Suara.com - Beredar video yang menyebutkan mobil pelat dinas polri menabrak pengendara di Jakarta Selatan. Video tersebut dibagikan oleh akun Instagram @mala_hasan04.
Dalam video tersebut, terlihat aksi korban mengejar mobil berpelat dinas milik polisi.
Terkait hal itu, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya tengah bergerak menelusuri pelat dinas dengan nomor 3488-07 yang terpasang pada mobil Toyota Fortuner VRZ tersebut. Diketahui, pengemudi mobil pelat dinas polisi itu juga melawan arah dan kemudian kabur usai menabrak pengendara mobil lainnya.
Adapun kejadian berlangsung di Jalan Tentara Pelajar, Grogol Utara, Jakarta Selatan pada Jumat (20/8/2021).
"Sedang dicek di data kendaraan dinas kami," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo kepada wartawan, Sabtu (21/8/2021).
Tak hanya itu, Sambodo menyebut jika pihaknya memastikan terlebih dahulu pelat nomor yang digunakan. Menurut Sambodo, pelat nomor yang tertera di mobil itu bukan milik anggota Polda Metro Jaya.
"Bukan (Polda Metro). Kalau polda VII Romawi," sambungnya.
Kepolisian juga akan mengusut kecelakaan yang viral di media sosial tersebut. Hanya, Sambodo belum berbicara secara rinci terkait kronologinya.
"Sedang kami selidiki kejadian tersebut," katanya lagi.
Baca Juga: Masih dalam Pengecekan, Kepolisian Tidak Akan Mempersulit Gelaran Liga 1 2021
Viral di Medsos
Dituliskan dalam unggahan tersebut, pengemudi mobil pelat dinas polisi itu juga melawan arah dan kemudian kabur usai menabrak pengendara mobil lainnya.
"Tolong bantu viralkan kawan kawan yang melihat story ini oknum polisi yang melawan arah dan menabrak mobil saya dan melukai saya lalu melarikan diri," tulis akun tersebut, dikutip Suara.com.
Dalam unggahan tersebut, kejadian tersebut terjadi pada Jumat (20/8/2021) pukul 02.30 WIB. Kondisi mobil yang ditabrak terlihat rusak. Pada bagian depan mobil tersebut terlihat ringsek.
Berdasarkan unggahan tersebut, korban yang ditabrak langsung melakukan pengejaran. Hal tersebut lantaran mobil berpelat dinas polisi itu langsung kabur setelah melawan arus dan menabrak pengendara lain.
Pemilik akun tersebut menjelaskan alasan mereka melakukan pengejaran karena kaca spion sampai pecah.
Tag
Berita Terkait
-
Masih dalam Pengecekan, Kepolisian Tidak Akan Mempersulit Gelaran Liga 1 2021
-
Viral Mobil Plat Dinas Polri Lawan Arus, Ngacir usai Tabrak Pengendara
-
Lima Terduga Teroris Jaringan JI Ditangkap Densus 88 di Sulsel dan Sulteng
-
Densus Tangkap 53 Terduga Teroris, Sita Sejumlah Kotak Amal dan Celengan
-
Begini Tahapan Bareskrim Usut Kasus Bahar Smith Aniaya Ryan Jombang di Penjara
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- HP Vivo yang Bagus Seri Apa? Ini Rekomendasi Seri X, V, dan Y Sesuai Kebutuhan
- 4 Rekomendasi Sampo Urang-Aring untuk Menghitamkan dan Menyuburkan Rambut
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Tangis Penyesalan Noel di Sidang Korupsi K3: Saya Seharusnya Lebih Hati-hati
-
Perempuan Menjaga Pangan dan Alam, Mengapa Justru Paling Rentan terhadap Krisis Iklim?
-
Angka Kecurangan Capai 99 Persen, Ada Apa dengan Fakultas Kedokteran di SNBT 2026?
-
Ironi Awak Kapal Perikanan: Banting Tulang di Tengah Laut, Pulang Malah Nombok Utang ke Majikan
-
Biadab! Sambil Hujan-hujanan, Pria Mabuk di Tangsel Cabuli Bocah Saat Main Petak Umpet
-
Vivace E Menjawab Kebutuhan Rumah Modern yang Estetik, Aman, dan Ramah Anak
-
Relokasi Akibat Krisis Iklim: Mengapa Memindahkan Warga Tidak Sesederhana Memindahkan Rumah?
-
Asa Baru Pascabencana: Anggaran Rp100 Triliun Disetujui DPR untuk Pulihkan Sumatra!
-
Bawa Mandat Prabowo Terkait RUU Polri, Menkum: UU Sudah Berlaku Dua Dekade, Perlu Disesuaikan
-
Miris! 6 Bulan Melaut Bertaruh Nyawa, Awak Kapal Perikanan Cuma Digaji Rp500 Ribu