Suara.com - Satuan Tugas COVID-19 di Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah membubarkan pembukaan pelatihan bagi para guru di SMKN 1 Palangka Raya karena tidak berizin dan dilaksanakan di tengah PPKM Level 4.
"Tadi ada acara 'In house training' (IHT) di SMK 1 Palangka Raya. Pada saat kami datang kami tanyakan asistensinya tapi tidak ada. Maka kami beri waktu lima menit untuk menyelesaikan acara tersebut," kata Ketua Satgas Kecamatan Pahandut, Berlianto di Palangka Raya, Rabu.
Dia mengatakan pada dasarnya kegiatan IHT atau pelatihan tersebut dilaksanakan secara daring namun pembukaannya dilaksanakan secara luring atau langsung.
Pada kejadian tersebut saat tim mengonfirmasi izin asistensi dari Satgas, penyelenggara berdalih telah berizin melalui telepon dan pesan Whatsapp.
Berlianto yang juga Camat Pahandut itu menegaskan bahwa sampai pembubaran dilaksanakan pihaknya tidak menerima permohonan asistensi dari pihak manapun terkait pelaksanaan pelatihan guru tersebut.
"Saat dikonfirmasi lebih lanjut mengenai pengajuan izin berkegiatan penyelenggara menyatakan baru akan menyampaikan izin hari ini. Padahal kegiatan telah dilaksanakan. Ini yang tidak tepat dan menjadi perhatian," katanya.
Dia menambahkan saat proses pembubaran dirinya juga sempat berkoordinasi dengan Plt Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah yang membuka acara secara langsung.
"Saat kami berkomunikasi pak Kadis menyatakan informasi penyelenggara kegiatan sudah berizin namun setelah dijelaskan lebih lanjut beliau juga baru tahu bahwa satgas belum mengeluarkan izin atau menerima permohonan asistensi," katanya.
Dia pun berharap seluruh masyarakat yang akan melaksanakan kegiatan terlebih mengumpulkan massa dapat mengajukan izin asistensi kepada satgas yang dalam hal ini ke tingkat kecamatan masing-masing.
Baca Juga: Masih PPKM, 30 Persen Perguruan Tinggi di DIY Kekurangan Mahasiswa
"Apalagi kita tengah pelaksanaan PPKM Level 4 didasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 COVID-19 di Wilayah Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara dan Papua," katanya.
Sebelumnya Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin meminta seluruh masyarakat dapat melaksanakan PPKM level 4 sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran COVID-19.
Di antaranya yakni melaksanakan kegiatan didasarkan instruksi mendagri dan selalu berkoordinasi dengan Satgas COVID-19 jika akan melaksanakan setiap kegiatan masyarakat. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Sepatu Lokal Senyaman Skechers, Tanpa Tali untuk Jalan Kaki Lansia
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
Pilihan
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
-
Daftar Saham IPO Paling Boncos di 2025
Terkini
-
Pasukan Orange Tuntaskan Bersih-Bersih Sisa Perayaan Tahun Baru Sebelum Subuh
-
Banjir dan Longsor Lumpuhkan Kehidupan Anak di Tapanuli Tengah
-
Pendidikan Pascabencana di Sumatra: Ketika Sekolah Dibuka Kembali, Siapkah Anak-Anak Belajar?
-
Tragedi di Labuan Bajo, Mengapa Kapal Pinisi Mudah Tenggelam saat Cuaca Ekstrem?
-
Kejar Target 3 Juta Hunian, Presiden Prabowo Siapkan Lembaga Percepatan Pembangunan Perumahan
-
Masyarakat Apresiasi Gerak Cepat Bina Marga Pulihkan Jembatan Lawe Mengkudu 1
-
Komitmen Dukung Konektivitas, Bina Marga Telah Pulihkan 10 Titik Jembatan Terdampak di Aceh
-
Bicara Progres Penanganan Bencana, Ini Ultimatum Prabowo ke Pelanggar Hukum
-
Duduk Bareng Warga Batang Toru di Malam Tahun Baru, Prabowo Pesan 'Tidak Boleh Merusak Alam'
-
Kado Kemanusiaan dari Bundaran HI: Warga Jakarta Donasi Rp3,1 Miliar untuk Korban Bencana di Sumatra