Suara.com - Belum selesai polemik dugaan kejanggalan tes wawasan kebangsaan (TWK) dalam proses alih status pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi Aparatur Sipil Negara, kekinian lembaga pimpinan Firli Bahuri ini menimbulkan kontroversi.
Terbaru KPK menyatakan, telah merekrut tujuh narapidana korupsi untuk dijadikan penyuluh antirasuah.
Langkah yang diambil KPK itu pun lantas mendapatkan kritikan tajam. Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman menyebut, Ketua KPK, Firli Bahuri dan para pimpinan lainnya memiliki pemikiran yang sesat.
“Justru ini sesat berpikir, sesat logika dari para pimpinan KPK yang akan merekrut mantan napi tersebut,” kata Boyamin kepada Suara.com, Senin (23/8/2021).
Kesesatan berpikir Firli Bahuri dan kawan-kawan disebutnya, karena di satu sisi KPK diduga sedang berupaya menyingkirkan 51 pegawainya dengan dalih tidak lolos TKW.
“Ini malah merekrut orang yang pernah jadi koruptor jadi penyuluh. Sementara memang pegawai KPK yang hebat-hebat yang bisa jadi penyuluh dan penegakan hukum, pemberantasan, penyidikan, segala macam malah ditendang. 51 ini adalah tulang punggung dan ruh KPK, jadi sudah sangat terbalik-balik ini, ” tegas Boyamin.
Lanjutnya, dengan kebijakan yang diambil itu, KPK seolah-seolah menganggap para narapidana adalah korban bencana.
“Seakan mereka menjadi penyintas yang selamat dari bencana. Terus diminta testimoni bagaimana caranya selamat dari bencana. Korupsi juga bukan bencana, juga bukan musibah,” kata Boyamin.
“Mereka memang dalam posisi tertentu dianggap musibah karena ketahuan, yang lain tidak ketahuan. Jadi mereka menganggap musibah, apakah sepeti itu KPK bahwa korupsi ini adalah musibah. Karena ketahuan? kan tidak,” tegasnya mempertanyakan.
Baca Juga: Sorot Remisi Djoko Tjandra, Laode M Syarif: Komitmen Berantas Korupsi Kemana Saja?
Sebelumnya, mengutip dari Antara, Deputi Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat KPK Wawan Wardiana menyebut hanya ada tujuh napi korupsi yang lolos skrining sehingga layak menjadi penyuluh antikorupsi.
"Dari 28 (di lapas Sukamiskin) melalui beberapa tes, hanya empat orang yang memungkinkan karena ada juga yang ingin," kata Wawan dalam konferensi pers di Gedung KPK Jakarta, Jumat (20/8/2021) lalu.
Akan tetapi, kata dia, setelah diuji oleh psikolog tidak memungkinkan, kemudian di Lapas Tangerang dari 22 orang, hanya tiga orang yang memungkinkan
Pada tanggal 31 Maret 2021, KPK melakukan penyuluhan antikorupsi terhadap 24 narapidana kasus korupsi sebagai bagian program asimilasi yaitu yang masa tahanannya akan segera berakhir. Kegiatan tersebut juga dilakukan di Lapas Wanita Tangerang pada tanggal 20 April 2021.
"Karena pandemi ini yang empat dan tiga orang ini belum sempat dilakukan perekaman testimoninya. Mudah-mudahan nanti kalau PPKM sudah mulai turun levelnya atau bahkan hilang, kami akan melanjutkan program untuk mendengarkan testimoni dari mereka," ungkap Wawan.
Menurut Wawan, KPK memilih narapidana yang masa hukumannya tinggal beberapa bulan atau tahun untuk mengikuti program tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto
-
Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes
-
Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi
-
Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?
-
KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan
-
AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?
-
Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office
-
Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama
-
33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!
-
Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!