Suara.com - Indonesia Corruption Watch mengungkapkan bahwa ada potensi konflik kepentingan dalam penetapan harga tes Covid-19 sebab pejabat Kementerian Kesehatan rangkap jabatan sebagai Komisaris BUMN Kimia Farma.
Peneliti ICW Wana Alamsyah mengatakan Dirjen Pelayanan Kesehatan Kemenkes, Abdul Kadir yang menandatangani surat penetapan harga tes Covid-19 juga menjabat komisaris utama di BUMN Kimia Farma.
"Pak Abdul Kadir juga komisaris utama di Kimia Farma, kita tahu Kimia Farma juga melayani pemeriksaan PCR, pertanyaannya, bagaimana mungkin seorang yang menetapkan tarif pemeriksaan PCR ini juga menduduki posisi komisaris utama Kimia Farma?," kata Wana dalam diskusi virtual, Jumat (20/8/2021).
Wana menduga konflik kepentingan ini juga membuat tarif PCR baru bisa diturunkan pada saat ini setelah 1,5 tahun pandemi.
"Jangan-jangan selama 10 bulan ini tidak dilakukan evaluasi karena salah satu orang yang menetapkan tarif PCR tersebut itu orang yang juga menyediakan layanan jasa pemeriksaan PCR," ucapnya.
ICW menghitung sedikitnya penyedia jasa tes swab PCR baik sudah meraup uang sebesar Rp10,46 triliun sepanjang pandemi Covid-19 di Indonesia.
Hitungan itu berdasarkan jumlah spesimen yang sudah dikumpulkan sebanyak 25.840.025 dikalikan dengan 20 persen profit keuntungan dari harga PCR sebelum diturunkan sebesar Rp900 ribu per tes.
"Ini angka yang sangat besar dalam konteks pandemi saat ini ketika sebagian orang sulit mendapatkan pekerjaan tapi kemudian mereka terpapar," tutur Wana.
Wana menegaskan, konflik kepentingan ini bertentangan dengan pasal 17 dan pasal 1 ayat (5) UU 25/2009 tentang pelayanan publik, serta pasal 33 UU 19/2003 tentang BUMN.
Baca Juga: ICW Ungkap Bisnis Tes PCR Covid-19 Sudah Untung Rp 10,46 Triliun Selama Pandemi
"Normalisasi konflik kepentingan di era Presiden Joko Widodo ini menimbulkan dampak serius bagi tata kelola pemerintahan dan kepentingan publik secara luas," pungkasnya.
Mengutip laman Kimia Farma, Abdul Kadir ditunjuk sebagai Komisaris Utama untuk periode pertama berdasarkan Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPS) Tahun Buku 2020 pada tanggal 28 April 2021 untuk menjabat sampai dengan RUPS Tahun Buku 2025.
Berita Terkait
-
ICW Ungkap Bisnis Tes PCR Covid-19 Sudah Untung Rp 10,46 Triliun Selama Pandemi
-
Remisi Djoko Tjandra Janggal, ICW ke Kemenkumham: Buronan 11 Tahun Berkelakuan Baik?
-
Catat! Daftar Lengkap Laboratorium Tes PCR di Malang dan Harga PCR Terbaru
-
Satgas Covid-19 ke Masyarakat: Harga Tes PCR Turun Bukan untuk Tingkatkan Mobilitas
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
2 Tahun Penjara Menanti! Delpedro Cs Dituntut Jaksa Terkait Kerusuhan Demo Agustus 2025
-
Gubernur Kaltim Beli Mobil Dinas Mewah Rp 8,5 Miliar Di Tengah Efisiensi , Ini Respons Golkar!
-
Dissenting Opinion di Kasus Korupsi Minyak Pertamina: Hakim Mulyono Ragukan Unsur Kerugian Negara
-
KPK Pamerkan Barang Bukti Lima Koper Berisi Uang Rp5,19 Miliar Korupsi Bea Cukai
-
Pakistan Bombardir Kabul, Konflik dengan Afghanistan Memasuki Fase Perang Terbuka
-
Anggota DPR Minta Impor 105 Ribu Pickup India Dibatalkan: Ini Dirancang Diam-diam
-
Kronologi Penangkapan Koko Erwin, Diringkus Saat Hendak Menyeberang ke Malaysia
-
Golkar Tegaskan Anggaran MBG Disepakati Bulat di DPR: Tak Ada yang Menolak, Termasuk PDIP
-
Akhir Kisah Meresahkan Ibu-Ibu Viral Suka Tak Bayar Makan, Kini Diboyong ke RSKD Duren Sawit
-
Akun Telegram Catut InaEEWS BMKG Sebarkan Peringatan Gempa Palsu, Publik Diminta Waspada