Suara.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) memperkirakan penyedia jasa tes swab PCR sudah meraup untung sebesar Rp 10,46 triliun sepanjang pandemi Covid-19 di Indonesia.
Peneliti ICW Wana Alamsyah mengatakan hitungan itu berdasarkan jumlah spesimen yang sudah dikumpulkan sebanyak 25.840.025 dikalikan dengan 20 persen profit keuntungan dari harga PCR sebelum diturunkan sebesar Rp 900 ribu per tes.
"Sejak Oktober 2020 - Agustus 2021 penyedia jasa layanan kesehatan untuk tes PCR setidaknya mendapatkan keuntungan 10,46 triliun," kata Wana dalam diskusi virtual, Jumat (20/8/2021).
"Ini angka yang sangat besar dalam konteks pandemi saat ini ketika sebagian orang sulit mendapatkan pekerjaan tapi kemudian mereka terpapar," ucapnya.
Dirjen Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan, Abdul Kadir, pernah mengungkapkan bahwa komponen harga tes swab PCR terdiri dari pembelian alat, harga reagen, biaya SDM, depresiasi alat, overheat, biaya administrasi, dan margin profit untuk penyedia jasa sebesar 15-20 persen.
"Semua komponen itu kita hitung kemudian kita mendapatkanlah unit costnya, lalu kita tambahkan margin profit untuk swasta itu sekitar 15-20 persen," kata Abdul dalam jumpa pers virtual, Senin (16/8/2021).
Namun, menurut Wana, penjelasan Abdul Kadir tidak detail menjelaskan harga per komponennya, sehingga tidak ada transparansi yang jelas.
"Tidak pernah ada informasi mengenai komponen tarif pemeriksaan PCR, terutama dalam surat edaran dirjen yankes tersebut," tuturnya.
Lebih lanjut, Wana juga menyoroti jumlah rata-rata pemeriksaan PCR per hari di Indonesia yang tidak pernah mencapai target 400 ribu tes per hari.
Baca Juga: Pemkab Purwakarta Akhirnya Miiki Peralatan Tes PCR
"Dari kinerja pemerintah untuk melakukan upaya tracing kami menilai buruk, dari segi jumlahnya tidak tercapai dan diperparah dengan mahalnya harga PCR pada Oktober-Agustus," pungkas Wana.
Harga Tes PCR Turun
Kekinian Kemenkes telah menetapkan harga terbaru tes swab PCR sebesar Rp 495 ribu untuk pulau Jawa dan Bali, serta Rp 525 ribu untuk luar pulau Jawa dan Bali, atau turun sebesar 45 persen dari harga sebelumnya.
Tarif baru tersebut ditetapkan melalui Surat Edaran Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan nomor HK.02.02/I/2845/2021 Tentang Batas Tarif Tertinggi Pemeriksaan Reverse Transcription Polymerase Chain Reaction (RT-PCR).
Batas tarif tertinggi itu berlaku untuk masyarakat yang melakukan pemeriksaan RT-PCR atas permintaan sendiri atau tes mandiri.
Batas tarif tertinggi tidak berlaku untuk kegiatan penelusuran kontak atau rujukan kasus COVID-19 ke rumah sakit yang penyelenggaraannya mendapatkan bantuan pemeriksaan RT-PCR dari pemerintah, atau merupakan bagian dari penjaminan pembiayaan pasien COVID-19.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 7 Bedak Padat yang Awet untuk Kondangan, Berkeringat Tetap Flawless
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 5 Rekomendasi Tablet dengan Slot SIM Card, Cocok untuk Pekerja Remote
- 7 Rekomendasi HP Murah Memori Besar dan Kamera Bagus untuk Orang Tua, Harga 1 Jutaan
Pilihan
-
Permintaan Pertamax Turbo Meningkat, Pertamina Lakukan Impor
-
Pertemuan Mendadak Jusuf Kalla dan Andi Sudirman di Tengah Memanasnya Konflik Lahan
-
Cerita Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Jenuh Dilatih Guardiola: Kami seperti Anjing
-
Mengejutkan! Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Resmi Pensiun Dini
-
Kerugian Scam Tembus Rp7,3 Triliun: OJK Ingatkan Anak Muda Makin Rawan Jadi Korban!
Terkini
-
Drama Baru Kasus Ijazah Palsu Jokowi: Roy Suryo Cs Gandeng 4 Ahli, Siapa Saja Mereka?
-
MK Larang Polisi Aktif di Jabatan Sipil, Bagaimana Ketua KPK? Ini Penjelasan KPK!
-
Pertikaian Berdarah Gegerkan Condet, Satu Tewas Ditusuk di Leher
-
DPR Kejar Target Sahkan RKUHAP Hari Ini, Koalisi Sipil Laporkan 11 Anggota Dewan ke MKD
-
Siswa SMP di Tangsel Tewas Akibat Perundungan, Menteri PPPA: Usut Tuntas!
-
Klarifikasi: DPR dan Persagi Sepakat Soal Tenaga Ahli Gizi di Program MBG Pasca 'Salah Ucap'
-
Kondisi Terkini Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta: Masih Lemas, Polisi Tunggu Lampu Hijau Dokter
-
Duka Longsor Cilacap: 16 Nyawa Melayang, BNPB Akui Peringatan Dini Bencana Masih Rapuh
-
Misteri Kematian Brigadir Esco: Istri Jadi Tersangka, Benarkah Ada Perwira 'W' Terlibat?
-
Semangat Hari Pahlawan, PLN Hadirkan Cahaya Bagi Masyarakat di Konawe Sulawesi Tenggara