Suara.com - Sinetron Ikatan Cinta kembali mendapat kritikan setelah sebelumnya dikritik oleh Menko Polhukam Mahfud MD.
Kini, kritikan tersebut datang dari pakar pemerhati Multimedia-Telematika, Roy Suryo.
Roy Suryo mengkritik salah satu scene di sinetron tersebut yang menunjukan potret kemeriahan lomba 17-an pada 18 Agustus 2021.
Dalam episode Ikatan Cinta tersebut, tampak adegan yang menunjukkan keluarga Aldebaran sedang merayakan HUT RI.
Kritikan Roy Suryo ini ditulisnya dalam akun Twitter pribadinya, @KRMTRoySuryo2, Rabu 18 Agustus 2021.
"Maaf bukan ikut-ikutan Menko komentar Sinetron, hanya 'Ikatan Cinta' biasanya 'timeless," tulis Roy Suryo.
Roy Suryo dalam cuitannya menyebut, adegan tersebut mengabaikan protokol kesehatan (prokes) berupa menjaga jarak dan mengenakan masker. Padahal, saat ini Indonesia sedang melalui pandemi Covid-19.
"Tapi di 18/08/21 ada adegan '76th Ri' yang jelas-jelas Indonesia dalam Pandemi namun semua tidak ada yang ProKes, tanpa Jaga Jarak & Masker samasekali," katanya.
Menurut Roy Suryo, meski adegan tersebut hanya dalam sinetron, ia menilai kurang tepat dengan kondisi saat ini.
Baca Juga: 7 Lagu Pop Bertema Kemerdekaan Penuh Semangat, Gelorakan Patriotisme
"Ini memang Sinetron, hanya kurang tepat Scenenya," tegas Roy Suryo.
Dalam cuitan tersebut, Roy Suryo menyertakan beberapa foto yang menunjukkan adegan dalam sinetron Ikatan Cinta. Tampak beberapa pemain dengan pakaian merah putih merayakan kegiatan HUT RI.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengaku berkesempatan menyaksikan serial sinetron Ikatan Cinta selama PPKM Darurat di Jawa-Bali.
Lewat akun Twitter pribadinya, @Mahfudmd, ia menyinggung isi cerita dengan ketentuan hukum pidana di Indonesia. Ia mengkritik logika hukum yang dipakai penulis cerita dalam kasus pembunuhan karakter Roy.
"Pemahaman hukum penulis cerita kurang pas. Sarah yg mengaku dan minta dihukum krn membunuh Roy langsung ditahan. Padahal pengakuan dlm hukum pidana itu bkn bukti yg kuat," ujar Mahfud lewat akun Twitter, Kamis (15/7).
Tag
Berita Terkait
-
7 Lagu Pop Bertema Kemerdekaan Penuh Semangat, Gelorakan Patriotisme
-
Unggah Video Rayakan Hari Kemerdekaan, Olivia Jensen Justru Dituding Lakukan Pelecehan
-
Pria Tantang Warga Lomba Makan Kerupuk di Tepi Jalan, Total Hadiah Uang Tunai Disorot
-
Galang Dana untuk Pahlawan Covid-19 di Hari Kemerdekaan RI Ke-76
-
Sinopsis Ikatan Cinta 19 Agustus 2021: Andin Curigai Nino, Ricky Terus Pepet Elsa
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
12 Orang Tewas dalam Penembakan Massal Saat Perayaan Hanukkah di Australia
-
Menperin Dorong Industri Berubah Total, Targetnya Zero Waste dan Efisiensi Tinggi
-
Akses Bireuen-Aceh Tengah Kembali Tersambung, Jembatan Bailey Teupin Mane Resmi Rampung
-
Cara Daftar Mudik Nataru Gratis Kemenhub, Hanya untuk 3 Ribu Lebih Pendaftar Pertama
-
Jurus 'Dewa Penyelamat' UB Selamatkan 36 Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera
-
Prabowo Panggil Menteri ke Hambalang, Ada Target Soal Pembangunan Hunian Korban Bencana
-
Jadi Biang Kerok Banjir Kemang, Normalisasi Kali Krukut Telan Biaya Fantastis Rp344 Miliar
-
Gubernur Bobby Nasution Lepas Sambut Pangdam, Sumut Solid Atasi Bencana
-
Fakta Baru Pengeroyokan Maut Kalibata, Ternyata Lokasi Bentrokan Lahan Milik Pemprov DKI
-
LPSK Puji Oditur Militer: 22 Senior Penganiaya Prada Lucky Dituntut Bayar Ganti Rugi Rp1,6 Miliar