Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat pada semester pertama tahun 2021, laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) anggota DPR RI hanya sebesar 55 persen. Menanggapi itu Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad meminta hal tersebut dimaklumi.
Dasco beralasan bahwa aktivitas anggota DPR mengalami keterbatasan akibat pandemi. Karena keterbatasan aktivitas itu yang kemudian membuat hampir separuh dari total keseluruhan anggota DPR belum melaporkan LHKPN.
"Memang masa pandemi ini kita harus maklumi bahwa aktivitas anggota DPR juga terbatas. Mengumpulkan data dan lain-lain mungkin juga menjadi kelewat," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (19/8/2021).
Kendati begitu selaku pimpinan, Dasco mengatakan pihaknya bakal memberikan imbauan kepada anggota DPR untuk segera melaporkan LHKPN mereka ke KPK. Namun Dasco mengatakan pimpinan tidak memberikan batas akhir untuk melapor.
"Sebenarnya soal kepatuhan itu kan soal orang per orang. Kita kan enggak boleh kasih tenggat waktu, karena kan itu hak mereka," ujar Dasco.
Kepatuhan Anggota DPR Cuma 55 Persen
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat pada semester pertama tahun 2021, laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) Anggota DPR RI hanya sebesar 55 persen.
Jumlah tersebut jauh menurun dibanding pada tahun 2020 yang jumlah pelapornya berada di angka 100 persen.
"Untuk legislatif ternyata menurun drastis. Sekarang DPR jatuh tinggal 55 persen, yang DPRD tinggal 90 persen," kata Deputi Bidang Pencegahan KPK Pahala Nainggolan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (18\8\2021).
Baca Juga: Dengarkan Keluhan Guru Inpassing, DPR: Mereka Ujung Tombak Negara
Menurutnya, pada tahun 2020 lalu, KPK cukup mengapresiasi DPR dan DPRD melaporkan harta kekayaan anggotanya yang mencapai 100 persen.
"Padahal, kemarin dua-duanya sudah 100 persen, kami amat senang. Terima kasih untuk 100 persennya,"ucapnya.
Pahala menyebut, pada tahun 2020 pencapaian 100 persen laporan harta kekayaan anggota legislatif, lantaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengisyaratkan calon wakil rakyat mencantumkan harta kekayaan ke KPK sebagai syarat maju pemilu.
Maka itu, ia berharap anggota DPR maupun DPRD dapat kembali taat dalam pelaporan harta kekayaan.
"Tapi, PR kita di mana 55 persen dan 90 persen, bisa naik ke 100 persen," katanya.
Diketahui, hingga 30 Juni 2021 KPK telah menerima sebanyak 363.638 LHKPN dari total 377.574 Wajib Lapor atau tingkat kepatuhan pelaporan mencapai 96,31 persen.
Berita Terkait
-
Ketua DPR Minta Fraksi Beri Masukan Komprehensif RUU APBN 2022 demi Rakyat
-
Dengarkan Keluhan Guru Inpassing, DPR: Mereka Ujung Tombak Negara
-
Kepatuhan LHKPN Anggota DPR Tahun 2021 Cuma 55 Persen, KPK: Padahal Tahun Lalu 100 Persen
-
KPK Sebut Kepatuhan Anggota DPR Lapor Harta Kekayaan Menurun, Hanya 55 Persen
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
Terkini
-
KPK Sampai Kejar-kejaran, Terungkap Nego Suap Sengketa Lahan di PN Depok dari Rp1 M Jadi Rp850 Juta
-
Penampakan Isi Tas Ransel Hitam Berisi Rp850 Juta, Bukti Suap Sengketa Lahan di PN Depok
-
Bukan Rugikan Negara Rp2,9 T, Pertamina Justru Untung Rp17 T dari Sewa Terminal BBM Milik PT OTM
-
Sidang Hadirkan Saksi Mahkota, Pengacara Kerry: Tidak Ada Pengaturan Penyewaan Kapal oleh Pertamina
-
Sukses, Peserta dari Empat Provinsi Antusias Ikuti Workshop "AI Tools for Journalists" di Palembang
-
KPK Tahan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, Buntut Dugaan Minta Fee Rp850 Juta
-
Yudi Purnomo Soal Wacana Polri di Bawah Kementerian: Ingat Pengalaman KPK
-
Soal Usul Duet Prabowo-Zulhas di 2029, Dasco: Kita Anggap Wacana dan Hiburan Buat Rakyat
-
Dasco Ungkap Arahan Prabowo di HUT ke-18 Gerindra: Jaga Uang Rakyat, Jangan Berbuat Perilaku Tercela
-
Gerindra Akhirnya Minta Maaf, Atribut Partainya Ganggu Masyarakat di Jalan