Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menginstruksikan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo untuk menjadikan porang sebagai komoditas ekspor andalan baru di Tanah Air.
Instruksi tersebut disampaikan Jokowi saat mengunjungi pabrik pengolahan porang milik PT Asia Prima Konjac dalam kunjungan kerjanya ke Kabupaten Madiun, Provinsi Jawa Timur, Kamis (19/8/2021).
"Saya tadi sudah menyampaikan kepada Menteri Pertanian untuk betul-betul kita seriusi komoditas baru ini komoditas porang," ujar Jokowi.
Menurut Jokowi, porang merupakan komoditas baru yang dapat memberikan nilai tambah yang baik, tidak hanya bagi perusahaan pengolah porang tetapi juga kepada para petani porang.
Berdasarkan data yang diterimanya, dalam satu hektar lahan dapat menghasilkan 15 hingga 20 ton porang.
Selain itu, pada musim tanam pertama para petani dapat menghasilkan hingga 40 juta ton porang dalam kurun waktu 8 bulan.
"Ini sebuah nilai yang sangat besar, pasarnya juga masih terbuka lebar," tuturnya.
Tak hanya itu, Jokowi juga meyakini bahwa porang akan menjadi makanan sehat di masa mendatang mengingat porang memiliki kandungan yang sangat bermanfaat bagi tubuh manusia.
Mulai dari rendah kalori hingga bebas gula.
Baca Juga: Neraca Komoditas Harus Jamin Kecukupan Pasokan Dalam Negeri
"Ini juga bisa menjadi pengganti beras yang lebih sehat karena kadar gulanya sangat rendah," ucap Jokowi.
Lebih lanjut, Jokowi berharap komoditas porang ini dapat diekspor tidak hanya dalam bentuk mentahan dan barang setengah jadi, namun sudah dalam bentuk beras porang.
"InsyaAllah nanti tahun depan sudah akan menjadi barang jadi yaitu menjadi beras porang," imbuhnya.
Dalam kunjungan tersebut, Jokowi juga melakukan groundbreaking perluasan pabrik PT Asia Prima Konjac sekaligus meninjau proses pengolahan porang dari barang mentah menjadi barang setengah jadi.
Jokowi juga menyempatkan diri berdialog dengan beberapa perwakilan petani porang.
Untuk diketahui, porang atau dalam bahasa Latin disebut Amorphopallus muelleri blume merupakan tanaman jenis umbi-umbian yang mengandung karbohidrat glukomanan atau zat gula dalam bentuk kompleks.
Porang biasanya diolah menjadi beras, shirataki, bahan campuran pada produk kue, roti, es krim, permen, jeli, selai, dan bahan pengental pada produk sirup. Porang juga kerap diolah sebagai produk kosmetik.
Dalam kunjungan kerjanya, Jokowi didampingi Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, dan Direktur Utama PT Asia Prima Konjac Pin Haris.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Lingkaran Setan Kekerasan di Balik Seragam: Mengapa Polisi Junior Terus Jadi Korban Senior?
-
Bareskrim Ambil Alih Pengejaran Ko Erwin, Bandar Narkoba Terkait Kasus AKBP Didik
-
WNA Australia Terinfeksi Campak Usai Kunjungi RI, Kemenkes Percepat Imunisasi MR untuk Anak PAUDTK
-
Pramono Anung Instruksikan Perluasan Akses Jalan Guna Urai Kemacetan Flyover Latumenten
-
KPK Telusuri Pemilik Lima Koper Berisi Uang Rp5 Miliar dalam Kasus Bea Cukai
-
DPRD DKI Kritik Impor 3.100 Sapi oleh Pramono Anung, Dinilai Tak Sejalan UU Pangan
-
Habib Jafar: Ramadan Momentum Jadi Muslim Kaya Hati, Bukan Sekadar Kaya Materi
-
Hakim Tetapkan Kerugian Negara Kasus Korupsi Minyak Pertamina Sebesar Rp9,4 Triliun
-
Divonis 9 Tahun Penjara, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Sebut Fakta Sidang Diabaikan
-
Ancaman Nyata dari AS hingga AI: Bagaimana RI Menjaga 'Benteng' Pembangunan Nasional di 2026?