Suara.com - Tim Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) yang bertugas untuk mengibarkan bendera Merah Putih pada Upacara Peringatan Detik-detik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia pada Selasa, 17 Agustus 2021, telah ditentukan.
Tim Indonesia Tangguh, demikian nama yang disematkan, didaulat untuk bertugas pada upacara tersebut.
Ardelia Muthia Zahwa yang merupakan perwakilan dari Provinsi Sumatera Utara terpilih sebagai pembawa bendera Merah Putih. Ardelia, kelahiran Tebing Tinggi, 6 Desember 2004, saat ini menempuh pendidikan di SMA Harapan I Medan.
Tiga lainnya dari Kelompok 8 yang bertugas untuk mengibarkan bendera ialah Aditya Yogi Susanto sebagai Komandan Kelompok 8 yang mewakili Provinsi Gorontalo, Dika Ambiya Rahman sebagai pembentang bendera yang mewakili Provinsi Jawa Barat, dan Ridho Hadfizar Armadhani sebagai pengerek bendera yang mewakili Provinsi Lampung.
Sementara itu, Kolonel Pnb. Putu Sucahyadi, didapuk menjadi Komandan Upacara Peringatan Detik-detik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia.
Pria kelahiran Denpasar, 9 Oktober 1977, ini merupakan lulusan Akademi Angkatan Udara tahun 1999. Saat ini ia menjabat sebagai Asops Kosekhanudnas II Makassar.
Bertindak sebagai Komandan Kompi Paskibraka ialah Kapten Inf. Suryadi Nataatmaja. Saat ini pria lulusan Akademi Militer tahun 2012 tersebut bertugas sebagai Danki Pandu Udara Denpandutaikam Brigif Para Raider 18/2 Kostrad.
Adapun bertindak sebagai Perwira Upacara ialah Brigadir Jenderal TNI Novi Helmy Prasetya.
Lahir di Bangkalan, 10 November 1971, saat ini menjabat sebagai Kepala Staf Garnisun Tetap I/Jakarta. Beliau merupakan lulusan Akademi Militer tahun 1993.
Baca Juga: Asops Kosekhanudnas II Makassar Komandan Upacara Detik-Detik Proklamasi di Istana
Paskibraka 2021 yang anggotanya berasal dari perwakilan masing-masing provinsi di Indonesia sebelumnya telah dikukuhkan oleh Presiden Joko Widodo pada Kamis, 12 Agustus 2021, di halaman Istana Merdeka, Jakarta. Sebanyak 68 pemuda telah mengucapkan Ikrar Putra Indonesia dan siap untuk menjalankan tugasnya pagi ini.
Berita Terkait
-
Asops Kosekhanudnas II Makassar Komandan Upacara Detik-Detik Proklamasi di Istana
-
Ingat! Pukul 10.17 Nanti, Ambil Sikap Sempurna untuk Hormati Detik-Detik Proklamasi
-
Besok Berlangsung Upacara HUT RI ke-76, Sistem Ganjil Genap Tetap Berlaku
-
Terapkan Ganjil Genap saat HUT RI Besok, Polisi: Kecuali Tamu Undangan Istana Negara
-
Upacara Peringatan Detik-detik Proklamasi Kemerdekaan RI, Jalan ke Istana Merdeka Ditutup
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
60 Ton Sampah Menggunung, Pemprov DKI Janji Pasar Induk Kramat Jati Bersih dalam 5 Hari
-
Sinyal Bahaya Demokrasi, Lakso Anindito Sebut KUHP Baru Berpotensi Hidupkan Rezim Otoritarian Orba
-
KPK Sempat Terbelah dan Ragu Jadikan Yaqut Tersangka Korupsi Haji?
-
Lakso Anindito Prediksi Gelombang Praperadilan Koruptor Akibat KUHP Baru
-
Rumah Yaqut 'Dikepung' Aparat, Tamu Diperiksa Ketat Usai Jadi Tersangka Korupsi Haji
-
BNI Hadirkan agen46 hingga Pelosok Kota Bima, Perluas Inklusi Keuangan
-
Indonesia Terpilih jadi Presiden Dewan HAM PBB, Amnesty International Indonesia: Kebanggaan Semu!
-
KPK Bongkar Alasan Jerat Eks Menag Yaqut: 'Permainan' Kuota Haji Tambahan Jadi Pemicu
-
Sinyal Keras KPK, Eks Menag Yaqut Secepatnya Ditahan di Kasus Korupsi Haji
-
Tanggapi Soal Pilkada Langsung dan Tidak Langsung, Menko Yusril: Keduanya Konstitusional