Suara.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) memperkirakan penyedia jasa tes swab PCR sudah meraup untung sebesar Rp 10,46 triliun sepanjang pandemi Covid-19 di Indonesia.
Peneliti ICW Wana Alamsyah mengatakan hitungan itu berdasarkan jumlah spesimen yang sudah dikumpulkan sebanyak 25.840.025 dikalikan dengan 20 persen profit keuntungan dari harga PCR sebelum diturunkan sebesar Rp 900 ribu per tes.
"Sejak Oktober 2020 - Agustus 2021 penyedia jasa layanan kesehatan untuk tes PCR setidaknya mendapatkan keuntungan 10,46 triliun," kata Wana dalam diskusi virtual, Jumat (20/8/2021).
"Ini angka yang sangat besar dalam konteks pandemi saat ini ketika sebagian orang sulit mendapatkan pekerjaan tapi kemudian mereka terpapar," ucapnya.
Dirjen Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan, Abdul Kadir, pernah mengungkapkan bahwa komponen harga tes swab PCR terdiri dari pembelian alat, harga reagen, biaya SDM, depresiasi alat, overheat, biaya administrasi, dan margin profit untuk penyedia jasa sebesar 15-20 persen.
"Semua komponen itu kita hitung kemudian kita mendapatkanlah unit costnya, lalu kita tambahkan margin profit untuk swasta itu sekitar 15-20 persen," kata Abdul dalam jumpa pers virtual, Senin (16/8/2021).
Namun, menurut Wana, penjelasan Abdul Kadir tidak detail menjelaskan harga per komponennya, sehingga tidak ada transparansi yang jelas.
"Tidak pernah ada informasi mengenai komponen tarif pemeriksaan PCR, terutama dalam surat edaran dirjen yankes tersebut," tuturnya.
Lebih lanjut, Wana juga menyoroti jumlah rata-rata pemeriksaan PCR per hari di Indonesia yang tidak pernah mencapai target 400 ribu tes per hari.
Baca Juga: Pemkab Purwakarta Akhirnya Miiki Peralatan Tes PCR
"Dari kinerja pemerintah untuk melakukan upaya tracing kami menilai buruk, dari segi jumlahnya tidak tercapai dan diperparah dengan mahalnya harga PCR pada Oktober-Agustus," pungkas Wana.
Harga Tes PCR Turun
Kekinian Kemenkes telah menetapkan harga terbaru tes swab PCR sebesar Rp 495 ribu untuk pulau Jawa dan Bali, serta Rp 525 ribu untuk luar pulau Jawa dan Bali, atau turun sebesar 45 persen dari harga sebelumnya.
Tarif baru tersebut ditetapkan melalui Surat Edaran Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan nomor HK.02.02/I/2845/2021 Tentang Batas Tarif Tertinggi Pemeriksaan Reverse Transcription Polymerase Chain Reaction (RT-PCR).
Batas tarif tertinggi itu berlaku untuk masyarakat yang melakukan pemeriksaan RT-PCR atas permintaan sendiri atau tes mandiri.
Batas tarif tertinggi tidak berlaku untuk kegiatan penelusuran kontak atau rujukan kasus COVID-19 ke rumah sakit yang penyelenggaraannya mendapatkan bantuan pemeriksaan RT-PCR dari pemerintah, atau merupakan bagian dari penjaminan pembiayaan pasien COVID-19.
Berita Terkait
Terpopuler
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
Pilihan
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
Terkini
-
Polemik Berkas Korupsi PLTU Batubara, Langkah Polri Dinilai Lawful dan Rasional
-
Nobar Piala Dunia TNI AD di 25 Ribu Titik Sedot 1,1 Juta Penonton, Roda Ekonomi Tembus Rp5 Triliun
-
Dimulai dari Reservasi, Hotel di Gading Serpong Ini Andalkan Pengalaman Serba Digital
-
Kronologi Dugaan Guru SD Hukum Murid Pakai Mistar di Lubuklinggau, Polisi Periksa TKP
-
Daftar Brand yang Paling Sering Masuk Keranjang Belanja Warga Indonesia
-
Kenapa Harga Pemain EA FC 26 Naik-Turun Setiap Pekan? Ini Polanya
-
Flu Singapura Merebak di Sumsel, Mengapa Palembang Jadi Daerah dengan Kasus Terbanyak?
-
Statistik Apik Youri Tielemans, Pengganti Casemiro yang Lebih Efisien untuk MU
-
Purbaya Jamin Kopdes Merah Putih Pasti Untung, Asal Tak Dikorupsi
-
Jembatan Musi V Segera Dibuka, Perjalanan Palembang-Betung Bakal Cuma 1 Jam