Suara.com - Tim Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) yang bertugas untuk mengibarkan bendera Merah Putih pada Upacara Peringatan Detik-detik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia pada Selasa, 17 Agustus 2021, telah ditentukan.
Tim Indonesia Tangguh, demikian nama yang disematkan, didaulat untuk bertugas pada upacara tersebut.
Ardelia Muthia Zahwa yang merupakan perwakilan dari Provinsi Sumatera Utara terpilih sebagai pembawa bendera Merah Putih. Ardelia, kelahiran Tebing Tinggi, 6 Desember 2004, saat ini menempuh pendidikan di SMA Harapan I Medan.
Tiga lainnya dari Kelompok 8 yang bertugas untuk mengibarkan bendera ialah Aditya Yogi Susanto sebagai Komandan Kelompok 8 yang mewakili Provinsi Gorontalo, Dika Ambiya Rahman sebagai pembentang bendera yang mewakili Provinsi Jawa Barat, dan Ridho Hadfizar Armadhani sebagai pengerek bendera yang mewakili Provinsi Lampung.
Sementara itu, Kolonel Pnb. Putu Sucahyadi, didapuk menjadi Komandan Upacara Peringatan Detik-detik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia.
Pria kelahiran Denpasar, 9 Oktober 1977, ini merupakan lulusan Akademi Angkatan Udara tahun 1999. Saat ini ia menjabat sebagai Asops Kosekhanudnas II Makassar.
Bertindak sebagai Komandan Kompi Paskibraka ialah Kapten Inf. Suryadi Nataatmaja. Saat ini pria lulusan Akademi Militer tahun 2012 tersebut bertugas sebagai Danki Pandu Udara Denpandutaikam Brigif Para Raider 18/2 Kostrad.
Adapun bertindak sebagai Perwira Upacara ialah Brigadir Jenderal TNI Novi Helmy Prasetya.
Lahir di Bangkalan, 10 November 1971, saat ini menjabat sebagai Kepala Staf Garnisun Tetap I/Jakarta. Beliau merupakan lulusan Akademi Militer tahun 1993.
Baca Juga: Asops Kosekhanudnas II Makassar Komandan Upacara Detik-Detik Proklamasi di Istana
Paskibraka 2021 yang anggotanya berasal dari perwakilan masing-masing provinsi di Indonesia sebelumnya telah dikukuhkan oleh Presiden Joko Widodo pada Kamis, 12 Agustus 2021, di halaman Istana Merdeka, Jakarta. Sebanyak 68 pemuda telah mengucapkan Ikrar Putra Indonesia dan siap untuk menjalankan tugasnya pagi ini.
Berita Terkait
-
Asops Kosekhanudnas II Makassar Komandan Upacara Detik-Detik Proklamasi di Istana
-
Ingat! Pukul 10.17 Nanti, Ambil Sikap Sempurna untuk Hormati Detik-Detik Proklamasi
-
Besok Berlangsung Upacara HUT RI ke-76, Sistem Ganjil Genap Tetap Berlaku
-
Terapkan Ganjil Genap saat HUT RI Besok, Polisi: Kecuali Tamu Undangan Istana Negara
-
Upacara Peringatan Detik-detik Proklamasi Kemerdekaan RI, Jalan ke Istana Merdeka Ditutup
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar