Suara.com - Epidemiolog dari Universitas Griffith Australia Dicky Budiman menilai pembukaan sekolah harus lebih diutamakan daripada pembukaan sektor ekonomi lain seperti mal.
Menurut Dicky, sekolah merupakan tempat utama untuk membangun indeks pembangunan manusia karena berdasarkan data Badan Pusat Statistik IPM Indonesia melambat akibat pandemi Covid-19.
"Sekolah memang harus pertama dibuka sebelum mall, tahapannya sudah benar 50 persen, dan ada banyak hal yang harus diperhatikan, bukan hanya sekolah ini soal pendidikan, tapi ini human indeks development kita ada di sekolah. ini penting untuk masa depan bangsa ini," kata Dicky saat dihubungi Suara.com, Kamis (26/8/2021).
Data BPS menunjukkan pada 2020 IPM Indonesia mencapai 71,94, tumbuh sebesar 0,03 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Dengan capaian ini, status pembangunan manusia di Indonesia masih berada pada level tinggi. Namun, pertumbuhan IPM tahun 2020 jauh melambat dibandingkan pertumbuhan tahun sebelumnya yang mencapai 0,74 persen.
"Jadi salah kaprah kalau sekolah ditutup sementara keramaian mal, pasar, orang lalu lalang bebas, dan ini merugikan bangsa ini, tapi tentu pembukaan ini harus diikuti dengan jaring pengamanan," ujarnya.
Diketahui, pemerintah mulai memperbolehkan sekolah dibuka untuk pembelajaran tatap muka kepada daerah-daerah dengan status PPKM Level 3.
Penetapan sekolah tatap muka ini diatur dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 35 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4, Level 3, Level 2 Corona Virus Disease 2019 di wilayah Jawa dan Bali.
Inmendagri Nomor 35 Tahun 2021 menetapkan ada 67 kabupaten/kota di Jawa dan Bali yang telah menerapkan PPKM level 3.
Baca Juga: Kemendikbudristek: Pembukaan Sekolah pada Juli Tidak Dilakukan Serentak
Secara umum, aturan sekolah tatap muda adalah sebagai berikut:
- Satuan pendidikan sederajat TK, SD, SMP hingga SMA, diperbolehkan untuk melakukan pembelajaran tatap muka secara terbatas dengan kapasitas maksimal 50 persen kapasitas kehadiran siswa di dalam kelas.
- Sekolah tatap muka ini berlaku pada pendidikan sekolah dasar hingga universitas.
- Pembelajaran dalam kelas akan dibatasi antara 3-4 jam.
- Tenaga pendidikan dan peserta didik di atas 12 tahun telah divaksinasi.
Sementara itu, aturan sekolah tatap muka untuk PAUD dan pendidikan anak berkebutuhan khusus sedikit berbeda. Berikut ini aturannya.
1. PAUD
- Kapasitas sekolah tatap muka untuk PAUD maksimal 33 persen
- Menjaga jarak minimal 1,5 meter
- maksimal 5 peserta didik di setiap kelas
2. SDLB, MILB, SMPLB, SMALB dan MALB
Khusus SDLB, MILB, SMPLB, SMALB dan MALB akan ditetapkan:
- Maksimal 62 persen hingga 100 persen kapasitas kelas
- Menjaga jarak minimal 1,5 meter
- Maksimal 5 peserta didik per kelas
Berita Terkait
-
20 Orang Meninggal dalam Sehari karena COVID-19, Korea Selatan Pecah Rekor Harian
-
Update Covid-19 Global: Jepang Tahan Pakai Moderna, Ada Kontaminasi Zat Asing
-
Kemenkes Klaim Kasus Covid-19 Turun 34 Persen, BOR Nasional 31 Persen
-
Ibu Menyusui Perlu Divaksin, Bisa Memberikan Antibodi ke Bayi Lewat ASI
-
Makanan Tinggi Protein Bantu Percepat Pemulihan Pasien Baru Sembuh dari Covid-19
Terpopuler
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Dompet Penarik Rejeki Warna Apa? Ini Pilihan agar Kamu Beruntung sesuai Shio dan Feng Shui
Pilihan
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
Terkini
-
Waspada Siasat Maling! Polresta Tangerang Bongkar Modus Teror 'Pocong' untuk Takuti Warga
-
Update! 9 WNI Diculik Tentara Israel di Kapal Global Sumud Flotilla
-
Kejagung Lelang Koleksi Harvey Moeis: Tas Mewah Hari Ini, Mobil dan Apartemen Menyusul
-
Duduk Perkara Kasus Chromebook: Kenapa Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara?
-
Menolak Lupa! 28 Tahun Reformasi, Aliansi Perempuan: Jangan Jadikan Tubuh Kami Sasaran Kekerasan
-
Suara Lantang di Depan Kantor Komnas HAM: Perempuan RI Menolak Lupa pada Luka Sejarah Kelam Bangsa
-
Film Pesta Babi Viral, Haedar Nashir Wanti-wanti soal Dominasi Politik di Papua
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
APJII: Penetrasi Internet Indonesia 2026 Capai 81,72 Persen, Jawa Masih Mendominasi
-
RS Sumber Waras Bantah Rawat Selebgram Ansy Jan De Vries usai Diduga jadi Korban Begal