Suara.com - Bagaimana cara mengatasi kesalahan data sertifikat vaksin? Sertifikat vaksinasi Covid-19 kini menjadi dokumen yang krusial untuk aktivitas di ruang publik. Sertifikat vaksin itu biasanya bakal didapatkan lewat laman pedulilindungi.id 1-3 hari pascavaksin.
Namun, tak jarang terjadi kesalahan data pada sertifikat vaksin. Jika sudah begitu, ada dua cara mengatasi kesalahan data sertifikat vaksin.
Melansir akun Twitter Sekretariat Kabinet, ada dua cara mengatasi kesalahan data sertifikat vaksin.
Pertama, buat aduan melalui surel sertifikat@pedulilindungi.id. Aduan tersebut berisi nama lengkap, NIK, tempat dan tanggal lahir, nomor HP, dan detail keluhan mengenai sertifikat vaksin.
Kedua, dalam surel yang sama lampirkan foto diri yang tengah memegang KTP. Foto tersebut dikirim bersamaan dengan aduan. Setelah melakukan dua langkah tersebut, keluhan bakal langsung diproses, sehingga pelapor tinggal menunggu jawaban saja.
Cara Periksa Status dan Download Sertifikat Vaksin
Sertifikat vaksin biasanya akan keluar 1-3 hari setelah vaksinasi berlangsung. Sertifikat tersebut akan memberi keterangan apakah orang terdaftar baru menerima satu atau dua kali vaksin.
Kebanyakan sertifikat bakal diberikan secara online. Setiap orang harus mengunduh sendiri sertifikat vaksin jika dibutuhkan. Sebelum mengunduh, kamu bisa periksa status sertifikat untuk memastikan kebenarannya.
Kementerian Kesehatan RI memberikan petunjuk terkait cara melihat status vaksinasi Covid-19 dengan mengikuti langkah-langkah berikut.
Baca Juga: Cara Scan Barcode PeduliLindungi Tanda Sudah Vaksin buat Syarat Masuk Mall
- Buka laman pedulilindungi.id;
- Ketik nama lengkap, NIK, dan kode captcha;
- Klik Periksa kemudian status vaksinasi akan ditampilkan.
Setelah memastikan bahwa status vaksinasimu sudah tepat langkah selanjutnya adalah mengunduh sertifikat vaksin. Kamu dapat mengunduh sertifikat vaksinmu dengan mengikuti langkah-lagkah berikut.
- Registrasi ke Pedulilindungi dengan klik menu Login/Register yang berada pada sudut kanan atas
- Isikan nama lengkap sesuai KTP dan nomor ponsel, kemudian klik Buat Akun. Kode OTP kemudian akan dikirimkan ke nomor ponsel yang didaftarkan melalui SMS. Ketikkan kode OTP sebagai syarat verifikasi.
- Setelah mempunyai akun, login dengan nomor ponsel dan masukkan kode OTP yang dikirimkan melalui SMS
- Klik panah bawah pada nama yang terletak di sudut kanan atas, pilih Sertifikat Vaksin.
- Pilih menu Sertifikat Vaksin yang berada di samping kiri
- Sertifikat vaksin akan ditampilkan di sebelah kanan. Klik gambar sertifikat untuk memperbesar gambar.
Sekian dua cara mengatasi kesalahan data sertifikat vaksin seperti yang diberitahukan oleh pemerintah. Selamat mencoba.
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
Terkini
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Tak Lagi Dianaktirikan, Menkes Pastikan BPJS Dokter Magang Kini Ditanggung Negara
-
Mahfud MD Tantang Prabowo Buka-bukaan: Siapa yang Bayar Demo Mahasiswa?
-
Siapa John Lennon 07? Sosok di Balik Kode Rahasia Suap Tambang Ketua Ombudsman
-
Eks Bos ASTRA Infra Port Easkal Wisnu Prabakti Diperiksa KPK Terkait Korupsi Investasi RI-Jepang
-
Pura-pura Jadi Pembeli! Polisi Ciduk Pengedar 15 Airsoft Gun yang Dijual via WhatsApp
-
Mahfud MD Sebut Penolakan UU Polri oleh Mahasiswa Wajar: Memang Tak Ada Perubahan
-
FPTHSI Tepis Pidato Prabowo Sebut Gaji Guru Terkendala Anggaran: Dana Cukup, Tapi Salah Distribusi
-
Shopee Permudah Seller Kelola Keikutsertaan Program Promosi di Laman "Pengelolaan Program Saya"
-
Gus Yaqut Tumbang di Tahanan, Istri Apresiasi Langkah Cepat KPK Larikan ke RS