Suara.com - Satuan Tugas COVID-19 di Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah membubarkan pembukaan pelatihan bagi para guru di SMKN 1 Palangka Raya karena tidak berizin dan dilaksanakan di tengah PPKM Level 4.
"Tadi ada acara 'In house training' (IHT) di SMK 1 Palangka Raya. Pada saat kami datang kami tanyakan asistensinya tapi tidak ada. Maka kami beri waktu lima menit untuk menyelesaikan acara tersebut," kata Ketua Satgas Kecamatan Pahandut, Berlianto di Palangka Raya, Rabu.
Dia mengatakan pada dasarnya kegiatan IHT atau pelatihan tersebut dilaksanakan secara daring namun pembukaannya dilaksanakan secara luring atau langsung.
Pada kejadian tersebut saat tim mengonfirmasi izin asistensi dari Satgas, penyelenggara berdalih telah berizin melalui telepon dan pesan Whatsapp.
Berlianto yang juga Camat Pahandut itu menegaskan bahwa sampai pembubaran dilaksanakan pihaknya tidak menerima permohonan asistensi dari pihak manapun terkait pelaksanaan pelatihan guru tersebut.
"Saat dikonfirmasi lebih lanjut mengenai pengajuan izin berkegiatan penyelenggara menyatakan baru akan menyampaikan izin hari ini. Padahal kegiatan telah dilaksanakan. Ini yang tidak tepat dan menjadi perhatian," katanya.
Dia menambahkan saat proses pembubaran dirinya juga sempat berkoordinasi dengan Plt Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah yang membuka acara secara langsung.
"Saat kami berkomunikasi pak Kadis menyatakan informasi penyelenggara kegiatan sudah berizin namun setelah dijelaskan lebih lanjut beliau juga baru tahu bahwa satgas belum mengeluarkan izin atau menerima permohonan asistensi," katanya.
Dia pun berharap seluruh masyarakat yang akan melaksanakan kegiatan terlebih mengumpulkan massa dapat mengajukan izin asistensi kepada satgas yang dalam hal ini ke tingkat kecamatan masing-masing.
Baca Juga: Masih PPKM, 30 Persen Perguruan Tinggi di DIY Kekurangan Mahasiswa
"Apalagi kita tengah pelaksanaan PPKM Level 4 didasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 COVID-19 di Wilayah Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara dan Papua," katanya.
Sebelumnya Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin meminta seluruh masyarakat dapat melaksanakan PPKM level 4 sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran COVID-19.
Di antaranya yakni melaksanakan kegiatan didasarkan instruksi mendagri dan selalu berkoordinasi dengan Satgas COVID-19 jika akan melaksanakan setiap kegiatan masyarakat. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP RAM 8 GB Paling Murah dengan Spesifikasi Gaming, Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Tablet Snapdragon Mulai Rp1 Jutaan, Cocok untuk Pekerja Kantoran
- 7 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki Terbaik Budget Pekerja yang Naik Kendaraan Umum
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
-
Minta Restu Merger, GoTo dan Grab Tawarkan 'Saham Emas' ke Danantara
Terkini
-
Bilateral di Istana Merdeka, Prabowo dan Raja Abdullah II Kenang Masa Persahabatan di Yordania
-
August Curhat Kena Serangan Personal Imbas Keputusan KPU soal Dokumen Persyaratan yang Dikecualikan
-
Di Hadapan Prabowo, Raja Yordania Kutuk Ledakan di SMAN 72 Jakarta, Sebut Serangan Mengerikan
-
Usai Disanksi DKPP, Anggota KPU Curhat Soal Beredarnya Gambar AI Lagi Naik Private Jet
-
Dua Resep Kunci Masa Depan Media Lokal dari BMS 2025: Inovasi Bisnis dan Relevansi Konten
-
Soal Penentuan UMP Jakarta 2026, Pemprov DKI Tunggu Pedoman Kemnaker
-
20 Warga Masih Hilang, Pemprov Jateng Fokuskan Pencarian Korban Longsor Cilacap
-
Gagasan Green Democracy Ketua DPD RI Jadi Perhatian Delegasi Negara Asing di COP30 Brasil
-
Mensos Ungkap Alasan Rencana Digitalisasi Bansos: Kurangi Interaksi Manusia Agar Bantuan Tak Disunat
-
Terbongkar! Prostitusi Online WNA Uzbekistan di Jakbar, Pasang Tarif Fantastis Rp15 Juta