Suara.com - Penyidik Unit III Subdit I Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat dilaporkan ke Kapolda. Dia dilaporkan lantaran diduga tidak objektif dalam menangani kasus.
Pelapor ialah seseorang atas nama Tuti Kuspiati. Dugaan tidak objektifnya ini bermula tatkala Tuti melaporkan Wawan alias Wan Hok alias Lim Wan Hok ke Polda Jawa Barat dengan tuduhan menggunakan akta kewarganegaraan palsu.
Kuasa hukum Tuti, Agung Mattauch menuturkan laporan kliennya ketika itu tidak ditindaklanjuti oleh penyidik. Namun, tak berselang lama Wawan melaporkan balik Tuti dan langsung ditindaklanjuti oleh penyidik dengan cepat.
"Satu hari setelah terbit surat perintah penyelidikan, penyidik langsung tancap gas memanggil Tuti untuk diintrogasi. Dalam interogasi salah seorang penyidik dengan nada tinggi mencoba mengarahkan jawaban Tuti agar sesuai memberikan jawaban sesuai dengan keinginan penyidik," kata Agung, kepada wartawan, Rabu (25/8/2021).
Atas hal itu, Agung menilai penyidik telah bersikap tidak objektif. Terlebih, kata dia, hingga kekinian laporan kliennya terhadap Wawan tidak menunjukkan adanya perkembangan.
"Hebatnya lagi, perkara dengan terlapor Tuti lalu naik ke penyidikan, sementara laporan Tuti dengan terlapor Wawan yang dibuat lebih dulu malah masih dalam penyelidikan. Ini jelas menciderai rasa keadilan Tuti," katanya.
Berkenaan dengan itu, Agung meminta Kapolda Jawa Barat segera memeriksa oknum penyidik Unit III Subdit I Ditreskrimum tersebut. Sekaligus, memproses laporan yang dilayangkan oleh kliennya.
"Jadi selayaknya naik ke penyidikan. Soal status WNA Wawan alias Wan Hok alias Lim Wan Hok kami laporkan tersendiri," pungkasnya.
Baca Juga: Polda Metro Jaya: Pesepeda Dilarang Lewat Jalan Sudirman-Thamrin Selama PPKM Level 3
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
Terkini
-
Raih KWP Awards, Legislator NasDem Arif Rahman: Anggota DPR Harus Selalu Turun ke Rakyat
-
Megawati Beri Hard Warning ke Kader PDIP: Jangan Korupsi,Turun ke Bawah!
-
Petugas PPSU di Pejaten Barat Tewas Ditabrak Mobil Saat Sedang Menyapu
-
Aksi Kamisan ke-904, Sumarsih: Perjuangan Ini Lahir dari Cinta
-
Bukan Sekadar Pajangan, Andre Rosiade Dedikasikan Penghargaan KWP Awards 2026 untuk Rakyat Sumbar
-
Misteri Kerangka Manusia Nyangkut di Sampah Citarum, Ciri Kawat Jadi Kunci
-
Sapu Jalan Berujung Maut: Petugas PPSU Tewas Ditabrak Mobil Oleng di Pejaten
-
Petani Tembakau Madura Desak Pemerintah Ubah Kebijakan Rokok Ilegal
-
DKI Jakarta Berangkatkan 7.819 Jemaah Haji, Pemprov Siapkan 117 PPIH
-
Tangisan Anak di Serpong Utara Ungkap Penemuan Jasad Wanita Dalam Rumah