Suara.com - Tim Kuasa hukum Habib Rizieq Shihab mendatangi Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jumat (27/8/2021) untuk melayangkan protes. Mereka merasa menerima ketidakadilan lantaran salah satunya tak bisa mengajukan kasasi atas perkara Rizieq yang pernah disidangkan sebelumnya.
Berdasarkan pantauan Suara.com, salah satu kuasa hukum Rizieq yang mendatangi PN Jakarta Timur adalah Aziz Yanuar. Ia terlihat datang dengan para asistennya pada pukul 09.20 WIB.
"Hari ini kami lagi-lagi kembali menempuh upaya hukum administrasi juga untuk memprotes dan menyatakan keberatan atas ketidakadilan yang lagi-lagi kami dari tim kuasa hukum dan Habib Rizieq Shihab alami yang sehubungan dengan perkara beliau," kata Aziz di PN Jakarta Timur, Jumat.
Aziz menjelaskan, untuk konteks keberatan pertama pihaknya menyampaikan soal pengajuan kasasi atas putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta terkait perkara penetapan masa penahanan Rizieq.
"Ketika kami melakukan kasasi di Pengadilan Negeri Jakarta Timur soal penetapan habib Rizieq Shihab, akan tetapi ditolak padahal kami punya dasar hukumnya, dan ada dasar hukumnya UU mengatur itu," tuturnya.
"Itu pun dikuatkan oleh surat dari Pengadilan Negeri Jakarta Pusat bahwa ketika kita mencoba memasukkan ke sana, mereka membalas dari Pengadilan Negeri Jakarta Pusat bahwa ini adalah wewenang dari Pengadilan Negeri Jakarta Timur," sambungnya.
Kemudian protes kedua yang disampaikan Aziz yakni terkait dengan perkara kerumunan Rizieq di Megamendung yang hukumannya kurang lebih satu tahun penjara dan denda. Berdasar undang-undang, kata dia, seharusnya kasasi tidak boleh diajukan, namun oleh PN Jakarta Timur pengajuan kasasi penuntut umum diterima.
"Artinya kita protes, kenapa begitu tidak adilnya perlakuan terhadap kami. Tim kuasa hukum dan juga habib Rizieq Shihab. Apa sudah berubah, di mata hukum kita sama, tapi di mata penegak hukum kita berbeda? apakah seperti itu? kami mempertanyakan," tuturnya.
Selain berkas keberatan dalam kunjungannya kali ini PN Jakarta Timur pihak kuasa hukum Rizieq juga melampirkan pernyataan sikap dan petisi dari tokoh ulama, habaib hingga pimpinan pondok pesantren yang berisi menuntut keadilan dan meminta Rizieq dibebaskan.
Baca Juga: Gambaran Habib Rizieq Selama Ini Salah, Syarifah Bongkar Fakta yang Sebenarnya
"Kemudian kita hari ini juga akan ke Mahkamah Agung langsung membawa surat dan berkas yang sama mengadukan hal yang sama, semoga Mahkamah Agung mempunyai kebesaran jiwa dan keadilan yang kita dambakan," tandasnya.
Ngadu ke DPR
Sebelumnya, Kuasa hukum Habib Rizieq Shihab menyambangi gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (25/8/2021). Kedatangan mereka untuk memberikan satu tumpuk berkas berisi pernyataan sikap dan petisi dari sejumlah tokoh ulama yang menuntut Rizieq dibebaskan dari perkara di RS UMMI.
Berdasarkan video yang diterima oleh Suara.com tampak kedatangan kuasa hukum Rizieq diwakili oleh Aziz Yanuar dan Novel Bakmumin.
Satu tumpuk berkas yang berisi pernyataan sikap dan petisi tersebut kemudian terlihat diterima oleh Anggota Komisi III DPR RI fraksi Gerindra Habiburokhman. Dalam video tersebut Aziz mengatakan, penyerahan berkas tersebut diharapkan akan ditindaklanjuti Habiburokhman agar keadilan ditegakkan dan Rizieq bisa dibebaskan.
"Dengan ini kami menyerahkan kepada Anggota Dewan yang terhormat pak Habiburokhman surat pernyataan tokoh ulama, habaib, aktivis islam, pimpinan pondok pesantren, majelis taklim dan juga ini petisi atas hasil putusan pengadilan perkara RS UMMI atas Rizieq Shihab kita mohon keadilan ditegakkan dan habib Rizieq dibebaskan," kata Aziz.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Bedak Viva Terbaik untuk Tutupi Flek Hitam, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- Mulai Hari Ini! Sembako dan Minyak Goreng Diskon hingga 25 Persen di Super Indo
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Sekelas Brio untuk Keluarga Kecil
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
Pilihan
-
Prediksi Timnas Indonesia U-17 vs Zambia: Garuda Muda Bidik 3 Poin Perdana
-
Harga Emas Hari Ini di Pegadaian Kompak Stagnan, Tapi Antam Masih Belum Tersedia
-
Jokowi Takziah Wafatnya PB XIII, Ungkap Pesan Ini untuk Keluarga
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
Terkini
-
Kepala BMKG Diganti: Profesor UGM Teuku Faisal Gantikan Dwikorita, Menhub Peringatkan Hal Ini
-
Perintah Tegas Prabowo Usai Airbus A400M Mendarat: Sulap Jadi Ambulans Udara dan Damkar
-
Bantah Korupsi, Sahroni 'Serang' Balik: yang Teriak Itu Boro-boro Bayar Pajak, Pasti Nunggu Sembako!
-
MKD Beberkan Dugaan Pelanggaran Etik 5 Anggota DPR: Joget di Sidang hingga Ucapan Kontroversial
-
Sindir Pajak hingga Sembako, Ahmad Sahroni Muncul usai Rumah Dijarah: Alhamdulillah Saya Tak Korupsi
-
Rencana Projo Ganti Logo, Sinyal Budi Arie Mulai Menjauh dari Jokowi?
-
Terekam CCTV! Trio 'Triceng' Beraksi: Bobol Pagar Bawa Kabur Motor, Ayam, Serta Sandal di Cipayung
-
Hidup dalam Bau Busuk, Warga Desak Penutupan RDF Rorotan
-
Gagah! Prabowo Serahkan Kunci Pesawat Angkut Terbesar TNI AU Airbus A400M, Ini Kehebatannya
-
MKD Cecar 7 Saksi Kasus 'Joget' DPR: Nasib Sahroni, Nafa Urbach hingga Uya Kuya Ditentukan