Suara.com - Juru Bicara Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito menegaskan bahwa penurunan harga tes swab PCR bukan ditujukan untuk mempermudah mobilitas masyarakat di tengah pandemi.
Wiku Adisasmito mengatakan setiap pelaku perjalanan harus benar-benar paham resiko dan patuhi aturan perjalanan selama pandemi Covid-19.
"Dimohon masyarakat dapat menindaklanjuti perubahan harga ini secara bertanggung jawab. Mobilitas tidak dilarang, namun sebaiknya dikendalikan sesuai dengan tingkat kepentingan atau urgensinya," kata Wiku dalam jumpa pers virtual, Kamis (19/8/2021).
Dia menyebut penurunan harga tes swab PCR ini ditujukan untuk mempermudah akses masyarakat terhadap tes Covid-19.
"Pemerintah berkomitmen untuk membuat harga testing PCR sebagai metode gold standard yang semakin terjangkau, khususnya dalam rangka pelacakan kasus positif dan kontak erat," jelasnya.
Kemenkes telah menetapkan harga terbaru tes swab PCR sebesar Rp 495 ribu untuk pulau Jawa dan Bali, serta Rp 525 ribu untuk luar pulau Jawa dan Bali, atau turun sebesar 45 persen dari harga sebelumnya.
Tarif baru tersebut ditetapkan melalui Surat Edaran Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan nomor HK.02.02/I/2845/2021 Tentang Batas Tarif Tertinggi Pemeriksaan Reverse Transcription Polymerase Chain Reaction (RT-PCR).
Batas tarif tertinggi itu berlaku untuk masyarakat yang melakukan pemeriksaan RT-PCR atas permintaan sendiri atau tes mandiri.
Batas tarif tertinggi tidak berlaku untuk kegiatan penelusuran kontak atau rujukan kasus COVID-19 ke rumah sakit yang penyelenggaraannya mendapatkan bantuan pemeriksaan RT-PCR dari pemerintah, atau merupakan bagian dari penjaminan pembiayaan pasien COVID-19.
Baca Juga: Klaim Kasus Covid-19 di 25 Provinsi Sudah Turun, Satgas: Ini Tentu Jadi Kabar Baik
Berita Terkait
-
Klaim Kasus Covid-19 di 25 Provinsi Sudah Turun, Satgas: Ini Tentu Jadi Kabar Baik
-
Peneliti UI: Sektor Pertanian Merupakan Penyelamat Ekonomi di Masa Pandemi
-
CROWDE Bersama UNCDF Maju Entaskan Kemiskinan di Masa Pandemi untuk Kaum Perempuan
-
7 Bantuan Saat Pandemi Covid-19 Selama Perpanjangan PPKM 23 Agustus, Sudah Tahu?
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Ini Dia Sosok Koko Erwin, Bandar Sabu Kakap yang Diduga Setor Uang dan Narkoba ke Eks Kapolres Bima
-
Detik-detik Penangkapan Koko Erwin, Bandar Pemasok Narkoba ke Eks Kapolres Bima
-
Pendaftar Ganda Mudik Gratis Pemprov DKI 2026 Bakal Langsung Dicoret, Ini Syarat Lengkapnya
-
"Oleh-oleh" Prabowo Usai Keliling Dunia: Bawa Pulang Tarif 0% dari Trump hingga Teknologi Chip AI
-
1.000 Buruh Jabodetabek Geruduk DPR, Tuntut 5 Hal Ini!
-
150 Personel Dikerahkan! Ini Lokasi 10 Titik Rawan Gangguan Selama Ramadhan di Jakarta Selatan
-
Solusi Polemik Lapangan Padel di Jakarta: Relokasi ke Mal dan Kawasan Perkantoran
-
Wamensos Minta Gugus Tugas Mitigasi Transisi Sekolah Rakyat Permanen
-
Zainal Arifin Mochtar Ingin Belajar HAM, Natalius Pigai Siap "Ajari" Secara Live di TV
-
Pelarian Berakhir! Bandar Sabu Penyuplai Eks Kapolres Bima Diringkus Saat Hendak Kabur ke Malaysia