Suara.com - Bareskrim Polri resmi menetapkan Ustaz Yahya Waloni sebagai tersangka dalam kasus ujaran kebencian dan penodaan agama. Penetapan dan penangkapan itu terjadi setelah polisi meringkus Muhammad Kece.
Menanggapi itu, Komisi III DPR mendukung langkah tegas kepolisian.
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mengatakan kepolisian memang sudah seharusnya menangkap para pihak yang melakukan penghinaan agama.
"Polri wajib tindak tegas. Dalam agama manapun tidak boleh membenci atau menjelekan," kata Sahroni kepada wartawan, Jumat (27/8/2021).
Sahroni lantas menyoroti Yahya Waloni selaku penceramah yang justru melakukan penistaan terhadap agama lain. Ia berujar seharusnya sebagai pendakwah Yahya dapat memberikan ceramah yang sejuh dan berilmu kepada masyarakat, bukan sebaliknya.
Karena itu akibat perbuatannya yang dianggap menghina agama Kristen, Sahroni mendukung adanya penangkapan tehadap Yahya agar memberikan efek jera baik kepada Yahya maupun orang lain yang ingin melakukan tindakan serupa.
"Semua yang menista agama apapun wajib ditangkap, agar mereka-mereka berdakwah yang baik dan bukan sebaliknya membenci agama," kata Sahroni.
"Siapapun orangnya kalau sudah menista agama wajib hukumnya ditangkap," pungkas Sahroni.
Baca Juga: Sama-sama Terancam 6 Tahun Penjara, Ustaz Yahya Waloni Senasib dengan Muhammad Kece
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- 4 HP Motorola Harga Rp1 Jutaan, Baterai Jumbo hingga 7.000 mAh
Pilihan
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
-
Mandiri Tunas Finance Terancam Sanksi OJK Buntut Debt Collector Tusuk Advokat
Terkini
-
PDIP Soroti Rencana Impor 105.000 Mobil Pickup dari India: Jangan Rugikan Pabrikan Dalam Negeri
-
Sopir Toyota Calya Ugal-Ugalan di Jakarta Diamankan, Polisi Tunggu Hasil Tes Urine
-
Warga Jakarta dengan Luas Rumah di Bawah 70 Meter Bisa Dapat Toren Gratis dari PAM JAYA
-
Betawi di Era Digital: Pemuda Diminta Jadi Garda Depan Pelestarian Budaya
-
Dari Gerakan Non Blok ke Aliansi Amerika, Indonesia Tak Lagi Bebas Aktif Gegara ART dan BoP?
-
KPK Periksa Sekjen Kemnaker Terkait Kasus Pemerasan Sertifikasi K3
-
Minta Maaf ke Publik, Kapolri: Anggota Cederai Keadilan Akan Kami Tindak Tegas!
-
Polisi Tahan Ayah dan Anak Penganiaya Tetangga di Cengkareng, Terancam 7 Tahun Penjara
-
Ugal-ugalan dan Lawan Arus, Mobil Calya Diamuk Massa di Gunung Sahari
-
Golkar Dukung Langkah Sufmi Dasco Tunda Impor 105 Ribu Mobil Niaga India