Suara.com - Polda Mero Jaya tetap menerapkan aturan ganjil-genap kendaraan bermotor khususnya di kawasan sekitar Istana Merdeka, Jakarta, saat Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia, Selasa (17/8/2021).
"Ganjil-genap tetap berlaku," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Sambodo Purnomo Yogo ditemui di depan gedung MPR/DPR Jakarta, Senin.
Meski demikian Sambodo menyebut tamu undangan undangan untuk hadir memperingati hari istimewa itu baik upacara penaikan dan penurunan bendera di Istana Merdeka bakal dapat pengecualian. Mereka diminta menunjukkan kepada petugas.
Polda Metro Jaya mengerahkan sekitar 300 personel lalu lintas yang bertugas mengatur arus kendaraan termasuk di kawasan yang menerapkan ganjil-genap pada Upacara HUT ke-76 Kemerdekaan RI.
"Supaya kami bisa berikan diskresi tidak kena ganjil-genap," imbuhnya.
Sejatinya, aturan ganjil genap berakhir pada Senin (16/8) ini yang sudah dilaksanakan sejak 12 Agustus 2021 saat PPKM diperpanjang.
Meski belum ada kepastian soal perpanjangan PPKM dan perpanjangan ganjil-genap, namun Polda Metro Jaya mengatakan bakal menerapkan ganjil-genap.
Ganjil genap adalah pengganti penyekatan PPKM yang berlaku di delapan ruas jalan utama di Jakarta yakni Jalan Sudirman, Jalan MH Thamrin, Jalan Merdeka Barat, dan Jalan Majapahit.
Kemudian di Jalan Gajah Mada, Jalan Hayam Wuruk, Jalan Pintu Besar Selatan dan Jalan Gatot Subroto.
Baca Juga: LENGKAP dan MUDAH Cara Pakai Twibbon HUT RI ke-76
Sementara itu, soal evaluasi ganjil-genap saat PPKM, Sambodo menambahkan terjadi penurunan mobilitas kendaraan.
Penurunan tersebut terlihat dari sedikitnya jumlah pelanggaran yang dilakukan oleh pengendara selama PPKM.
"Saya mengucapkan terima kasih karena sedikit sekali ditemukan kendaraan yang tidak sesuai dengan tanggal di delapan kawasan ganjil-genap," imbuh Sambodo.
Menurunnya jumlah pelanggar, lanjut dia, menandakan masyarakat sudah mengetahui tentang adanya kebijakan ganjil- genap di beberapa titik wilayah DKI.
Meski begitu, Sambodo belum memberikan detail jumlah penurunan pelanggaran lalu lintas itu karena masih dihitung petugas. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
KPK Lamban Ungkap Tersangka Korupsi Gubernur Riau, Apa Alasannya?
-
Wamenkomdigi: Pemerintah Harus Hadir untuk Memastikan AI Jadi Teknologi yang Bertanggung Jawab
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka KPK! Kemendagri Siapkan Pengganti Sementara
-
Pramono Anung Rombak Birokrasi DKI: 1.842 Pejabat Baru, Janji Pelayanan Publik Lebih Baik
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka, PKB Proses Status Kader Abdul Wahid Secara Internal
-
Raperda KTR DKI Disahkan! Ini Titik-Titik yang Dilarang untuk Merokok dan Jual Rokok
-
BNN Gerebek Kampung Bahari, 18 Orang Ditangkap di Tengah Perlawanan Sengit Jaringan Narkoba
-
KPK Kejar Korupsi Whoosh! Prabowo Tanggung Utang, Penyelidikan Jalan Terus?
-
Ahli Hukum Nilai Hak Terdakwa Dilanggar dalam Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera Timur
-
Cak Imin Instruksikan BGN Gunakan Alat dan Bahan Pangan Lokal untuk MBG