Suara.com - Polda Mero Jaya tetap menerapkan aturan ganjil-genap kendaraan bermotor khususnya di kawasan sekitar Istana Merdeka, Jakarta, saat Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia, Selasa (17/8/2021).
"Ganjil-genap tetap berlaku," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Sambodo Purnomo Yogo ditemui di depan gedung MPR/DPR Jakarta, Senin.
Meski demikian Sambodo menyebut tamu undangan undangan untuk hadir memperingati hari istimewa itu baik upacara penaikan dan penurunan bendera di Istana Merdeka bakal dapat pengecualian. Mereka diminta menunjukkan kepada petugas.
Polda Metro Jaya mengerahkan sekitar 300 personel lalu lintas yang bertugas mengatur arus kendaraan termasuk di kawasan yang menerapkan ganjil-genap pada Upacara HUT ke-76 Kemerdekaan RI.
"Supaya kami bisa berikan diskresi tidak kena ganjil-genap," imbuhnya.
Sejatinya, aturan ganjil genap berakhir pada Senin (16/8) ini yang sudah dilaksanakan sejak 12 Agustus 2021 saat PPKM diperpanjang.
Meski belum ada kepastian soal perpanjangan PPKM dan perpanjangan ganjil-genap, namun Polda Metro Jaya mengatakan bakal menerapkan ganjil-genap.
Ganjil genap adalah pengganti penyekatan PPKM yang berlaku di delapan ruas jalan utama di Jakarta yakni Jalan Sudirman, Jalan MH Thamrin, Jalan Merdeka Barat, dan Jalan Majapahit.
Kemudian di Jalan Gajah Mada, Jalan Hayam Wuruk, Jalan Pintu Besar Selatan dan Jalan Gatot Subroto.
Baca Juga: LENGKAP dan MUDAH Cara Pakai Twibbon HUT RI ke-76
Sementara itu, soal evaluasi ganjil-genap saat PPKM, Sambodo menambahkan terjadi penurunan mobilitas kendaraan.
Penurunan tersebut terlihat dari sedikitnya jumlah pelanggaran yang dilakukan oleh pengendara selama PPKM.
"Saya mengucapkan terima kasih karena sedikit sekali ditemukan kendaraan yang tidak sesuai dengan tanggal di delapan kawasan ganjil-genap," imbuh Sambodo.
Menurunnya jumlah pelanggar, lanjut dia, menandakan masyarakat sudah mengetahui tentang adanya kebijakan ganjil- genap di beberapa titik wilayah DKI.
Meski begitu, Sambodo belum memberikan detail jumlah penurunan pelanggaran lalu lintas itu karena masih dihitung petugas. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- 4 Bohlam Lampu Emergency LED Terbaik Otomatis Nyala saat Mati Listrik, Lebih Aman Tanpa Lilin
Pilihan
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
Terkini
-
Dukung Wacana Gaji Guru Rp5 Juta, PGRI Sebut Idealnya Capai Rp7 Juta
-
Korban Tewas Gempa Venezuela Tembus 164 Orang, Terdengar Jeritan dari Reruntuhan
-
Disembunyikan Dalam Beras Basmati! Polisi Ungkap Kasus Narkoba Berlogo Batman Asal Malaysia
-
PGRI: Jangan Cap Guru Mata Duitan karena Minta Gaji Layak
-
Modus 'Tak Diklik': KPK Bongkar Pungli dan Setoran Gelap Kanim Bali untuk Eks Wamen Silmy Karim
-
Nasib Pilu Korban Penyekapan Bandung, Menkes Tak Bisa Jamin Pulih Sempurna
-
Negara Eropa Bersatu untuk Venezuela, Kirim Banyak Bantuan Termasuk Pesawat Angkut A400M
-
Buntut Viral di Medsos, Kawasan Senopati Kena 'Sikat' Petugas: Mobil Mewah Ikut Kena Angkut!
-
Geger Siswa SD Demo Dukung MBG, Saat Hak Anak Dirampas Demi 'Syahwat' Orang Dewasa
-
Update Gempa Venezuela, Korban Tewas Tembus 164 Orang