Suara.com - Sebanyak 33 Anggota DPRD Jakarta dari fraksi PDIP dan PSI resmi mengajukan hak interpelasi terhadap Gubernur Anies Baswedan terkait penyelenggaraan Formula E.
Pengajuan hak interpelasi itu disampaikan secara langsung kepada Ketua DPRD Jakarta Prasetyo Edi Marsudi pada Kamis (26/8/2021).
Mereka terdiri dari 28 anggota dewan fraksi PDIP dan 5 anggota dewan fraksi PSI.
Salah satu Anggota DPRD Jakarta dari Fraksi PDIP Rasyidi yang turut membubuhkan tandatangan tangannya mengatakan hak interpelasi mereka ajukan untuk membatalkan penyelenggaraan Formula E yang direncanakan digelar pada Juni 2021.
"Kami kira iya (membatalkan penyelenggaraan Formula E) karena arahnya demikian. Jadi arahnya demikian (membatalkan)," kata Rasyidi di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (26/2021).
Menurut mereka, penyelenggaraan Formula E tidak bisa dilaksanakan karena berdasarkan temuan dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK). Terlebih penyelenggaraan dinilai tidak memberikan keuntungan.
"Dari hasil LHP BPK, itu kalau dilakukan suatu (penyelenggaraan) Formula E itu, bukan menguntungkan, tapi menimbulkan kerugian. Ada potensi kerugian sehingga hal inilah kami ingin mempertanyakan kepada bapak Gubernur (Anies Baswedan) ya," jelas Rasyidi.
Terlebih kata Rasyidi, dalam penyelenggaraan Formula E anggarannya berasal dari APBD. Padahal berdasarkan laporan, anggaran DKI Jakarta pada mengalami defisit.
"Ini dikaitkan apa (dengan) temuan dari BPK, bahwa di dalam LHP BPK itu menunjukkan bahwa anggaran Formula E itu harus menggunakan APBD. Oleh karena itu, kawan semua APBD pada saat ini dalam keadaan defisit," ujarnya.
"APBD kita itu hanya tercapai 88 persen, pendapatan kita hanya Rp 55 triliun, sedang kami sudah meminta (menargetkan) Rp 57 triliun, tapi kenyataannya tidak tercapai," sambung Rasyidi.
Baca Juga: Dianggap Bikin Rugi, Jakpro Sebut Formula E Tak Bebani APBD DKI
Mereka berharap dengan dibatalkannya penyelenggaraan Formula E, anggarannya diminta bisa dialokasikan ke penanganan Covid-19.
"Sehingga hal demikian ini dalam kondisi Covid-19, lebih baik uang nya itu menurut kami, adalah dimanfaatkan dalam kemasyarakatan. Di dalam mengatasi pandemi Covid-19," ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar