Suara.com - Pemerintah Kota Ambon memperbarui kebijakan bagi warganya yang melakukan perjalanan menggunakan pesawat udara cukup menunjukkan hasil negatif tes antigen 1×24 jam sebagai salah satu syarat terbang di masa PPKM level 3.
Pelaku perjalanan yang akan masuk ke ibu kota provinsi Maluku dan memiliki KTP Ambon hanya melampirkan hasil negatif tes antigen 1x24 jam.
"Sementara tamu yang akan masuk ke kota Ambon dan bukan ber-KTP Ambon diwajibkan melampirkan hasil negatif tes PCR," kata Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy, Selasa (24/8/2021).
Ia mengatakan, kebijakan tersebut ditempuh bagi pelaku perjalanan menggunakan pesawat domestik sedangkan untuk pelaku perjalanan yang keluar Ambon maka mengikuti kebijakan yang ditetapkan pemerintah daerah tujuan.
"Kebijakan ini berlaku bagi pelaku perjalanan antar provinsi dan kabupaten kota di Maluku," ujarnya.
Dikatakannya, kebijakan Pemkot Ambon menindaklanjuti Instruksi Mendagri Nomor 30, 31, dan 32 Tahun 2021 dan SE Satgas Nomor 17 dan 18 Tahun 2021, Kementerian Perhubungan melakukan penyesuaian dengan menerbitkan dua Surat Edaran Kemenhub hanya pada transportasi udara.
Adapun ketentuan yang diatur dalam SE Satgas No 17 2021 sesuai dengan InMendagri No 30 Tahun 2021 di antaranya penumpang pesawat dari dan ke Jawa-Bali minimal sudah menerima vaksin dosis pertama. Jika sudah menerima vaksin dosis pertama, penumpang harus juga menunjukkan hasil PCR H-2.
Sementara, berbeda untuk yang sudah mendapatkan vaksin dosis lengkap yang dibuktikan dengan kartu vaksin, untuk perjalanan udara hanya perlu tes antigen H-1. (Antara)
Baca Juga: Pengusaha Minta Anak-anak Dibolehkan Masuk Mall di Masa PPKM Level 3
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 HP Murah Baterai 7000 mAh, Tahan hingga 2 Hari dengan Performa Kencang
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- Rumah Lansia 82 Tahun Dieksekusi PN Jakbar Meski Masih Sengketa
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
Bukan Hanya Populer, Seskab Teddy Salip Sejumlah Menteri Senior dalam Urusan Kinerja
-
Jejak Sang Maestro di Piala Presiden, Ketika Pemimpin Meletakkan Tongkat Estafet
-
Lahir dari DNA Meradelima, Kembang Goeyang Hadirkan Konsep Tempo Dulu di Sarinah
-
Mengenal Pendidikan Profesi Arsitek, Bekal Sebelum Terjun ke Dunia Praktik
-
IPEKA RUN 2026 Jadikan Olahraga sebagai Bagian dari Pengalaman Belajar Langsung
-
5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau
-
Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026
-
Kredit Macet Hantui Industri Pinjol
-
Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru
-
Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung