada penghargaan bagi pelaku,” tegasnya.
Baca Juga: Jokowi Minta Harga Tes PCR Rp 450 Ribu, Epidemiolog: Harusnya Bisa Lebih Murah Lagi
Di samping itu mereka juga mengatakan Jokowi seolah meniadakan Komnas HAM.
“Presiden Jokowi seolah mengubur hidup-hidup KomnasHAM sebagai komisi negara yang menyusun temuan dan laporan pelanggaran HAM berat untuk dijadikan bahan laporan KKP. Karena tidak meminta pertimbangan KomnasHAM sebagai lembaga yang spesifik menangani kasus pelanggaran HAM berat Timor Timur,” ungkapnya.
Karenanya berdasarkan beberapa kritikan yang disampaikannya, PBHI mendesak pemerintah untuk:
- Presiden Joko Widodo untuk mencabut penghargaan Bintang Jasa Utama kepada Eurico Guterres dan para pelaku yang terlibat pelanggaran HAM dan/atau kejahatan terhadap kemanusiaan.
- Presiden Joko Widodo untuk memerintahkan Jaksa Agung dan Komnas HAM untuk menindaklanjuti hasil penyelidikan Komnas HAM atas kasus-kasus pelanggaran HAM berat.
- Presiden Joko Widodo untuk menjamin kewajibannya memenuhi hak-hak korban atas kebenaran (the right to know the truth), hak korban atas keadilan (the right to justice), dan hak korban atas reparasi (the right to reparation) sebagaimana dijamin oleh amanat konstitusi.
- Komnas HAM untuk menyatakan sikap secara formal terhadap penghargaan kepada Euciro Guiterres dan para pelaku pelanggaran HAM dan/atau kejahatan kemanusiaan oleh presiden Joko Widodo.
Berita Terkait
-
Respons Pernyataan Jokowi, YLKI Desak Pemerintah Usut Dugaan Kartel Harga Tes PCR
-
Jokowi Ngaku Nyaman Pakai Baju Adat Badui di Sidang Tahunan MPR: Saya Suka Desainnya
-
Pidato Sidang Tahunan MPR, Jokowi Sebut Omnibus Law jadi Pilar Utama Reformasi Struktural
-
Jokowi: Resesi dan Krisis yang Datang Bertubi-tubi Berhasil Kita Lampaui
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Miris! Kakak Adik di Kendal 2 Minggu Cuma Minum Air, Tidur Bersama Jasad Ibu Demi Wasiat
-
Terbongkar! Segini Uang 'Jatah Preman' yang Diterima Gubernur Riau, KPK Beberkan Alirannya
-
Warga Protes Bau Tak Sedap, Pemprov DKI Hentikan Sementara Uji Coba RDF Rorotan
-
Pasca OTT, KPK Bergerak Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau Abdul Wahid
-
Gubernur Riau Plesiran ke Inggris-Brasil Pakai Duit 'Jatah Preman', Mau ke Malaysia Keburu Diciduk
-
Soeharto Bakal Dapat Gelar Pahlawan Nasional? Legislator Minta Penilaian Berimbang dan Komprehensif
-
Lewat 1x24 Jam Pasca-OTT, Dalih KPK Baru Umumkan Gubernur Riau Tersangka: Masalah Teknis, Bukan...
-
Bappenas Sebut Penerapan Manajemen Risiko Menjadi Arah Baru Dalam Tata Kelola Pembangunan Nasional
-
Adies Kadir Lolos Sanksi Etik MKD Dinilai Kabar Baik, Golkar: Konstituen di Dapil Pasti Ikut Senang
-
Bobby Nasution Apresiasi Kafilah Sumut Raih Peringkat Tujuh Nasional STQH di Kendari