Suara.com - Lowongan Imam Masjid di Uni Emirat Arab telah dibuka bagi warga negara Indonesia. Masyarakat Indonesia yang memenuhi kriteria mendapatkan kesempatan menjadi imam masjid di salah satu negara terkaya di dunia itu.
Putra Mahkota Abu Dhabi, Mohammed bin Zayed saat menerima kunjungan Presiden Joko Widodo awal 2020 lalu menyampaikan langsung perihal lowongan imam masjid di Uni Emirat Arab ini. Pemerintah Uni Emirat Arab membuka lowongan sejumlah 200 orang dari Indonesia.
Dibukanya lowongan imam masjid di Uni Emirat Arab yang berasal dari warga Indonesia ini bisa memperkuat hubungan bilateral antar kedua negara. Para imam yang dikirim merupakan duta Indonesia di sana.
Menanggapi permintaan tersebut, Kementerian Agama (Kemenag) telah membuka seleksi imam masjid asal Indonesia. Seleksi dilakukan secara virtual pada 25 - 27 Agustus 2021.
Proses Seleksi Lowongan Imam Masjid di Uni Emirat Arab
Tahun 2020 lalu, Kemenag telah melakukan seleksi pada sejumlah kandidat. Lantas, seleksi dilanjutkan oleh Otoritas Uni Emirat Arab pada 2021 dan 28 imam berhasil terpilih. Namun kemudian, satu orang meninggal dunia dan satu orang lagi mengundurkan diri. Sehingga ada 26 imam yang siap diberangkatkan ke Uni Emirat Arab
Tahun ini, pendaftaran telah dibuka pada 13-22 Agustus 2021. Seleksi akan dilakukan secara daring pada 25-27 Agustus 2021. Seleksi kali ini, ditargetkan bisa mendapatkan 74 imam sehingga bisa mengirimkan total 100 imam.
Seleksi tersebut dilakukan oleh dua pihak, yakni Kemenag dan selanjutnya otoritas Uni Emirat Arab. Seleksi dilakukan secara virtual lantaran terkendala pandemi Covid-19.
Cara Daftar Imam Masjid di Uni Emirat Arab
Baca Juga: Imam Masjid New York Geram Muhammad Kece Hina Rasulullah: Setan Manusia!
Pendaftaran melalui website bimasIslam.kemenag.go.id dengan cara memilih menu Seleksi Imam Masjid. Namun, berdasarkan informasi yang tertera dalam website kemenag.co.id, pendaftaran tersebut telah ditutup pada 22 Agustus 2021.
Syarat Pendaftaran Imam Masjid di Uni Emirat Arab
Mengutip kemenag.co.id, inilah sejumlah syarat yang wajib dipenuhi calon imam masjid di Uni Emirat Arab.
- Hafal Alquran 30 Juz
- Sehat jasmani dan rohani
- Menguasai ilmu tajwid (teori dan praktik)
- Memiliki suara fasih dan merdu
- Dapat berkomunikasi dalam bahasa Arab
- Memahami hukum fiqih
- Tidak bergabung dalam partai politik
- Memahami retorika dakwah
- Mampu berkhutbah
- Berakhlak mulia
- Berfaham ahlussunah wal jamaah dengan manhaj wasatiyyah
- Sudah menikah atau minimal berusia 25 tahun
Sekian informasi seputar lowongan imam masjid di Uni Emirat Arab untuk warga Indonesia. Semoga sukses.
Kontributor : Lolita Valda Claudia
Berita Terkait
Terpopuler
- Jaksa Skakmat Nadiem: Mau Putus Konflik Kepentingan, Kok Saham Gojek Tak Dijual?
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
Pilihan
-
Prediksi Meksiko vs Afrika Selatan: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Rekor Gila ARMY Indonesia! Belum Genap Sejam, Ratusan Ribu Tiket Konser OT7 BTS Ludes Tanpa Sisa
-
PTBA Kembangkan 500 Itik Petelur di Muara Enim, Hasilkan 200 Telur Omega per Hari
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
Terkini
-
Herman Khaeron Apresiasi KWP Berbagi, Dorong Peningkatan Kegiatan Sosial di DPR RI
-
Kejagung Buka Peluang Tambah Tersangka Korupsi MBG, Nama-Nama Baru Masih Didalami
-
Sempat Dikeluhkan karena Galian Berbahaya, Proyek PAM Jaya di Condet Kini Mulai Alirkan Air Bersih
-
Menanti Nyanyian Sony Sonjaya, Siapa Saja Petinggi di Balik Skandal Korupsi MBG?
-
Tabrak Lari Tewaskan Tokoh Pramuka Tangerang, Polisi Kantongi Identitas Kendaraan
-
Kejagung Sasar Kantor dan Rumah Tersangka Korupsi MBG, Dokumen hingga Barang Bukti Elektronik Disita
-
Bansos Sarung dan Mukena Dikorupsi, Eks Legislator NTB Cuma Dituntut 2 Tahun Bui
-
Moratorium MBG Bikin Investor Menjerit, Jupnas Gizi: Ini Rapor Merah
-
Dijuluki 'Banjir Abadi', Genangan di Joglo Kembangan Akhirnya Ditangani Pemkot Jakbar
-
Babak Baru Korupsi MBG, Asep Yusuf Somantri Punya Tugas 'Spesial' Atur SPPG