Pengungsi Afghanistan menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung UNHCR, Kebon Sirih, Jakarta, Selasa (24/8/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
"Nggak ada masa depan saya di sini. Saya di sini nggak bisa kerja, nggak bisa apa-apa," kata dia.
Di Jabodetabek, kata Ali, tak kurang dari 2.000 pencari suaka. Mayoritas pengungsi sudah tinggal di Indonesia di atas dua tahun, bahkan ada yang sudah 11 tahun.
Jumlah pencari suaka yang sekarang bertahan di Indonesia, kata Ali, secara keseluruhan tak kurang dari 8.000 orang.
Aparat keamanan menanggapi aksi dengan meminta mereka yang berkerumun di depan kantor UNHCR segera bubar karena sekarang Jakarta masih PPKM level 3.
Komentar
Berita Terkait
-
PBB Desak Investigasi Kekerasan Protes di Indonesia, Komnas HAM Sebut Ratusan Korban
-
Potret Pengungsi dan Pencari Suaka Demo di Kantor UNHCR
-
Tegas! Nova Arianto Tuntut Garuda Muda Tetap Jaga Fokus Lawan Afganistan
-
Taliban Bebaskan 2 Warga AS, Tukar dengan Gembong Narkoba
-
10 Negara Ini Dikategorikan Miskin di 2025, Ada Indonesia?
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Rupiah Dijamin Stabil di Akhir Tahun, Ini Obat Kuatnya
-
Kehabisan Gas dan Bahan Baku, Dapur MBG Aceh Bertahan dengan Menu Lokal
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
Terkini
-
Polisi Gadungan Bersenpi Peras Korban di ATM Pondok Gede, Motor dan Uang Rp 4,2 Juta Raib!
-
Jimly Asshiddiqie Sebut Cuma Ada Tiga Pejabat Berwenang yang Bisa Batalkan Perpol 10/2025
-
Pengembang Dibuat 'Panas Dingin', Apa Alasan Sebenarnya KDM Setop Sementara Izin Perumahan di Jabar?
-
Lumpur Setinggi 2 Meter Mustahil Disingkirkan? Ini Solusi Manfaatkan Kayu Gelondongan Sisa Banjir
-
Kemensos Siapkan Jaminan Hidup Korban Bencana Sumatra Selama 3 Bulan
-
Kubu Roy Suryo Ungkap Detik-detik 'Penyusup' Kepergok Masuk Ruang Gelar Perkara Kasus Ijazah Jokowi
-
Prabowo Kunjungan di Sumatra Barat, Tinjau Penanganan Bencana dan Pemulihan Infrastruktur
-
Viral Tumpukan Sampah Ciputat Akhirnya Diangkut, Pemkot Tangsel Siapkan Solusi PSEL
-
KPK Buka Peluang Periksa Istri Ridwan Kamil di Kasus Korupsi Bank BJB, Sebut Perceraian Tak Pengaruh
-
Membara Kala Basah, Kenapa Kebakaran di Jakarta Justru Meningkat Saat Hujan?