Suara.com - Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) mendesak pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) patuhi rekomendasi yang dikeluarkan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).
Sebelumnya, Komnas HAM menemukan 11 bentuk pelanggaran HAM dalam proses tes wawasan kebangsaan (TWK) dalam peralihan status pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).
"Menanggapi hasil Komnas HAM terhadap TWK pegawai KPK, saya mengimbau kepada pimpinan KPK untuk patuh terhadap rekomendasi Komnas HAM," kata Boyamin kepada Suara.com, Jumat (20/8/2021).
Boyamin beralasan, polemik TWK seharusnya disudahi dan KPK harus segera mengangkat pegawainya, jika tidak ingin disebut melanggar HAM.
Sebab, hal ini berkaitan dengan sumbangsih terhadap berdiri kokohnya proses penegakan pemberantasan korupsi di Indonesia.
Dalam praktiknya, Boyamin menyebut para pegawai KPK mempunyai sumbangsih yang besar untuk pemberantasan korupsi. Sedangkan, pimpinan KPK saat ini minim sumbangsih -malah menyumbang kontroversi.
"Pimpinan KPK datang dan pergi, apalagi pimpinan sekarang, itu sama sekali tidak punya saham terhadap proses berdiri kokohnya KPK. Kalau toh ada yang pernah jadi pegawai kpk sebelumnya, justru malah ada kontroversi," kata Boyamin.
Dia bahkan mencontohkan, nama Firli Bahuri selaku Ketua KPK. Ketika masih menjabat sebagai Deputi Penindakan KPK, Mantan Kapolda Sumsel itu justru melakukan pelanggaran etik.
"Saya contohkan ya memang Pak Firli ketika jadi Deputinya. Nyatanya ada dugaan pelanggaran etik yang diproses oleh pengawas internal. Soal hasilnya kaya apa, karena itu buru-buru ditarik ke Mabes Polri," jelas Boyamin.
Baca Juga: Temukan 11 Pelanggaran TWK KPK, Hendardi: Bukan Kewenangan Komnas HAM
Nama-nama lain yang dicontohkan Boyamin, yakni Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, Lili Pintauli Siregar, hingga Alexander Marwata.
Menurutnya, nama-nama tersbebut tidak memberikan sumbangsih atas berdiri kokohnya lembaga antirasuah tersebut.
"Jadi, sumbangan saham atau sumbangsih terhadap penegakan hukum pemberantasan korupsi di pimpinan sekarang sangat kecil bahkan relatif tidak ada," katanya.
Demi kebaikan KPK, Boyamin kemudian menyarankan pimpinan lembaga antirasuah tersebut bisa legowo dan menerima keadaan terkait hasil temuan Komnas HAM.
Sebab, polemik yang terjadi mengenai TWK bisa menurunkan produktivitas KPK sebagai lembaga penegakan hukum.
"Mulai Januari sampai desember 2021, isinya hanya polemik, kontroversi terkait dengan antara pimpinan dengan pegawai kpk yang menurut saya saling tidak harmonis, dan saling mencari selah kesalahan masing-masing, sehingga tiba-tiba terhadap penurunan produktivitas dan kinerja KPK, dan yang senang adalah pelaku korupsi," ungkapnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 6 Sepatu Jalan Terbaik yang Nyaman Dipakai Lari dari Brand Luar dan Lokal
- Di Mana Tempat Beli Sepatu Asics Ori di Indonesia? Ini 5 Rekomendasi Toko Tepercaya
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Terima Bos Blueray Divonis 2 Tahun Penjara, KPK Ogah Ajukan Banding
-
IPC TPK Catat Arus Peti Kemas Tumbuh 7 Persen Sepanjang Semester I 2026
-
Cara Belanja di Singapura dan Jepang Pakai BRImo, Tanpa Tukar Mata Uang
-
Mario Aji dan Veda Ega Ajak Masyarakat Ramaikan Gelaran MotoGP Mandalika 2026
-
Swiss-Belhotel Airport Yogyakarta Gelar 2nd Fun Kids Swimming Competition
-
Langgar Tradisi FIFA, Donald Trump Tetap akan Serahkan Trofi Juara Piala Dunia 2026
-
Lebih Transparan, Begini Cara BRI Digitalisasi Transaksi di Lapas
-
Kenyamanan Jadi Prioritas Baru dalam Mobilitas Warga Kota
-
Heboh Transpuan Bogor Dilempar Air Seni, Amnesty Duga Buntut dari Perpres 111/2025
-
Universitas Brawijaya Gandeng CNGR dan Kementerian ESDM, Perkuat Hilirisasi Industri