Suara.com - Penyelenggara Formula E, PT Jakarta Propertindo (Jakpro) menyatakan tak akan membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI dalam menggelar ajang balap mobil listrik itu.
Direktur Utama Jakpro Dwi Wahyu Daryoto mengatakan, pihaknya tidak mendapatkan dana Penyertaan Modal Daerah (PMD) yang bersumber dari APBD DKI. Karena itu, acara ini bakal sepenuhnya mengandalkan dana dari sponsor.
"Insya Allah (pendanaan dari sponsor), karena enggak ada (dana APBD). Wong PMD-nya tidak ada," ujar Dwi di gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (23/8/2021).
Selain itu, kebijakan ini sudah sesuai dengan rekomendasi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas hasil audit laporan keuangan Pemprov DKI tahun 2019 hingga 2020.
Meski acara masih belum dipastikan kapan jadwalnya, Dwi menyebut beberapa pihak sudah menyatakan diri mau menjadi sponsor sejak 2020 lalu.
"Sudah kami jalankan dari dulu sebenarnya, kami dari dulu sudah mencari sponsorship, sebelum ditunda dulu 2020," katanya.
Juli 2022
Sebelumnya Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ngotot ingin menggelar Formula E di bulan Juni 2022 dengan menjadikan acara itu sebagai isu prioritas. Jika terus dilanjutkan selama lima musim sesuai kontrak, ajang balap mobil listrik itu akan memakan anggaran hingga Rp 5 triliun.
Perhitungan beban fiskal ini berdasarkan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Realisasi Anggaran (LRA) Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tahun 2019 dan proposal Penyertaan Modal Daerah (PMD) PT Jakarta Propertindo atau Jakpro tahun 2020.
Baca Juga: Selain Kelompok Autoimun, Anies Sebut Vaksin Moderna Bermanfaat Bagi Pengidap Komorbid
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI dari PSI Anggara Wicitra Sastroamidjojo menyebut beban fiskal ini tidak terungkap ke publik. Sebab, Pemprov DKI dinilainya menutupi adanya beban biaya komitmen (commitment fee) dan bank garansi dengan peningkatan biaya 10 persen setiap tahunnya.
“Jadi kalau dikalkulasikan hanya untuk pembayaran comitment fee yang kita bayarkan untuk 5 tahun itu berarti sekitar Rp2 triliun uang yang dibayarkan untuk commitment fee. Itu di luar anggaran-anggaran yang sifatnya untuk pelaksanaan,” ujar Anggara kepada wartawan, Jumat (13/8/2021).
Sejauh ini, Pemprov DKI telah mengucurkan dana senilai 53 juta pounds atau setara Rp 983,3 miliar. Rinciannya, untuk membayar commitment fee pada tahun 2019 sebesar 20 juta pounds atau Rp360 miliar, commitment fee tahun 2020 sebesar 11 juta pounds atau Rp200,310 miliar dan bank garansi senilai 22 juta pounds atau Rp423 miliar.
Lalu, pihak Jakpro sempat mengajukan perkiraan biaya pelaksanaan senilai Rp1,23 triliun kepada Formula E Operation (FEO) yang dibayarkan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Anggaran itu akan dipakai untuk biaya kontruksi, organisasi acara, administrasi, asuransi, pemasaran dan biaya-biaya lainnya.
Pemprov DKI pun juga sudah menyanggupi biaya itu melalui Penyertaan Modal Daerah (PMD) kepada Jakpro. BUMD yang ditunjuk sebagai penyelenggara itu sudah mengeluarkan dana untuk kegiatan persiapan senilai Rp439,34 miliar.
Pada akhir 2019, Jakpro menyusun proposal permohonan PMD Tahun Anggaran 2020 untuk menutupi biaya penyelenggaran Formula E senilai Rp767,4 miliar. Namun masih belum dicairkan karena balapan belum digelar imbas pandemi Covid-19.
Berita Terkait
-
PDIP Belum Satu Suara Gulirkan Interpelasi Anies, Ini Alasan Ketua Fraksi
-
Selain Kelompok Autoimun, Anies Sebut Vaksin Moderna Bermanfaat Bagi Pengidap Komorbid
-
PDIP-PSI Gulirkan Interpelasi, Ketua DPRD: Bukan untuk Jatuhkan Anies
-
Formula E Ditentang PDIP-PSI, Wagub DKI Ungkit Olimpiade Tokyo yang Digelar saat Pandemi
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- 5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
- 7 Bedak Wardah yang Tahan Lama Seharian, Makeup Flawless dari Pagi sampai Malam
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi
-
Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana
-
Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan
-
Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah
-
Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo
-
Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL
-
KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan
-
Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....
-
Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan
-
2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar