Suara.com - Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko kembali melayangkan somasi kepada Indonesia Corruption Watch (ICW) khususnya kepada penelitinya Egi Primayogha. Somasi ini disebut sebagai yang terakhir sebelum secara resmi akan melaporkan ke polisi.
"Kami berikan kesempatan sekali lagi, kesempatan terakhir kepada saudara Egi, surat teguran kami kirim ke Egi yang ketiga dan terakhir," kata Kuasa Hukum Moeldoko, Otto Hasibuan dalam konferensi persnya, Jumat (20/8/2021).
Otto menyampaikan, pihaknya sudah melayangkan sebanyak dua kali somasi kepada ICW khususnya Egi secara tertulis. Pihak Moeldoko menuntut agar ICW dan Egi membuktikan mengenai dugaan Moeldoko mengeruk keuntungan dari pengadaan obat Ivermectin.
Ia mengaku memang sudah ada surat balasan yang diterima pihak Moeldoko atas dua somasi sebelumnya. Hanya saja, kata dia, jawaban surat tersebut tak bisa membuktikan kesalahan dari kliennya tersebut.
Terlebih surat jawaban dari ICW disebut Otto tak jelas mengatasnamakan kuasa hukum Egi atau bukan.
"Jadi dengan tegas bahwa apa yang mereka buat baik konpers dan diskusi publik jelas-jelas kami menemukan mens rea yaitu niat untuk melakukan pencemaran nama baik, terbukti lagi melakukan missinformasi yang menurut saya sudah disinformasi berarti kan dia sudah mengaku salah tapi tidak mencabut dan tidak mau minta maaf," tuturnya.
Lebih lanjut, Otto mengatakan, pihaknya memberikan waktu 5 hari untuk ICW khususnya Egi memberikan jawaban atas somasi tersebut. Jika tak ada jawaban, pihaknya akan mengambil tindakan pelaporan ke polisi.
"Apabila tidak mencabut dan minta maaf saya nyatakan dengan tegas kami sebagai penasihat hukum akan lapor ke polisi," tandasnya.
Tantang ICW
Baca Juga: ICW Duga Harga Tes PCR Turun karena Pejabat Kemenkes Rangkap Posisi Komisaris Kimia Farma
Otto Hasibuan sebelumnya juga mengaku kliennya siap dipolisikan jika ICW bisa membuktikan tuduhan keterlibatan jaringan bisnis obat Ivermectin.
Otto pun menantang Peneliti ICW Egi Primayogha agar tidak hanya memberikan pernyataan di media, namun harus memberikan bukti atas tuduhannya.
"Kalau umpamanya, kalau ICW bisa membuktikan ada keterkaitan itu dia bisa laporkan pada berwajib, jangan berkoar koar di media. Jadi pak Moeldoko gentlemen. Kalau ada bukti silakan laporkan saja. Jadi itulah bentuknya tanggung jawab pada pak Moeldoko. Artinya jangankan hanya bertanggungjawab bahkan mau dilaporkan juga siap, asalkan itu ada (bukti)," ujar Otto dalam jumpa pers secara virtual, Kamis (5/8/2021).
Namun kata Otto, Egi dan ICW juga harus bertanggungjawab jika tidak bisa membuktikan tuduhannya kepada Moeldoko. Yakni harus meminta maaf dan mencabut tuduhannya kepada kliennya.
"Sebaliknya kalau dia tidak bisa buktikan dia juga harus bertanggung jawab. Kalau ICW merasa dirinya adalah lembaga yang kredibel, maka dia harus berani ksatria bertanggung jawab berani untuk mencabut pernyataan jika tidak benar," kata Otto.
Berita Terkait
-
ICW Duga Harga Tes PCR Turun karena Pejabat Kemenkes Rangkap Posisi Komisaris Kimia Farma
-
ICW Ungkap Bisnis Tes PCR Covid-19 Sudah Untung Rp 10,46 Triliun Selama Pandemi
-
Remisi Djoko Tjandra Janggal, ICW ke Kemenkumham: Buronan 11 Tahun Berkelakuan Baik?
-
Moeldoko Bicara Adab Mengkritik, Politisi Demokrat Sindir Kasus Rebut Partai
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
- 5 Sepatu Lari di Bawah Rp500 Ribu di Sports Station, Performa Nyaman Sesuai Review
Pilihan
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
Terkini
-
Mitchell Baker Hat-trick! John Herdman Terkesan dengan Debut Bintang Baru Timnas
-
Pemerintah Tagih Komitmen Mazda Jadikan Indonesia Basis Ekspor ke Australia
-
Perbandingan Kulkas Inverter vs Non Inverter, Mana yang Lebih Unggul?
-
Sepatu Heiden Heritage Buatan Mana? Ini 4 Rekomendasi Terbaik untuk Pemula dan Pelari Pro
-
Dulu Lokal, Sekarang UMKM Tenun Ini Sukses Tembus Pasar Ekspor via Program BRI
-
Furious Mengkritik Sistem yang Sering Gagal Melindungi Korban Kekerasan
-
Percakapan Lodewyk Pusung dengan Istri jadi Bukti Kasus Korupsi MBG
-
Gempa Bumi Jepang Hari Ini Lumpuhkan Listrik Hingga Kereta Cepat, Peringatan Tsunami Dicabut
-
Membaca Es Krim Pertamaku: Luka Batin Tak Selalu Sembuh oleh Waktu
-
Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman