Suara.com - Bareskrim Polri akan menyelidiki kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan Habib Bahar bin Smith terhadap Ryan Jombang. Salah satunya dengan mengumpulkan barang bukti dan memeriksa saksi-saksi.
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Argo Yuwono memastikan pihaknya akan memproses setiap laporan yang telah diterima.
"Tentunya nanti akan dilakukan penyelidikan. Nanti yang melapor ini buktinya apa, kemudian saksinya siapa," kata Argo di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (20/8/2021).
Adapun, lanjut Argo, setelah bukti-bukti dan keterangan saksi terkumpul maka penyidik akan melakukan gelar perkara. Hal itu dilakukan untuk mengetahui ada atau tidaknya unsur pidana dalam perkara ini.
"Oh ternyata ada unsur pidana kami naikkan ke penyidikan, kalau misalnya tidak memenuhi unsur pidana ya tidak kita lakukan. Nanti semuanya kami tetap kita lalui proses itu," jelasnya.
Dipolisikan
Pengacara Ryan Jombang, Benny Daga sebelumnya melaporkan Habib Bahar bin Smith ke Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Kamis (19/8) kemarin. Habib Bahar dilaporkan atas dugaan tindak penganiayaan terhadap kliennya.
Peristiwa dugaan penganiayaan itu, kata Benny, terjadi Senin (16/8) sekitar pukul 12.00 WIB. Saat itu kliennya sedang berangkat shalat, lalu dipanggil oleh petugas Lapas Gunung Sindur untuk datang ke depan.
Ternyata, lanjut Benny, ketika kliennya ke depan, sudah ada massa dalam jumlah banyak. Massa itu diduga dari luar lapas bukan massa di dalam lapas.
Baca Juga: Habib Bahar Ditantang Tinggal Satu Sel dengan Ryan Jombang, Berani?
"Ini perlu kami luruskan, karena setelah peristiwa terjadi saya adalah orang pertama yang datang ke sana. Persis pukul 19.00 WIB atau 19.30 WIB, saya dapat berita itu valid. Ketika saya datang ke sana (lapas), Ryan sudah dalam posisi tertidur. Jadi mukanya sudah habis babak belur," ungkap Benny.
Ditagih Utang
Menurut Benny, berdasar informasi yang diterimanya dari Ryan, dugaan penganiayaan itu terjadi karena uang kliennya dipinjam oleh Habib Bahar. Nominal uang yang dipinjamkan sebesar Rp10 juta.
"Lalu ketika hendak diminta kembali uangnya, enggak pernah dikembalikan uang itu. Yang ada klien kami dianiaya," beber Benny.
Saat membuat laporan, Benny mengklaim pihaknya turut menyertakan beberapa barang bukti. Hanya saja penyidik meminta dirinya untuk melengkapi lagi bukti-bukti tersebut.
"Nanti setelah kita pulang akan diskusi lagi dengan Ryan apa bukti tambahan. Lalu bukti tambahan itu akan kami berikan kepada teman-teman Bareskrim agar bisa berlanjut," katanya.
Berita Terkait
-
Habib Bahar Ditantang Tinggal Satu Sel dengan Ryan Jombang, Berani?
-
Ribut dengan Bahar bin Smith, Beredar Surat Ryan Jombang Akui Kesalahan
-
Pablo Benua Tantang Ribut Habib Bahar di Ring MMA: Apakah Ini Orang Pantas Dijadikan Ulama
-
Ryan Jombang Dikeroyok di Depan Lapas, Babak Belur, Hidung Retak, Bibir Pecah
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Pecah Kongsi? Netanyahu Sindir Donald Trump Soal AS Mau Negosiasi dengan Iran
-
Trump Klaim Iran Mau Berunding, Teheran: Bohong! AS Gemetar dengan Rudal Sejjil
-
Penumpang Ungkap Momen Mencekam Tabrakan Pesawat Air Canada, Pilot Selamatkan Banyak Nyawa
-
Kim Jong Un Terpilih Lagi Jadi Presiden Korut, Sang Adik Hilang Misterius
-
Momen Idulfitri, Prabowo Hubungi Presiden Palestina Mahmoud Abbas Bahas Solidaritas Bangsa
-
Menlu Israel Klaim 40 Negara Labeli Garda Revolusi Iran sebagai Teroris, Ada Indonesia?
-
Kabar Duka, Legislator 3 Periode NasDem Tamanuri Meninggal Dunia
-
Arus Balik Lebaran: Contraflow Tol Japek KM 70 Sampai KM 36 Arah Jakarta Berlaku Malam Ini
-
Antisipasi Dinamika Global, Kemhan-TNI Siapkan Langkah Efisiensi BBM dan Skema 4 Hari Kerja
-
Waspada, BMKG Sebut Jabodetabek Dikepung Hujan Lebat dan Angin Kencang Malam Ini