Suara.com - Tom Henderson dikirim dari Australia ke Indonesia untuk membantu memadamkan kebakaran lahan dan hutan.
Tapi kekinian, ia justru terjebak tak bisa pulang ke negaranya akibat aturan ketat Australia demi mencegah wabah covid-19.
Tiga anak Tom Henderson, berusia empat, dua, dan 11 bulan belum melihat ayah mereka sejak Juni lalu.
Tom bekerja sebagai petugas pemadam kebakaran di Australia dan ia dikerahkan ke Indonesia oleh Pemerintah Australia untuk membantu kebakaran hutan.
Tetapi sekarang ia menghadapi ketidakpastian karena dia tidak tahu kapan bisa kembali ke rumah dan berkumpul dengan keluarganya.
"Kami tahu risiko itu sebelum dia pergi," kata istrinya, Ash Henderson.
"Tetapi ketika dia pergi, keadaan terlihat lebih baik, orang-orang mulai divaksinasi dan pemerintah memberi tahu kami bahwa segala sesuatunya akan mulai dibuka perlahan-lahan."
Sejauh ini, dua penerbangan yang dipesan untuk bulan Agustus telah dibatalkan.
Belum lagi dengan pembatasan jumlah kedatangan internasional ke Australia, membuat keluarga itu masih belum bisa bernafas lega.
Baca Juga: Sydney Pecahkan Rekor Kematian Akibat COVID-19, Melbourne Berlakukan Jam Malam
Batas kedatangan internasional dipotong setengahnya pada 14 Juli dalam upaya untuk mengurangi tekanan pada sistem karantina, karena peningkatan risiko yang ditimbulkan oleh varian Delta COVID-19.
"Ada penerbangan yang sudah dipesan, tapi itu baru akan kembali pada bulan Oktober dan apa pun bisa terjadi antara sekarang dan nanti," kata Ash.
Ketidakpastian perjalanan
Situasi pandemi di Indonesia memburuk dengan catatan lebih dari 50.000 kasus baru dalam satu hari bulan lalu pada puncaknya.
"Protokol di tempat kerja [suami saya] sangat ketat sehingga [ia] terjaga dengan baik," kata Ash Henderson.
Tom telah bekerja sebagai petugas pemadam kebakaran selama sekitar tujuh tahun.
Berita Terkait
-
Sydney Pecahkan Rekor Kematian Akibat COVID-19, Melbourne Berlakukan Jam Malam
-
Berbohong dan Langgar Perintah Tinggal di Rumah, Siap-siap Didenda Puluhan Juta
-
Kebakaran Hutan Jati di Lamongan Ini Gegara Orang Buang Putung Rokok Ngawur
-
Pesawat Pemadam Kebakaran Milik Rusia Jatuh di Turki, Semua Kru Tewas
-
Nggak Main-Main, Sydney Terapkan Denda Lockdown Sebesar Rp 52 Juta
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Semua Agama Dapat Porsi, Menag Nazaruddin Umar: Libur Nasional 2026 Sudah Adil
-
Presiden Prabowo 'Ketok Palu!' IKN Resmi Jadi Ibu Kota Politik 2028 Lewat Perpres Baru
-
Penggugat Ijazah Gibran Bantah Bagian dari Musuh Keluarga Jokowi: Saya Tidak Sedang Mencari Musuh!
-
Rekam Jejak Wahyudin Anggota DPRD Gorontalo, Narkoba hingga Video Rampok Uang Negara
-
Bongkar Gurita Korupsi Pertamina, Kejagung Periksa Jaringan Lintas Lembaga
-
Guntur Romli Murka, Politikus PDIP 'Rampok Uang Negara' Terancam Sanksi Berat: Sudah Masuk Evaluasi!
-
Dasco: UU Anti-Flexing Bukan Sekadar Aturan, tapi Soal Kesadaran Moral Pejabat
-
Harta Kekayaan Minus Wahyudin Moridu di LHKPN, Anggota DPRD Ngaku Mau Rampok Uang Negara
-
Dapat Kesempatan Berpidato di Sidang Umum PBB, Presiden Prabowo Bakal Terbang ke New York?
-
SPBU Swasta Wajib Beli BBM ke Pertamina, DPR Sebut Logikanya 'Nasi Goreng'