Suara.com - Belum selesai polemik dugaan kejanggalan tes wawasan kebangsaan (TWK) dalam proses alih status pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi Aparatur Sipil Negara, kekinian lembaga pimpinan Firli Bahuri ini menimbulkan kontroversi.
Terbaru KPK menyatakan, telah merekrut tujuh narapidana korupsi untuk dijadikan penyuluh antirasuah.
Langkah yang diambil KPK itu pun lantas mendapatkan kritikan tajam. Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman menyebut, Ketua KPK, Firli Bahuri dan para pimpinan lainnya memiliki pemikiran yang sesat.
“Justru ini sesat berpikir, sesat logika dari para pimpinan KPK yang akan merekrut mantan napi tersebut,” kata Boyamin kepada Suara.com, Senin (23/8/2021).
Kesesatan berpikir Firli Bahuri dan kawan-kawan disebutnya, karena di satu sisi KPK diduga sedang berupaya menyingkirkan 51 pegawainya dengan dalih tidak lolos TKW.
“Ini malah merekrut orang yang pernah jadi koruptor jadi penyuluh. Sementara memang pegawai KPK yang hebat-hebat yang bisa jadi penyuluh dan penegakan hukum, pemberantasan, penyidikan, segala macam malah ditendang. 51 ini adalah tulang punggung dan ruh KPK, jadi sudah sangat terbalik-balik ini, ” tegas Boyamin.
Lanjutnya, dengan kebijakan yang diambil itu, KPK seolah-seolah menganggap para narapidana adalah korban bencana.
“Seakan mereka menjadi penyintas yang selamat dari bencana. Terus diminta testimoni bagaimana caranya selamat dari bencana. Korupsi juga bukan bencana, juga bukan musibah,” kata Boyamin.
“Mereka memang dalam posisi tertentu dianggap musibah karena ketahuan, yang lain tidak ketahuan. Jadi mereka menganggap musibah, apakah sepeti itu KPK bahwa korupsi ini adalah musibah. Karena ketahuan? kan tidak,” tegasnya mempertanyakan.
Baca Juga: Sorot Remisi Djoko Tjandra, Laode M Syarif: Komitmen Berantas Korupsi Kemana Saja?
Sebelumnya, mengutip dari Antara, Deputi Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat KPK Wawan Wardiana menyebut hanya ada tujuh napi korupsi yang lolos skrining sehingga layak menjadi penyuluh antikorupsi.
"Dari 28 (di lapas Sukamiskin) melalui beberapa tes, hanya empat orang yang memungkinkan karena ada juga yang ingin," kata Wawan dalam konferensi pers di Gedung KPK Jakarta, Jumat (20/8/2021) lalu.
Akan tetapi, kata dia, setelah diuji oleh psikolog tidak memungkinkan, kemudian di Lapas Tangerang dari 22 orang, hanya tiga orang yang memungkinkan
Pada tanggal 31 Maret 2021, KPK melakukan penyuluhan antikorupsi terhadap 24 narapidana kasus korupsi sebagai bagian program asimilasi yaitu yang masa tahanannya akan segera berakhir. Kegiatan tersebut juga dilakukan di Lapas Wanita Tangerang pada tanggal 20 April 2021.
"Karena pandemi ini yang empat dan tiga orang ini belum sempat dilakukan perekaman testimoninya. Mudah-mudahan nanti kalau PPKM sudah mulai turun levelnya atau bahkan hilang, kami akan melanjutkan program untuk mendengarkan testimoni dari mereka," ungkap Wawan.
Menurut Wawan, KPK memilih narapidana yang masa hukumannya tinggal beberapa bulan atau tahun untuk mengikuti program tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Tak Mau Naikkan Tarif Listrik Meski Subsidi Berkurang
-
Istana Tanggapi Gerakan 'Stop Tot Tot Wuk Wuk' di Media Sosial: Presiden Aja Ikut Macet-macetan!
-
Emil Audero Jadi Kunci! Cremonese Bidik Jungkalkan Parma di Kandang
-
DPR Usul Ada Tax Amnesty Lagi, Menkeu Purbaya Tolak Mentah-mentah: Insentif Orang Ngibul!
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
Terkini
-
Indonesia di Ambang Amarah: Belajar dari Ledakan di Nepal, Rocky Gerung dan Bivitri Beri Peringatan!
-
Ganggu Masyarakat, Kakorlantas Bekukan Penggunaan Sirene "Tot-tot Wuk-wuk"
-
Angin Segar APBN 2026, Apkasi Lega TKD Bertambah Meski Belum Ideal
-
Digerebek Satpol PP Diduga Sarang Prostitusi, Indekos di Jakbar Bak Hotel: 3 Lantai Diisi 20 Kamar!
-
Usai Siswa Keracunan Massal, DPR Temukan Ribuan SPPG Fiktif: Program MBG Prabowo Memang Bermasalah?
-
RUU Perampasan Aset Mesti Dibahas Hati-hati, Pakar: Jangan untuk Menakut-nakuti Rakyat!
-
Ucapan Rampok Uang Negara Diusut BK, Nasib Wahyudin Moridu Ditentukan Senin Depan!
-
Survei: Mayoritas Ojol di Jabodetabek Pilih Potongan 20 Persen Asal Orderan Banyak!
-
Sambut Putusan MK, Kubu Mariyo: Kemenangan Ini Milik Seluruh Rakyat Papua!
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri