Suara.com - Indonesia Corruption Watch mengungkapkan bahwa ada potensi konflik kepentingan dalam penetapan harga tes Covid-19 sebab pejabat Kementerian Kesehatan rangkap jabatan sebagai Komisaris BUMN Kimia Farma.
Peneliti ICW Wana Alamsyah mengatakan Dirjen Pelayanan Kesehatan Kemenkes, Abdul Kadir yang menandatangani surat penetapan harga tes Covid-19 juga menjabat komisaris utama di BUMN Kimia Farma.
"Pak Abdul Kadir juga komisaris utama di Kimia Farma, kita tahu Kimia Farma juga melayani pemeriksaan PCR, pertanyaannya, bagaimana mungkin seorang yang menetapkan tarif pemeriksaan PCR ini juga menduduki posisi komisaris utama Kimia Farma?," kata Wana dalam diskusi virtual, Jumat (20/8/2021).
Wana menduga konflik kepentingan ini juga membuat tarif PCR baru bisa diturunkan pada saat ini setelah 1,5 tahun pandemi.
"Jangan-jangan selama 10 bulan ini tidak dilakukan evaluasi karena salah satu orang yang menetapkan tarif PCR tersebut itu orang yang juga menyediakan layanan jasa pemeriksaan PCR," ucapnya.
ICW menghitung sedikitnya penyedia jasa tes swab PCR baik sudah meraup uang sebesar Rp10,46 triliun sepanjang pandemi Covid-19 di Indonesia.
Hitungan itu berdasarkan jumlah spesimen yang sudah dikumpulkan sebanyak 25.840.025 dikalikan dengan 20 persen profit keuntungan dari harga PCR sebelum diturunkan sebesar Rp900 ribu per tes.
"Ini angka yang sangat besar dalam konteks pandemi saat ini ketika sebagian orang sulit mendapatkan pekerjaan tapi kemudian mereka terpapar," tutur Wana.
Wana menegaskan, konflik kepentingan ini bertentangan dengan pasal 17 dan pasal 1 ayat (5) UU 25/2009 tentang pelayanan publik, serta pasal 33 UU 19/2003 tentang BUMN.
Baca Juga: ICW Ungkap Bisnis Tes PCR Covid-19 Sudah Untung Rp 10,46 Triliun Selama Pandemi
"Normalisasi konflik kepentingan di era Presiden Joko Widodo ini menimbulkan dampak serius bagi tata kelola pemerintahan dan kepentingan publik secara luas," pungkasnya.
Mengutip laman Kimia Farma, Abdul Kadir ditunjuk sebagai Komisaris Utama untuk periode pertama berdasarkan Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPS) Tahun Buku 2020 pada tanggal 28 April 2021 untuk menjabat sampai dengan RUPS Tahun Buku 2025.
Berita Terkait
-
ICW Ungkap Bisnis Tes PCR Covid-19 Sudah Untung Rp 10,46 Triliun Selama Pandemi
-
Remisi Djoko Tjandra Janggal, ICW ke Kemenkumham: Buronan 11 Tahun Berkelakuan Baik?
-
Catat! Daftar Lengkap Laboratorium Tes PCR di Malang dan Harga PCR Terbaru
-
Satgas Covid-19 ke Masyarakat: Harga Tes PCR Turun Bukan untuk Tingkatkan Mobilitas
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
Terkini
-
Pohon Tumbang Teror Warga Jakarta, Pramono Anung: 62 Ribu Sudah Dirapikan, Cuaca Ekstrem Biangnya
-
KPK Bidik Raksasa Sawit Jadi Tersangka Korporasi di Kasus Suap Inhutani V
-
Menteri PANRB Rini Widyantini: Paguyuban PANRB Perkuat Ekosistem Birokrasi Kolaboratif
-
Orang Tua Wajib Waspada! Kapolri Sebut Paham Ekstrem Kini Susupi Hobi Game Online Anak
-
Aset Sudah Disita tapi Belum Diperiksa, KPK Beri Sinyal Tegas untuk Ridwan Kamil
-
Indonesia Resmi Akhiri KLB Polio Tipe 2, Menkes Ingatkan Anak-anak Tetap Harus Vaksin Sesuai Usia
-
Jaga Warga Diperluas hingga Pedukuhan, Kapolri Tekankan Penyelesaian Masalah Lewat Kearifan Lokal
-
Polisi: Pelaku Ledakan SMAN 72 Pesan Bahan Peledak Online, Kelabui Ortu Pakai Alasan Eskul
-
Kapolri dan Sri Sultan Pimpin Apel Jaga Warga, Perkuat Keamanan Berbasis Komunitas di DIY
-
Grebek Jaringan Online Scam, Otoritas Myanmar Tangkap 48 WNI