Suara.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) menyoroti pidato kenegaraan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang tak sekalipun menjadikan pemberantasan korupsi sebagai isu krusial dalam sidang tahunan MPR/DPR/DPD pada Senin (16/8/2021) kemarin.
"Dari sekian banyak halaman pidato kenegaraan itu, terdapat satu isu krusial, yakni hilangnya pembahasan terkait pemberantasan korupsi," kata Peneliti ICW Kurnia Ramadhana melalui keterangannya, Selasa (17/8/2021).
ICW, kata Kurnia, melihat situasi terkini sulit untuk tidak mengatakan bahwa masa depan pemberantasan korupsi semakin mengkhawatirkan.
"Tentu ini mengindikasikan bahwa pemerintah kian mengesampingkan komitmennya untuk memerangi kejahatan korupsi," ujar Kurnia.
Kurnia pun merujuk pada Indeks Persepsi Korupsi Transparency International, peringkat dan IPK Indonesia justru semakin memburuk, dari angka 40 pada tahun 2019, menjadi angka 37 pada 2020.
Hal ini telah menggambarkan secara gamblang kekeliruan pemerintah dalam merumuskan kebijakan pemberantasan korupsi.
"Alih-alih memperkuat, yang terjadi justru sebaliknya, pemerintah menjadi salah satu dalang di balik melemahnya agenda pemberantasan korupsi," kata Kurnia.
Dalam kurun waktu satu tahun terakhir, masyarakat dapat dengan mudah mengidentifikasi serangkaian kebijakan pemerintah yang bertolak belakang dengan agenda pemberantasan korupsi.
" Tak hanya itu, pemerintah juga bisa dipandang gagal dalam menangani pandemi Covid-19 yang telah berlangsung selama satu setengah tahun ke belakang," ujarnya pula.
Baca Juga: Pakai Kain Songket, 3 Potret Anggun Iriana Joko Widodo di Hari Kemerdekaan RI 2021
Maka itu, ICW menyoroti ada empat hal dalam pidato kenegaraan Presiden Joko Widodo.
Pertama, pemerintah minim dalam menuntaskan tunggakan legislasi yang mendukung penguatan pemberantasan korupsi.
Mulai dari Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset, Rancangan Undang-Undang Pembatasan Transaksi Uang Kartal, hingga Revisi Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi terbengkalai begitu saja.
"Tidak hanya itu, Revisi Undang-Undang KPK yang dianggap pemerintah akan memperkuat lembaga antirasuah juga terbukti semakin mendegradasi performa KPK," ujar Kurnia
Kedua, pemerintah abai dalam melakukan pengawasan terhadap kinerja aparat penegak hukum. Penting untuk diingat bahwa secara hirarki administrasi, Presiden menjadi atasan dari seluruh penegak hukum, baik Kepolisian, Kejaksaan, maupun KPK.
"Namun, sayangnya, Presiden seringkali absen dalam merespon sejumlah permasalahan yang terjadi. Misalnya, penanganan perkara yang penuh dengan konflik kepentingan di Kejaksaan Agung, menurunnya kinerja penindakan perkara korupsi di Kepolisian, dan serangkaian kontroversi kebijakan komisioner KPK," tuturnya.
Berita Terkait
-
Pakai Kain Songket, 3 Potret Anggun Iriana Joko Widodo di Hari Kemerdekaan RI 2021
-
Harga Tes PCR yang Diturunkan Jokowi Diapresiasi Pengusaha
-
Presiden Jokowi Kenakan Pakaian Adat Baduy, Wagub Banten: Kita Patut Bangga
-
Selasa Dini Hari, Jokowi Pimpin Apel dan Renungan Suci di TMP Kalibata
-
Pakai Baju Adat Baduy, Alasan Jokowi Tak Bawa Golok Saat Pidato Kenegaraan
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Media Italia Bongkar Ada Kontrak Lebih dari Rp25 T di Balik Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Prabowo Bicara Persatuan Politik: Sebut PDIP dan Koalisi Punya Hati yang Sama
-
Dari Pasal 33 UUD 1945 hingga Prabowonomics, Cak Imin Bicara Mimpi Kedaulatan Ekonomi
-
Bisa Bikin Repot! Prabowo Kasih Cap 'Pemimpin Kancil' buat Dasco, Cak Imin dan Bahlil
-
Cak Imin Dukung Ekspor SDA Satu Pintu Prabowo, Sebut Ada 108 UU yang Harus Dibenahi
-
Pertamina Kilang Plaju Resmi Salurkan Biosolar B50, Tambah Pasokan Energi dari Sumatera Selatan
-
Sidang Korupsi Perkimtan Palembang Ungkap Rp440 Juta Masuk ke Eks Kadis, Lalu Mengalir ke Mana?
-
Cak Imin Minta Prabowo Revisi 108 Undang-Undang demi Kedaulatan Ekonomi
-
PKB Gaungkan Prabowonomics di Harlah ke-28, Cak Imin: Ini Bukan Akal-akalan
-
11 Warna Bedak yang Cocok untuk Kulit Hitam Manis, Dijamin Nampak Menyatu dan Flawless!
-
Cak Imin: Indonesia Kehilangan Arah Ekonomi Selama 25 Tahun