Suara.com - Indonesia Corruption Watch mengungkapkan bahwa ada potensi konflik kepentingan dalam penetapan harga tes Covid-19 sebab pejabat Kementerian Kesehatan rangkap jabatan sebagai Komisaris BUMN Kimia Farma.
Peneliti ICW Wana Alamsyah mengatakan Dirjen Pelayanan Kesehatan Kemenkes, Abdul Kadir yang menandatangani surat penetapan harga tes Covid-19 juga menjabat komisaris utama di BUMN Kimia Farma.
"Pak Abdul Kadir juga komisaris utama di Kimia Farma, kita tahu Kimia Farma juga melayani pemeriksaan PCR, pertanyaannya, bagaimana mungkin seorang yang menetapkan tarif pemeriksaan PCR ini juga menduduki posisi komisaris utama Kimia Farma?," kata Wana dalam diskusi virtual, Jumat (20/8/2021).
Wana menduga konflik kepentingan ini juga membuat tarif PCR baru bisa diturunkan pada saat ini setelah 1,5 tahun pandemi.
"Jangan-jangan selama 10 bulan ini tidak dilakukan evaluasi karena salah satu orang yang menetapkan tarif PCR tersebut itu orang yang juga menyediakan layanan jasa pemeriksaan PCR," ucapnya.
ICW menghitung sedikitnya penyedia jasa tes swab PCR baik sudah meraup uang sebesar Rp10,46 triliun sepanjang pandemi Covid-19 di Indonesia.
Hitungan itu berdasarkan jumlah spesimen yang sudah dikumpulkan sebanyak 25.840.025 dikalikan dengan 20 persen profit keuntungan dari harga PCR sebelum diturunkan sebesar Rp900 ribu per tes.
"Ini angka yang sangat besar dalam konteks pandemi saat ini ketika sebagian orang sulit mendapatkan pekerjaan tapi kemudian mereka terpapar," tutur Wana.
Wana menegaskan, konflik kepentingan ini bertentangan dengan pasal 17 dan pasal 1 ayat (5) UU 25/2009 tentang pelayanan publik, serta pasal 33 UU 19/2003 tentang BUMN.
Baca Juga: ICW Ungkap Bisnis Tes PCR Covid-19 Sudah Untung Rp 10,46 Triliun Selama Pandemi
"Normalisasi konflik kepentingan di era Presiden Joko Widodo ini menimbulkan dampak serius bagi tata kelola pemerintahan dan kepentingan publik secara luas," pungkasnya.
Mengutip laman Kimia Farma, Abdul Kadir ditunjuk sebagai Komisaris Utama untuk periode pertama berdasarkan Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPS) Tahun Buku 2020 pada tanggal 28 April 2021 untuk menjabat sampai dengan RUPS Tahun Buku 2025.
Berita Terkait
-
ICW Ungkap Bisnis Tes PCR Covid-19 Sudah Untung Rp 10,46 Triliun Selama Pandemi
-
Remisi Djoko Tjandra Janggal, ICW ke Kemenkumham: Buronan 11 Tahun Berkelakuan Baik?
-
Catat! Daftar Lengkap Laboratorium Tes PCR di Malang dan Harga PCR Terbaru
-
Satgas Covid-19 ke Masyarakat: Harga Tes PCR Turun Bukan untuk Tingkatkan Mobilitas
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
Terkini
-
Izin ke Amerika Serikat, Negara Tetangga Ingin Beli Lebih Banyak Minyak dari Rusia
-
AS dan Iran Dikabarkan Akan Kembali ke Meja Perundingan di Pakistan Akhir Pekan Ini
-
Untuk Pertama Kalinya, Lebanon dan Israel Bahas Gencatan Senjata Langsung di Washington
-
Vladimir Putin Ingin Prabowo Subianto Kembali Berkunjung pada Mei dan Juli 2026
-
Spanyol Kecam Komentar Donald Trump terhadap Paus Leo XIV
-
Survei Cyrus Network: 70 Persen Masyarakat Puas Kinerja Menteri Kabinet Merah Putih
-
Survei Cyrus: 65,4 Persen Publik Dukung MBG
-
Lolos dari Bandara Soetta, Sabu 4,8 Kg Kiriman dari Iran Disergap di Pamulang!
-
Mendagri Tito Bahas Persiapan Program Perumahan di Wilayah Perbatasan
-
Bisa Jadi Pintu Masuk HIV: 19 dari 20 Remaja Jakarta Terinfeksi Penyakit Menular Seksual