Suara.com - Penyidik Unit III Subdit I Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat dilaporkan ke Kapolda. Dia dilaporkan lantaran diduga tidak objektif dalam menangani kasus.
Pelapor ialah seseorang atas nama Tuti Kuspiati. Dugaan tidak objektifnya ini bermula tatkala Tuti melaporkan Wawan alias Wan Hok alias Lim Wan Hok ke Polda Jawa Barat dengan tuduhan menggunakan akta kewarganegaraan palsu.
Kuasa hukum Tuti, Agung Mattauch menuturkan laporan kliennya ketika itu tidak ditindaklanjuti oleh penyidik. Namun, tak berselang lama Wawan melaporkan balik Tuti dan langsung ditindaklanjuti oleh penyidik dengan cepat.
"Satu hari setelah terbit surat perintah penyelidikan, penyidik langsung tancap gas memanggil Tuti untuk diintrogasi. Dalam interogasi salah seorang penyidik dengan nada tinggi mencoba mengarahkan jawaban Tuti agar sesuai memberikan jawaban sesuai dengan keinginan penyidik," kata Agung, kepada wartawan, Rabu (25/8/2021).
Atas hal itu, Agung menilai penyidik telah bersikap tidak objektif. Terlebih, kata dia, hingga kekinian laporan kliennya terhadap Wawan tidak menunjukkan adanya perkembangan.
"Hebatnya lagi, perkara dengan terlapor Tuti lalu naik ke penyidikan, sementara laporan Tuti dengan terlapor Wawan yang dibuat lebih dulu malah masih dalam penyelidikan. Ini jelas menciderai rasa keadilan Tuti," katanya.
Berkenaan dengan itu, Agung meminta Kapolda Jawa Barat segera memeriksa oknum penyidik Unit III Subdit I Ditreskrimum tersebut. Sekaligus, memproses laporan yang dilayangkan oleh kliennya.
"Jadi selayaknya naik ke penyidikan. Soal status WNA Wawan alias Wan Hok alias Lim Wan Hok kami laporkan tersendiri," pungkasnya.
Baca Juga: Polda Metro Jaya: Pesepeda Dilarang Lewat Jalan Sudirman-Thamrin Selama PPKM Level 3
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 7 Sepeda Terbaik untuk Pemula Mulai Rp1 Jutaan: dari Hybrid, Lipat hingga City Bike
Pilihan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
Terkini
-
Satu Pakaian, Sejuta Harapan: CSR ibis Styles Bogor Pajajaran Bersama Yayasan Gemilang Indonesia
-
Nanik Tetap Jabat Komisaris Pertamina Usai Mundur dari BGN, Tunjangannya Lebih Besar
-
Selat Hormuz Bakal Jadi 'Neraka Dunia', Ranjau Tanker Siap Meledak Kapan Saja
-
Harga Tiket Piala Presiden 2026 Murah Meriah, Seharga Dua Gelas Kopi!
-
Siapa itu Sudaryono Kepala BGN? Ini Profil, Silsilah Keluarga, dan Kekayaannya
-
4 HP Midrange Samsung Terbaru 2026 dari Paling Murah hingga Spek Mirip Flagship
-
BNI Perkuat Program Pencegahan Stunting pada Hari Anak Nasional
-
MUI Usul Zakat Jadi Kredit Pajak, Bos DJP: Harus Berlaku Adil untuk Semua Umat Beragama
-
FIGC Rela Jebol Rekening Demi Rekrut Pep Guardiola Latih Timnas Italia
-
Memaknai Hari Anak Nasional: Pesantren Sebagai Ruang Tumbuh Karakter Anak