Suara.com - Kapolda Sulawesi Tengah, Irjen Pol Abdul Rakhman Baso melakukan patroli udara memantau pergerakan dan mencari sisa-sisa kelompok teroris di Poso yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Satuan Tugas Madago Raya.
Dari pantauan ANTARA yang ikut dalam patroli udara tersebut, pada Rabu (18/8) sore, lokasi yang dijelajahi operasi tersebut sangat luas dan merupakan areal pegunungan yang menghubungkan Kabupaten Poso, Kabupaten Sigi dan Parigi Moutong.
Medan yang harus dilalui oleh Satgas Madago Raya jika menyisir melalui jalur darat juga tampak sangat sulit dijangkau. Di hutan lindung tersebut terdapat jurang dan sejumlah sungai.
Kapolda Abdul Rakhman menyatakan kondisi inilah yang masih menjadi salah satu kendala satgas dalam menumpas DPO tersebut.
Menurut Kapolda Sulteng lagi, meski begitu, kondisi yang ada tersebut tidak menghalangi satgas yang merupakan gabungan TNI dan Polri untuk menumpas kelompok teroris yang masih ada di daerah tersebut dengan akan terus melalukan penyisiran, baik dari udara maupun darat.
"Kekuatan mereka tinggal enam orang. Mudah-mudahan mohon doanya, momentum Indonesia Merdeka, dapat segera didapat (ditangkap). Saya mengimbau agar mereka segera menyerahkan diri, kalau tidak kami akan melakukan penindakan hukum terukur," kata kapolda menegaskan.
Menurutnya, selain kondisi medan, masih banyaknya simpatisan juga menjadi kendala menumpas kelompok teroris tersebut.
"Negara tidak boleh kalah dari terorisme," katanya lagi.
Sementara data Satgas Madago Raya mengungkapkan kekuatan DPO teroris Poso kini tersisa.enam orang yang diduga masih dipimpin oleh Ali Ahmad Alias Ali Kalora.
Baca Juga: Bertambah Terus, Total Terduga Teroris yang Dibekuk Densus Kini Capai 53 Orang
Lima anggotanya terdiri dari Askar alias Jaid alias Pak Guru, Nae alias Galuh alias Muklas, Jaka Ramadan, Ahmad Gazali alias Ahmad Panjang, dan Suharhin alias Hasan Pranata.
Keenam foto DPO teroris Poso ini juga telah terpasang di sejumlah titik di wilayah Kabupaten Poso, Sigi, dan Parigi Moutong di wilayah Provinsi Sulawesi Tengah.
Berita Terkait
-
Polri Sebut Masih Ada Dua Terduga Teroris di Jatim Diburu Densus 88
-
Densus 88 Kembali Tangkap Lima Terduga Teroris Jemaah Islamiyah
-
Bertambah Terus, Total Terduga Teroris yang Dibekuk Densus Kini Capai 53 Orang
-
Sebut Teroris Kalbar Kumpulkan Dana dari Kotak Amal, BIN: Waspada Jangan Salah Bersedekah
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
Terkini
-
Semarang Jadi Pelopor Meritokrasi di Jateng, 12 Pejabat Dilantik Lewat Sistem Talenta
-
Nyanyian Saksi di Sidang: Sebut Eks Menaker Ida Fauziyah Terima Rp50 Juta, KPK Mulai Pasang Mata
-
Diduga Demi Kejar 'Cuan' Bisnis, Anak Usaha Kemenkeu Nekat Suap Ketua PN Depok Terkait Lahan Tapos
-
Kapolres Tangsel Laporkan Gratifikasi iPhone 17 Pro Max ke KPK, Kini Disita Jadi Milik Negara
-
Polda Metro Jaya Bongkar Peredaran Obat Keras, 21 Ribu Butir Disita dari Dua Lokasi
-
Usai Kena OTT KPK, Ketua dan Waka PN Depok Akan Diperiksa KY soal Dugaan Pelanggaran Kode Etik Hakim
-
KPK Sampai Kejar-kejaran, Terungkap Nego Suap Sengketa Lahan di PN Depok dari Rp1 M Jadi Rp850 Juta
-
Penampakan Isi Tas Ransel Hitam Berisi Rp850 Juta, Bukti Suap Sengketa Lahan di PN Depok
-
Bukan Rugikan Negara Rp2,9 T, Pertamina Justru Untung Rp17 T dari Sewa Terminal BBM Milik PT OTM
-
Sidang Hadirkan Saksi Mahkota, Pengacara Kerry: Tidak Ada Pengaturan Penyewaan Kapal oleh Pertamina