Suara.com - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) terus meminta pemerintah daerah dengan status PPKM level 1-3 untuk segera membuka sekolah untuk Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas.
Dirjen Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Menengah (PAUD Dikdasmen) Kemendikbudristek, Jumeri mengatakan setiap kepala dinas pendidikan harus berkoordinasi dengan kepala daerahnya dan satgas Covid-19 setempat sebelum membuka sekolah.
"Tolong didorong karena banyak level 1-3 masih belum bisa memulai pembelajaran tatap muka dan sebagian besar karena belum ada izin dari satgas dan pemda setempat untuk kepala dinas bisa berkoordinasi dengan Bupati/Walikota/Gubernur untuk bisa menyampaikan pentingnya PTM terbatas," kata Jumeri dalam webinar Program Sekolah Penggerak, Kamis (26/8/2021).
Dia menyebut anak-anak Indonesia sudah sangat terancam ketinggalan pelajaran karena selama 1,5 tahun terakhir belajar online.
"Anak-anak kita menunggu dan kita ingin segera mengatasi memitigasi resiko learning loss yang dihadapi anak-anak kita," ucapnya.
Jumeri menegaskan setiap sekolah yang gurunya sudah divaksin lengkap maka bisa mulai PTM terbatas, sekolah juga tetap menyediakan pembelajaran online jika orang tua murid belum mau melepas anaknya ke sekolah saat pandemi.
"Semua satuan pendidikan yang tenaga pendidik sudah vaksin lengkap maka wajib membuka layanan pembelajaran tatap muka apakah siswa dipersyaratkan sesuai dengan SKB dan Instruksi Mendagri," tutur Jumeri.
Diketahui, pemerintah mulai memperbolehkan sekolah dibuka untuk pembelajaran tatap muka kepada daerah-daerah dengan status PPKM Level 3.
Penetapan sekolah tatap muka ini diatur dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 35 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4, Level 3, Level 2 Corona Virus Disease 2019 di wilayah Jawa dan Bali.
Baca Juga: Epidemiolog: Jangan Salah Kaprah, Buka Sekolah Lebih Penting dari Buka Mal
Inmendagri Nomor 35 Tahun 2021 menetapkan ada 67 kabupaten/kota di Jawa dan Bali yang telah menerapkan PPKM level 3.
Berita Terkait
-
Epidemiolog: Jangan Salah Kaprah, Buka Sekolah Lebih Penting dari Buka Mal
-
Tak Setuju PTM TK dan PAUD, Sutarmidji Sebut Kalbar Masih Riskan Penularan
-
Aturan Sekolah Tatap Muka di DKI Jakarta PPKM Level 3, Kapasitas 50 Persen
-
Izinkan Sekolah Tatap Muka Tingkat TK hingga SMA di Jakarta, Anies Ungkap Syaratnya
-
Bupati Bogor Izinkan Sekolah di Kabupaten Bogor Gelar Tatap Muka, Ini Syaratnya
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
Bernardo Tavares Cabut! Krisis Finansial PSM Makassar Tak Kunjung Selesai
-
Ada Adrian Wibowo! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia U-23 Menuju TC SEA Games 2025
-
6 Fakta Demo Madagaskar: Bawa Bendera One Piece, Terinspirasi dari Indonesia?
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Pertamax Tetap, Daftar Harga BBM yang Naik Mulai 1 Oktober
Terkini
-
Dana Bagi Hasil Jakarta dari Pemerintah Pusat Dipangkas Rp15 Triliun, Pramono Siapkan Skema Ini
-
KemenPPPA Dorong Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis Pasca Kasus Keracunan
-
BGN Enggan Bicara Sanksi untuk Dapur MBG, Malah Sebut Mereka 'Pejuang Tanah Air'
-
Agus Suparmanto Sah Pimpin PPP, Mahkamah Partai Bantah Dualisme Usai Muktamar X Ancol
-
DPRD DKI Sidak 4 Lahan Parkir Ilegal, Pemprov Kehilangan Potensi Pendapatan Rp70 M per Tahun
-
Patok di Wilayah IUP PT WKM Jadi Perkara Pidana, Pengacara: Itu Dipasang di Belakang Police Line
-
Divonis 16 Tahun! Eks Dirut Asabri Siapkan PK, Singgung Kekeliruan Hakim
-
Eks Dirut PGN Ditahan KPK! Terima Suap SGD 500 Ribu, Sempat Beri 'Uang Perkenalan'
-
Ikutilah PLN Journalist Awards 2025, Apresiasi Bagi Pewarta Penggerak Literasi Energi Nasional
-
Soal Arahan Jokowi Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode, Gus Yasin: PPP Selalu Sejalan dengan Pemerintah