Suara.com - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mendesak agar pemerintah melakukan audit harga tes swab PCR. Hal itu merespons rencana presiden Joko Widodo yang meminta agar tes swab PCR diturunkan.
Ketua YLKI, Tulus Abadi mengatakan, audit itu dimaksudkan untuk menemukan dugaan persaingan dan dugaan kartel harga.
“Diperlukan audit tata niaga, untuk mengetahui, apakah selama ini ada dugaan praktik persaingan usaha tidak sehat, atau sebaliknya. misalnya, adakah dugaan kartel harga? oleh karena itu, mesti ada investigasi oleh KPPU untuk membuktikannya,” kata Tulus saat dihubungi Suara.com, Senin (16/8/2021).
Kata dia, audit juga dimaksudkan, agar harga tes swab PCR, lebih transparan dan akuntabel.
“Dengan audit tersebut, bisa diketahui berapa struktur harga tes PCR yang sesungguhnya,” ujar Tulus.
Di samping, agar harga dapat diturunkan, YLKI meminta komponen paja tes PCR dihapuskan.
“Misalnya PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak), atau bahkan komponen pajak lainnya. Tidak etis pemerintah memungut PNBP dan pajak pada tes PCR,” jelas Tulus.
Presiden Jokowi sebelumnya mengaku telah memberikan instruksi kepada Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin agar menurunkan biaya tes swab PCR Covid-19. Alasan Jokowi meminta agar harga tes PCR diturunkan untuk memperbanyak jumlah testing Covid-19 di tanah air.
Instruksi itu disampaikan Jokowi setelah menerima laporan keluhan dari masyarakatt erkait tingginya harga biaya tes PCR di Indonesia. Saat ini masyarakat yang ingin melakukan tes PCR mandiri dikenakan tarif Rp900 ribu. Hasilnya pun tidak cepat keluar.
Baca Juga: Presiden Jokowi Dianggap Menepis Stigma Negatif Suku Baduy
"Saya minta agar biaya tes PCR pada kisaran Rp450 ribu hingga Rp550 ribu," kata Jokowi dikutip SuaraSulsel.com--Grup Suara.com yang dilihat melalui akun Youtube Sekretariat Presiden, Minggu (15/8/2021).
"Salah satu cara untuk memperbanyak testing adalah dengan menurunkan harga tes PCR," kata Jokowi.
Selain itu, tes PCR harus diketahui hasilnya dalam waktu 1 x 24 jam.
"Kita butuh kecepatan," tegas Jokowi.
Tahun lalu, harga tes PCR COVID-19 di seluruh rumah sakit di Indonesia dipatok maksimal Rp 900 ribu. Ini dikeluarkan resmi oleh Kementerian Kesehatan dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Harga batas atas biaya pemeriksaan PCR tersebut hanya diperuntukkan bagi masyarakat yang akan melakukan tes secara mandiri.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Iran vs Barat: Skema Asuransi Selat Hormuz Bisa Lumpuhkan Perdagangan Dunia
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir