Suara.com - Bareskrim Polri akan menyelidiki kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan Habib Bahar bin Smith terhadap Ryan Jombang. Salah satunya dengan mengumpulkan barang bukti dan memeriksa saksi-saksi.
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Argo Yuwono memastikan pihaknya akan memproses setiap laporan yang telah diterima.
"Tentunya nanti akan dilakukan penyelidikan. Nanti yang melapor ini buktinya apa, kemudian saksinya siapa," kata Argo di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (20/8/2021).
Adapun, lanjut Argo, setelah bukti-bukti dan keterangan saksi terkumpul maka penyidik akan melakukan gelar perkara. Hal itu dilakukan untuk mengetahui ada atau tidaknya unsur pidana dalam perkara ini.
"Oh ternyata ada unsur pidana kami naikkan ke penyidikan, kalau misalnya tidak memenuhi unsur pidana ya tidak kita lakukan. Nanti semuanya kami tetap kita lalui proses itu," jelasnya.
Dipolisikan
Pengacara Ryan Jombang, Benny Daga sebelumnya melaporkan Habib Bahar bin Smith ke Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Kamis (19/8) kemarin. Habib Bahar dilaporkan atas dugaan tindak penganiayaan terhadap kliennya.
Peristiwa dugaan penganiayaan itu, kata Benny, terjadi Senin (16/8) sekitar pukul 12.00 WIB. Saat itu kliennya sedang berangkat shalat, lalu dipanggil oleh petugas Lapas Gunung Sindur untuk datang ke depan.
Ternyata, lanjut Benny, ketika kliennya ke depan, sudah ada massa dalam jumlah banyak. Massa itu diduga dari luar lapas bukan massa di dalam lapas.
Baca Juga: Habib Bahar Ditantang Tinggal Satu Sel dengan Ryan Jombang, Berani?
"Ini perlu kami luruskan, karena setelah peristiwa terjadi saya adalah orang pertama yang datang ke sana. Persis pukul 19.00 WIB atau 19.30 WIB, saya dapat berita itu valid. Ketika saya datang ke sana (lapas), Ryan sudah dalam posisi tertidur. Jadi mukanya sudah habis babak belur," ungkap Benny.
Ditagih Utang
Menurut Benny, berdasar informasi yang diterimanya dari Ryan, dugaan penganiayaan itu terjadi karena uang kliennya dipinjam oleh Habib Bahar. Nominal uang yang dipinjamkan sebesar Rp10 juta.
"Lalu ketika hendak diminta kembali uangnya, enggak pernah dikembalikan uang itu. Yang ada klien kami dianiaya," beber Benny.
Saat membuat laporan, Benny mengklaim pihaknya turut menyertakan beberapa barang bukti. Hanya saja penyidik meminta dirinya untuk melengkapi lagi bukti-bukti tersebut.
"Nanti setelah kita pulang akan diskusi lagi dengan Ryan apa bukti tambahan. Lalu bukti tambahan itu akan kami berikan kepada teman-teman Bareskrim agar bisa berlanjut," katanya.
Berita Terkait
-
Habib Bahar Ditantang Tinggal Satu Sel dengan Ryan Jombang, Berani?
-
Ribut dengan Bahar bin Smith, Beredar Surat Ryan Jombang Akui Kesalahan
-
Pablo Benua Tantang Ribut Habib Bahar di Ring MMA: Apakah Ini Orang Pantas Dijadikan Ulama
-
Ryan Jombang Dikeroyok di Depan Lapas, Babak Belur, Hidung Retak, Bibir Pecah
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Kasus Suap Mahasiswa UBK, BEM UMY: Tak Bisa Selesai Hanya dengan Maaf
-
Usut Kasus Silmy Karim, KPK Geledah Kantor Biro Jasa di Bali
-
Dua Kebakaran Serang Duren Sawit Dini Hari, 23 Jiwa Terdampak dan Ratusan Juta Rupiah Ludes
-
KPK Periksa 13 Saksi Kasus Silmy Karim di Jakarta dan Bali, ASN Hingga Swasta Dicecar
-
Kafe MIlik Gofar Hilman di Melawai Terbakar Gara-Gara Percikan dari Fryer
-
Jakarta Menuju 500 Tahun, Pemprov Genjot Transportasi, Pendidikan, dan Penataan Permukiman
-
Indonesia Punya Potensi PLTS Besar, tapi Kenapa Baru Sedikit yang Terpakai?
-
JC Ditolak Kejagung, Kubu Sony Sonjaya Tetap Ancam Bongkar 'Dosa' Pejabat di Kasus MBG
-
Militerisasi Masuk Sektor Agraria, Konflik Lahan Naik 300 Persen pada 2025
-
Bukan Atas Nama Cinta, MUI Tegaskan Penganiaya YTR di Bandung Tak Boleh Lolos dari Hukuman Berat