Suara.com - Video cowok yang diduga melakukan penganiayaan terhadap cewek menjadi viral. Peristiwa ini terjadi di sebuah kafe yang direkam oleh pengunjung.
Momen itu kemudian menjadi viral setelah dibagikan oleh akun Instagram @andreli48. Hingga berita ini dipublikasikan, video sedikitnya telah disaksikan 1.800 kali.
"Lolololo, kenapa begitu bang?" tanya @andreli48 sebagai keterangan Instagram seperti dikutip Suara.com, Selasa (17/8/2021).
Dalam video itu, tampak cowok berbaju putih mendorong dan memukul cewek sampai jatuh di kafe. Cewek itu kemudian menghantam kursi dan berusaha menjaga keseimbangan.
Melihat itu, sang cowok justru semakin merengsek maju. Ia menarik cewek tersebut dengan kasar, seolah mengajak pergi.
Sontak, aksi kasarnya di depan umum itu langsung mendapat perhatian pengunjung kafe. Pemuda yang berada di tempat kejadian langsung maju memberikan perisai ke sang cewek.
Mereka memberi pertolongan dan menghampiri cowok itu dengan emosi. Bahkan, ada satu pemuda yang sudah siap melempar kursi ke cowok kasar itu.
Para pemuda di kafe langsung mengepung cowok itu, lalu mendudukkannya. Mereka memarah-marahi cowok itu sambil memegang tubuhnya.
Sedangkan pegunjung kafe yang perempuan hanya menjerit. Mereka juga ada yang berdiri melihat, sampai merekam kejadian tersebut.
Baca Juga: Menantu Pamit Pulang ke Mertua, Minta Peluk saat Diomeli Soal Kerjaan Rumah
Hingga kini, masih belum diketahui lokasi kafe tersebut. Namun, terlihat suasana kafe sudah ramai pengunjung.
Sementara itu, sang cowok awalnya tampak menantang dan membela diri. Namun, ia akhirnya berusaha menenangkan pemuda di kafe dan mulai berjalan menjauh.
Peristiwa itu sendiri langsung mendapatkan sorotan tajam dari warganet. Mereka menuliskan beragam komentar hujatan atas aksi kasar sang cowok itu.
"Salut sama abang-abang yang langsung nolongin mbaknya," puji warganet.
"Ye bocil, pacaran duitnya ngambil dari dompet emak aja blagu," hujat warganet.
"Langsung sikat tapi ingat jangan main hakim sendiri. Harus ramai-ramai, paling benci lihat cewek dipukul," komen warganet.
Berita Terkait
-
Menantu Pamit Pulang ke Mertua, Minta Peluk saat Diomeli Soal Kerjaan Rumah
-
Viral Lomba Makan Kerupuk Sambil Disuapi Mi Goreng, 'Nggak Sekalian Pakai Nasi Padang?'
-
Pemuda Totalitas Rekam Ortu Joget TikTok Sampai Gebrak Ponsel, Video Ditonton 20 Juta Kali
-
HUT RI ke-76, Kafe di Kisaran Promo Paket Kemerdekaan Rp 17 Ribu
-
Viral Cara Lelaki Kirim Pesan ke Mantan Usai Putus Cinta, 'Saat Orang Kaya Patah Hati'
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
-
Nova Arianto Ungkap Biang Kerok Kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Zambia
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
Terkini
-
OTT KPK di Riau! Gubernur dan Kepala Dinas Ditangkap, Siapa Saja Tersangkanya?
-
KPK Sebut OTT di Riau Terkait dengan Korupsi Anggaran Dinas PUPR
-
Polisi Berhasil Tangkap Sindikat Penambangan Ilegal di Taman Nasional Gunung Merapi
-
600 Ribu Penerima Bansos Dipakai Judi Online! Yusril Ungkap Fakta Mencengangkan
-
Pemerintah Segera Putihkan Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan, Catat Waktunya!
-
Pengemudi Ojol Jadi Buron Usai Penumpangnya Tewas, Asosiasi Desak Pelaku Serahkan Diri
-
Sempat Kabur Saat Kena OTT, Gubernur Riau Ditangkap KPK di Kafe
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru