Suara.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria berharap pengguliran hak interpelasi yang dilakukan fraksi PDIP dan PSI DPRD DKI tak terwujud. Padahal, rencana pemanggilan Gubernur Anies terkait Formula E itu sudah memenuhi syarat minimal.
Berdasarkan tata tertib DPRD DKI, syarat minimal untuk menggulirkan hak interpelasi adalah disepakati oleh 15 orang anggota dewan. Sejauh ini sudah tujuh orang dari PDIP dan delapan anggota fraksi PSI yang mendukungnya secara resmi.
Artinya, syarat minimal 15 orang mengajukan sudah terpenuhi. Jika terwujud, Anies diminta menjelaskan alasannya ngotot menggelar ajang balap mobil listrik itu di tahun 2022.
Riza pun menilai seharusnya tak perlu DPRD sampai menggulirkan interpelasi. Ia menyebut pihaknya bisa menjelaskan secara terbuka mengenai balapan itu kepada anggota dewan.
"Sebelum sampai interpelasi, mudah-mudahan tidak ada interpelasi, kita bisa dialog, bisa diskusi. Semua bisa ditanyakan secara terbuka, secara transparan. Kami akan jelaskan secara terbuka dan transparan," ujar Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (19/8/2021).
Kendati demikian, Riza menyatakan Anies siap jika harus sampai dipanggil oleh DPRD. Interpelasi merupakan hak DPRD yang bisa digunakan jika diperlukan.
"Ya itu kan hak setiap DPRD menggunakan haknya dan kami akan menjelaskan," jelasnya.
Menurutnya PT Jakarta Propertindo (Jakpro) Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang ditunjuk Anies Baswedan sebagai panitia penyelenggara disebutnya masih melakukan upaya agar acara itu bisa dihelat 2022.
"Kami sedang berproses, secara teknis sedang didiskusikan, didialogkan, dibicarakan Insya Allah. Sejauh ini laporan yang kami terima dari Jakpro tidak ada masalah. Jadi kita tunggu saja masyarakat Jakarta sabar, Insya Allah Formula E tetap dilaksanakan 2022, insya allah tidak ada kendala yang berarti," pungkasnya.
Baca Juga: Anies Sebut 3 Juta Warga ber-KTP DKI Belum Divaksin, Bakal Dibujuk Ibu-ibu PKK
Berita Terkait
-
PDIP Dianggap Membebek PSI Soal Interpelasi Gubernur Anies, Pengamat: Memalukan!
-
Rencana PDIP-PSI Interpelasi Anies Dinilai Politis, KAHMI: Jangan Bikin Gaduh!
-
Anies Sebut 3 Juta Warga ber-KTP DKI Belum Divaksin, Bakal Dibujuk Ibu-ibu PKK
-
Gelar Vaksinasi Covid-19 untuk Ibu Hamil, Anies: Hadiah Kemerdekaan
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
60 Ton Sampah Menggunung, Pemprov DKI Janji Pasar Induk Kramat Jati Bersih dalam 5 Hari
-
Sinyal Bahaya Demokrasi, Lakso Anindito Sebut KUHP Baru Berpotensi Hidupkan Rezim Otoritarian Orba
-
KPK Sempat Terbelah dan Ragu Jadikan Yaqut Tersangka Korupsi Haji?
-
Lakso Anindito Prediksi Gelombang Praperadilan Koruptor Akibat KUHP Baru
-
Rumah Yaqut 'Dikepung' Aparat, Tamu Diperiksa Ketat Usai Jadi Tersangka Korupsi Haji
-
BNI Hadirkan agen46 hingga Pelosok Kota Bima, Perluas Inklusi Keuangan
-
Indonesia Terpilih jadi Presiden Dewan HAM PBB, Amnesty International Indonesia: Kebanggaan Semu!
-
KPK Bongkar Alasan Jerat Eks Menag Yaqut: 'Permainan' Kuota Haji Tambahan Jadi Pemicu
-
Sinyal Keras KPK, Eks Menag Yaqut Secepatnya Ditahan di Kasus Korupsi Haji
-
Tanggapi Soal Pilkada Langsung dan Tidak Langsung, Menko Yusril: Keduanya Konstitusional