Suara.com - Beredar video yang menyebutkan mobil pelat dinas polri menabrak pengendara di Jakarta Selatan.
Video tersebut dibagikan oleh akun Instagram @mala_hasan04. Dalam video tersebut, melihat aksi korban mengejar mobil berpelat dinas milik polisi.
Dituliskan dalam unggahan tersebut, pengemudi mobil pelat dinas polisi itu juga melawan arah dan kemudian kabur usai menabrak pengendara mobil lainnya.
"Tolong bantu viralkan kawan kawan yang melihat story ini oknum polisi yang melawan arah dan menabrak mobil saya dan melukai saya lalu melarikan diri," tulis akun tersebut, dikutip Suara.com.
Dalam unggahan tersebut, kejadian tersebut terjadi pada Jumat (20/8/2021) pukul 02.30 WIB.
Kondisi mobil yang ditabrak terlihat rusak. Pada bagian depan mobil tersebut terlihat ringsek.
Berdasarkan unggahan tersebut, korban yang ditabrak langsung melakukan pengejaran.
Hal tersebut lantaran mobil berpelat dinas polisi itu langsung kabur setelah melawan arus dan menabrak pengendara lain.
Pemilik akun tersebut menjelaskan alasan mereka melakukan pengejaran karena kaca spion sampai pecah.
Baca Juga: Sebut Konten Setingan Pembodohan, Jerome Polin Trending di Twitter
"Alasan kita mengejar mobil tersebut karena mobil tersebut melawan arah hingga kaca spion mobil kita patah. Dan di saat kita sudah berhasil menyusul namun mobil tersebut putar balik untuk menghindar sampai nekat menabrak mobil temen saya yang ada di belakang," jelasnya.
Saat korban melakukan pengejaran, mobil pelaku terlihat sengaja berhenti. Namun tak lama kemudian kembali bergegas pergi.
Dalam video tersebut, dituliskan pelat nomor mobil tersebut ialah 3488-07.
Pemilik akun tersebut meminta agar pihak Polri dapat mengambil tindakan terkait kejadian ini.
"Siapapun yang melihat postingan saya, tolong bantu share agar pelaku cepat ditangkap karena sudah menyalahgunakan plat dinas, melanggar peraturan lalu lintas dan tidak bertanggung jawab. Terima kasih," pungkasnya.
Diketahui hingga saat ini, pihak kepolisian masih mendalami peristiwa tersebut.
Berita Terkait
-
Sebut Konten Setingan Pembodohan, Jerome Polin Trending di Twitter
-
Kisah Perjuangan Driver Ojol Rela Kerja Serabutan, Endingnya Penuh Haru
-
Viral Pelaku Onani di Sepeda Motor Terpergok, Pas Kabur Kendaraannya Mogok
-
Viral Diduga Aniaya Tetangga di Kramat Jati, Oknum Anggota TNI AD Diperiksa Kodim
-
Viral Wanita Selalu Kehilangan Celana Dalam saat Dijemur, Ternyata Dicuri Orang Ini
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 4 Rekomendasi Cushion dengan Hasil Akhir Dewy, Diperkaya Skincare Infused
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Daftar Promo Alfamart Akhir Tahun 2025, Banyak yang Beli 2 Gratis 1
Pilihan
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
-
Seni Perang Unai Emery: Mengupas Transformasi Radikal Aston Villa
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
Terkini
-
Kapal Wisata Tenggelam di Labuan Bajo, YLKI Minta Audit Independen dan Tanggung Jawab Operator!
-
1.392 Personel Siaga di Silang Monas, Kawal Aksi Buruh Hari Ini!
-
Aturan Royalti Musik Tak Kunjung Jelas, Pelaku Usaha Butuh Kepastian Hukum di Momen Nataru
-
DPRD DKI Jamin Ekonomi Jakarta Tak Akan Mati karena Aturan Kawasan Tanpa Rokok
-
Romo F.X. Mudji Sutrisno, SJ Meninggal Dunia, Ketua STF Driyarkara Sampaikan Duka
-
Malam Tahun Baru 2026 Jalur Puncak Berlaku Car Free Night, Cek Jadwal Penyekatannya di Sini
-
Rilis Akhir Tahun 2025 Polda Riau: Kejahatan Anjlok, Perang Lawan Perusak Lingkungan Makin Sengit
-
Rekaman Tengah Malam Viral, Bongkar Aktivitas Truk Kayu di Jalan Lintas Medan-Banda Aceh
-
'Beda Luar Biasa', Kuasa Hukum Roy Suryo Bongkar Detail Foto Jokowi di Ijazah SMA Vs Sarjana
-
Kadinsos Samosir Jadi Tersangka Korupsi Bantuan Korban Banjir Bandang, Rugikan Negara Rp 516 Juta!