Suara.com - Lowongan Imam Masjid di Uni Emirat Arab telah dibuka bagi warga negara Indonesia. Masyarakat Indonesia yang memenuhi kriteria mendapatkan kesempatan menjadi imam masjid di salah satu negara terkaya di dunia itu.
Putra Mahkota Abu Dhabi, Mohammed bin Zayed saat menerima kunjungan Presiden Joko Widodo awal 2020 lalu menyampaikan langsung perihal lowongan imam masjid di Uni Emirat Arab ini. Pemerintah Uni Emirat Arab membuka lowongan sejumlah 200 orang dari Indonesia.
Dibukanya lowongan imam masjid di Uni Emirat Arab yang berasal dari warga Indonesia ini bisa memperkuat hubungan bilateral antar kedua negara. Para imam yang dikirim merupakan duta Indonesia di sana.
Menanggapi permintaan tersebut, Kementerian Agama (Kemenag) telah membuka seleksi imam masjid asal Indonesia. Seleksi dilakukan secara virtual pada 25 - 27 Agustus 2021.
Proses Seleksi Lowongan Imam Masjid di Uni Emirat Arab
Tahun 2020 lalu, Kemenag telah melakukan seleksi pada sejumlah kandidat. Lantas, seleksi dilanjutkan oleh Otoritas Uni Emirat Arab pada 2021 dan 28 imam berhasil terpilih. Namun kemudian, satu orang meninggal dunia dan satu orang lagi mengundurkan diri. Sehingga ada 26 imam yang siap diberangkatkan ke Uni Emirat Arab
Tahun ini, pendaftaran telah dibuka pada 13-22 Agustus 2021. Seleksi akan dilakukan secara daring pada 25-27 Agustus 2021. Seleksi kali ini, ditargetkan bisa mendapatkan 74 imam sehingga bisa mengirimkan total 100 imam.
Seleksi tersebut dilakukan oleh dua pihak, yakni Kemenag dan selanjutnya otoritas Uni Emirat Arab. Seleksi dilakukan secara virtual lantaran terkendala pandemi Covid-19.
Cara Daftar Imam Masjid di Uni Emirat Arab
Baca Juga: Imam Masjid New York Geram Muhammad Kece Hina Rasulullah: Setan Manusia!
Pendaftaran melalui website bimasIslam.kemenag.go.id dengan cara memilih menu Seleksi Imam Masjid. Namun, berdasarkan informasi yang tertera dalam website kemenag.co.id, pendaftaran tersebut telah ditutup pada 22 Agustus 2021.
Syarat Pendaftaran Imam Masjid di Uni Emirat Arab
Mengutip kemenag.co.id, inilah sejumlah syarat yang wajib dipenuhi calon imam masjid di Uni Emirat Arab.
- Hafal Alquran 30 Juz
- Sehat jasmani dan rohani
- Menguasai ilmu tajwid (teori dan praktik)
- Memiliki suara fasih dan merdu
- Dapat berkomunikasi dalam bahasa Arab
- Memahami hukum fiqih
- Tidak bergabung dalam partai politik
- Memahami retorika dakwah
- Mampu berkhutbah
- Berakhlak mulia
- Berfaham ahlussunah wal jamaah dengan manhaj wasatiyyah
- Sudah menikah atau minimal berusia 25 tahun
Sekian informasi seputar lowongan imam masjid di Uni Emirat Arab untuk warga Indonesia. Semoga sukses.
Kontributor : Lolita Valda Claudia
Berita Terkait
Terpopuler
- Feri Amsari Singgung Pendidikan Gibran di Australia: Ijazah atau Cuma Sertifikat Bimbel?
- 7 Mobil Kecil Matic Murah untuk Keluarga Baru, Irit dan Perawatan Mudah
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
Pilihan
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
-
Heboh Kasus Ponpes Ditagih PBB hingga Diancam Garis Polisi, Menkeu Purbaya Bakal Lakukan Ini
Terkini
-
Jejak Korupsi Riza Chalid Sampai ke Bankir, Kejagung Periksa 7 Saksi Maraton
-
'Tidak Dikunci, tapi Juga Tidak Dipermudah,' Dilema MPR Sikapi Wacana Amandemen UUD 1945
-
Lisa Mariana Sumringah Tak Ditahan Polisi Usai Diperiksa Sebagai Tersangka: Aku Bisa Beraktivitas!
-
Menhut Klaim Karhutla Turun Signifikan di Tahun Pertama Pemerintahan Prabowo, Ini Kuncinya
-
'Apa Hebatnya Soeharto?' Sentilan Keras Politisi PDIP Soal Pemberian Gelar Pahlawan
-
Efek Jera Tak Mempan, DKI Jakarta Pilih 'Malu-maluin' Pembakar Sampah di Medsos
-
Menas Erwin Diduga 'Sunat' Uang Suap, Dipakai untuk Beli Rumah Pembalap Faryd Sungkar
-
RDF Plant Rorotan, Solusi Pengelolaan Sampah Ramah Lingkungan
-
KPK Cecar Eks Dirjen Perkebunan Kementan Soal Pengadaan Asam Semut
-
Buka Lahan Ilegal di Kawasan Konservasi Hutan, Wanita Ini Terancam 11 Tahun Bui