Suara.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria berharap pengguliran hak interpelasi yang dilakukan fraksi PDIP dan PSI DPRD DKI tak terwujud. Padahal, rencana pemanggilan Gubernur Anies terkait Formula E itu sudah memenuhi syarat minimal.
Berdasarkan tata tertib DPRD DKI, syarat minimal untuk menggulirkan hak interpelasi adalah disepakati oleh 15 orang anggota dewan. Sejauh ini sudah tujuh orang dari PDIP dan delapan anggota fraksi PSI yang mendukungnya secara resmi.
Artinya, syarat minimal 15 orang mengajukan sudah terpenuhi. Jika terwujud, Anies diminta menjelaskan alasannya ngotot menggelar ajang balap mobil listrik itu di tahun 2022.
Riza pun menilai seharusnya tak perlu DPRD sampai menggulirkan interpelasi. Ia menyebut pihaknya bisa menjelaskan secara terbuka mengenai balapan itu kepada anggota dewan.
"Sebelum sampai interpelasi, mudah-mudahan tidak ada interpelasi, kita bisa dialog, bisa diskusi. Semua bisa ditanyakan secara terbuka, secara transparan. Kami akan jelaskan secara terbuka dan transparan," ujar Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (19/8/2021).
Kendati demikian, Riza menyatakan Anies siap jika harus sampai dipanggil oleh DPRD. Interpelasi merupakan hak DPRD yang bisa digunakan jika diperlukan.
"Ya itu kan hak setiap DPRD menggunakan haknya dan kami akan menjelaskan," jelasnya.
Menurutnya PT Jakarta Propertindo (Jakpro) Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang ditunjuk Anies Baswedan sebagai panitia penyelenggara disebutnya masih melakukan upaya agar acara itu bisa dihelat 2022.
"Kami sedang berproses, secara teknis sedang didiskusikan, didialogkan, dibicarakan Insya Allah. Sejauh ini laporan yang kami terima dari Jakpro tidak ada masalah. Jadi kita tunggu saja masyarakat Jakarta sabar, Insya Allah Formula E tetap dilaksanakan 2022, insya allah tidak ada kendala yang berarti," pungkasnya.
Baca Juga: Anies Sebut 3 Juta Warga ber-KTP DKI Belum Divaksin, Bakal Dibujuk Ibu-ibu PKK
Berita Terkait
-
PDIP Dianggap Membebek PSI Soal Interpelasi Gubernur Anies, Pengamat: Memalukan!
-
Rencana PDIP-PSI Interpelasi Anies Dinilai Politis, KAHMI: Jangan Bikin Gaduh!
-
Anies Sebut 3 Juta Warga ber-KTP DKI Belum Divaksin, Bakal Dibujuk Ibu-ibu PKK
-
Gelar Vaksinasi Covid-19 untuk Ibu Hamil, Anies: Hadiah Kemerdekaan
Terpopuler
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 8 Sunscreen di Indomaret untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 7 Pilihan HP Murah Terbaik Harga 1 Jutaan Juli 2026: NFC hingga Baterai 7000 mAh
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 2 Juli 2026, Ada Kuda hingga Anjing
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
'Daripada Liburan Mending Melawan', Ibu-ibu di Jogja Geruduk Bundaran UGM Gugat Kebijakan Korup
-
Dalami Amplop dari Bupati Kuansing, KPK Buka Peluang Periksa Menhut Raja Juli
-
PLN Klaim Pemadaman Listrik di Kalbar Bukan karena Krisis Batu Bara, Ini Penyebabnya
-
Said Iqbal Beri Deadline Disnakertransgi DKI, Senin Harus Ada Keputusan Soal Kasus Mau Print
-
Pengusaha Kalbar Rugi Akibat Listrik Padam, DPRD Desak PLN Lebih Terbuka
-
PLN Sebut Bukan Karena Batu Bara, DPRD Minta Penyebab Pemadaman Listrik di Kalbar Dibuka ke Publik
-
PAN Tegaskan Kasus Syah Afandin Bukan 'Dosa' Partai: Itu Tanggung Jawab Pribadi!
-
Teka-teki Lokasi Muktamar NU, 5 Provinsi Ini Bersaing Ketat
-
DTKJ Usul Mikrotrans Tak Lagi Gratis, Tarif Rp 2.000 Dinilai Bikin Data Penumpang Lebih Akurat
-
Kenapa Warga Bela Bandar Narkoba? Bedah Kasus Katingan yang Tewaskan Aipda Yudhi Perdana