Suara.com - Sejumlah wilayah di Indonesia berhasil menurunkan level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dari Level 4 ke Level 3 dan dari Level 3 menjadi Level 2.
Meski demikian, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meminta supaya pemerintah daerah untuk tidak lengah guna menghindari adanya kenaikan jumlah kasus penyebaran Covid-19 kembali.
Berbagai sejumlah kabupaten/kota yang berhasil turun level usai menerapkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) 31, 32 dan 34 Tahun 2021 yang mengatur luar Jawa-Bali dan PPKM Jawa-Bali.
Plh Dirjen Bina Adwil Kemendagri, Suhajar Diantoro, menyebut dari 128 kabupaten/kota di 7 provinsi di wilayah Jawa dan Bali yang menerapkan PPKM, terdapat 10 Kabupaten-Kota di 4 provinsi yang berhasil lepas dari PPKM Level 3 atau bisa turun ke level 2.
10 daerah yang dimaksud yakni Kabupaten Serang, Kabupaten Lebak, Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Majalengka, Kabupaten Subang, Kabupaten Garut, Kabupaten Kudus, Kabupaten Jepara, Kabupaten Sampang, dan Kabupaten Pamekasan.
"Sebelumnya ada 2 wilayah, yang berada di Level 2, Tasikmalaya dan Sampang. Kini, jadi 10 Kabupaten-Kota yang telah berhasil mengelola manajemen penanggulangan Covid-nya atau turun ke Level 2," kata Suhajar dalam acara Sosialisasi 3 Inmendagri, Nomor 35, 36 dan 37, secara virtual pada Selasa (24/8/2021).
Kondisi serupa juga terjadi di wilayah aglomerasi Jabodetabek, Bandung Raya, dan Surabaya Raya, Semarang Raya dan Banten. Daerah yang semula berada di level 4 tersebut, kini berhasil turun ke level 3.
"Banyak sekali yang masuk ke level 3. Alhamdulillah, Jabodetabek, hari ini semuanya di level 3. Begitu pula untuk Banten. Banten, seluruhnya hijrah masuk ke Level, 3. Bahkan, wilayah Serang dan Lebak masuk Level 2," ucapnya.
"Di Jatim, wilayah aglomerasi yang mengalami penurunan level adalah Surabaya Raya. Sidoarjo, Kota Surabaya, Kota Mojokerto, Kabupaten Mojokerto, Kabupaten Lamongan, Kabupaten Gersik dan Kabupaten Bangkalan. Aglomerasi Surabaya dan Aglomerasi Semarang, Alhamdulillah sudah masuk Level 3," tambah Suhajar.
Baca Juga: Wagub DKI Jelaskan Alasan PPKM Level 4 di DKI Sering Diperpanjang
Selain itu, kabar gembira juga datang dari wilayah Luar Jawa - Bali. Di mana terdapat 11 kabupaten/kota yang mengalami penurunan level dari PPKM Level 4 menjadi PPKM Level 3, atau menurun dari penerapan 2 minggu sebelumnya.
Adapun 11 Kabupaten yang turun ke Level 3, yakni Bengkulu Utara, Merangin, Barito Kuala, Tulang Bawang Barat, Lampung Selatan, Lampung Barat, Ende, Sikka, Siak, Okan Hulu dan Dumai.
"Dari 45 kabupaten/kota yang 2 minggu lalu di level 4, sekarang tinggal 34. Ada 11 kabupaten/kota yang berhasil mengelola pandemi ini, sehingga membaik menjadi level 3," ungkapnya.
Lebih jauh, Suhajar menjelaskan, secara keseluruhan ada perkembangan assesment yang lebih baik untuk wilayah luar Jawa-Bali. Wilayah assesment level 4, kata dia, menurun dari 11 provinsi menjadi 7 provinsi. Sedangkan assesment level 3 meningkat dari 215 kabupaten/kota menjadi 234 kabupaten/kota.
Sementara, di level kabupaten, wilayah assesment level 4 yang sebelumnya ada 132 kabupaten/kota menjadi 104 kabupaten/kota. Sedangkan level 2 dari 39 kabupaten/kota menjadi 48 kabupaten/kota.
"Dan level 2, sebelumnya ada 39 menjadi jadi 49. Ada 10 kabupaten/kota, yang menebus level 2," ucapnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Bukan Akira Nishino, 2 Calon Pelatih Timnas Indonesia dari Asia
- Diisukan Cerai, Hamish Daud Sempat Ungkap soal Sifat Raisa yang Tak Banyak Orang Tahu
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
- 3 Rekomendasi Mobil Keluarga 9 Seater: Kabin Lega, Irit BBM, Harga Mulai Rp63 Juta
Pilihan
-
Makna Mendalam 'Usai di Sini', Viral Lagi karena Gugatan Cerai Raisa ke Hamish Daud
-
Emil Audero Akhirnya Buka Suara: Rasanya Menyakitkan!
-
KDM Sebut Dana Pemda Jabar di Giro, Menkeu Purbaya: Lebih Rugi, BPK Nanti Periksa!
-
Mees Hilgers 'Banting Pintu', Bos FC Twente: Selesai Sudah!
-
Wawancara Kerja Lancar? Kuasai 6 Jurus Ini, Dijamin Bikin Pewawancara Terpukau
Terkini
-
BNI dan Badan Bank Tanah Perkuat Kolaborasi Strategis untuk Percepatan Pembangunan Nasional
-
Skandal Haji 2024: KPK Bongkar Pembagian Kuota Ilegal, 300 PIHK Diperiksa!
-
Gebrakan Prabowo Bentuk Ditjen Pesantren Langsung Tuai Pro Kontra
-
Lamban Lindungi Rakyat dari Rokok dan Gula, 32 Organisasi Desak Pemerintah Tegakkan PP Kesehatan
-
Soroti Vonis 11 Warga Adat Maba Sangaji, DPR: Cermin Gagalnya Perlindungan HAM dan Lingkungan
-
Komisaris Transjakarta Pilihannya Ikut Demo Trans7, Begini Respons Pramono
-
Amnesty Sebut RUU KKS Batasi Kebebasan Berekspresi: Indonesia Bisa Jatuh ke Level Berbahaya!
-
Sekolah Rakyat Libatkan TNI-Polri: Solusi Disiplin atau Justru... ? Ini Kata Mensos!
-
'Sentilan' Keras DPR ke KPU: Bisa Naik Pesawat Biasa, Kenapa Harus Pakai Private Jet?
-
Terkuak di Sidang, Asal Narkotika Ammar Zoni dkk di Rutan Salemba dari Sosok Andre, Begini Alurnya!