Suara.com - Polda Mero Jaya tetap menerapkan aturan ganjil-genap kendaraan bermotor khususnya di kawasan sekitar Istana Merdeka, Jakarta, saat Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia, Selasa (17/8/2021).
"Ganjil-genap tetap berlaku," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Sambodo Purnomo Yogo ditemui di depan gedung MPR/DPR Jakarta, Senin.
Meski demikian Sambodo menyebut tamu undangan undangan untuk hadir memperingati hari istimewa itu baik upacara penaikan dan penurunan bendera di Istana Merdeka bakal dapat pengecualian. Mereka diminta menunjukkan kepada petugas.
Polda Metro Jaya mengerahkan sekitar 300 personel lalu lintas yang bertugas mengatur arus kendaraan termasuk di kawasan yang menerapkan ganjil-genap pada Upacara HUT ke-76 Kemerdekaan RI.
"Supaya kami bisa berikan diskresi tidak kena ganjil-genap," imbuhnya.
Sejatinya, aturan ganjil genap berakhir pada Senin (16/8) ini yang sudah dilaksanakan sejak 12 Agustus 2021 saat PPKM diperpanjang.
Meski belum ada kepastian soal perpanjangan PPKM dan perpanjangan ganjil-genap, namun Polda Metro Jaya mengatakan bakal menerapkan ganjil-genap.
Ganjil genap adalah pengganti penyekatan PPKM yang berlaku di delapan ruas jalan utama di Jakarta yakni Jalan Sudirman, Jalan MH Thamrin, Jalan Merdeka Barat, dan Jalan Majapahit.
Kemudian di Jalan Gajah Mada, Jalan Hayam Wuruk, Jalan Pintu Besar Selatan dan Jalan Gatot Subroto.
Baca Juga: LENGKAP dan MUDAH Cara Pakai Twibbon HUT RI ke-76
Sementara itu, soal evaluasi ganjil-genap saat PPKM, Sambodo menambahkan terjadi penurunan mobilitas kendaraan.
Penurunan tersebut terlihat dari sedikitnya jumlah pelanggaran yang dilakukan oleh pengendara selama PPKM.
"Saya mengucapkan terima kasih karena sedikit sekali ditemukan kendaraan yang tidak sesuai dengan tanggal di delapan kawasan ganjil-genap," imbuh Sambodo.
Menurunnya jumlah pelanggar, lanjut dia, menandakan masyarakat sudah mengetahui tentang adanya kebijakan ganjil- genap di beberapa titik wilayah DKI.
Meski begitu, Sambodo belum memberikan detail jumlah penurunan pelanggaran lalu lintas itu karena masih dihitung petugas. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Nama PBNU Terseret Kasus Haji, KPK Buka Suara: Benarkah Hanya Incar Orangnya, Bukan Organisasinya?
-
Rentetan Kasus Keracunan Makan Bergizi Gratis, DPD Minta BGN Kurangi Jumlah Penerima MBG
-
Asmara Berujung Maut di Cilincing: Pemuda Tewas Dihabisi Rekan Sendiri, Kamar Kos Banjir Darah!
-
Video Gibran Tak Suka Baca Buku Viral Lagi, Netizen Bandingkan dengan Bung Hatta
-
KPK Ungkap Kasus Korupsi Kuota Haji, Libatkan Hampir 400 Biro Perjalanan
-
Nabire Diguncang Gempa Berkali-kali, Jaringan Internet Langsung Alami Gangguan
-
KPK Sita Uang Hingga Mobil dan Tanah dari Dirut BPR Jepara Artha dalam Kasus Kredit Fiktif
-
Terungkap! Modus Oknum Kemenag Peras Ustaz Khalid Basalamah dalam Kasus Kuota Haji
-
PWNU DKI Ingatkan soal Transformasi PAM Jaya: Jangan Sampai Air Bersih Jadi Barang Dagangan
-
Satgas PKH Tertibkan Tambang Ilegal di Maluku Utara: 100 Hektar Hutan Disegel, Denda Menanti!