Suara.com - Tim kuasa hukum Habib Rizieq Shihab menyambangi gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (25/8/2021). Kedatangan mereka untuk memberikan satu tumpuk berkas berisi pernyataan sikap dan petisi dari sejumlah tokoh ulama yang menuntut Rizieq dibebaskan dari perkara di RS UMMI.
Berdasarkan video yang diterima oleh Suara.com, tampak kedatangan kuasa hukum Rizieq diwakili oleh Aziz Yanuar dan Novel Bakmumin.
Setumpuk berkas yang berisi pernyataan sikap dan petisi tersebut kemudian terlihat diterima oleh anggota Komisi III DPR RI fraksi Gerindra Habiburokhman. Dalam video tersebut Aziz mengatakan, penyerahan berkas tersebut diharapkan akan ditindaklanjuti Habiburokhman agar keadilan ditegakkan dan Rizieq bisa dibebaskan.
"Dengan ini kami menyerahkan kepada Anggota Dewan yang terhormat pak Habiburokhman surat pernyataan tokoh ulama, habaib, aktivis islam, pimpinan pondok pesantren, majelis taklim dan juga ini petisi atas hasil putusan pengadilan perkara RS UMMI atas Rizieq Shihab kita mohon keadilan ditegakkan dan habib Rizieq dibebaskan," kata Aziz.
Sementara itu, Habiburokhman mengatakan, bahwa dirinya akan menerima berkas tersebut dan berjanji akan memperjuangkan. Menurutnya, pihaknya bakal berikhtiar agar Rizieq mendapatkan keadilan.
Adapun saat dihubungi lebih lanjut, Aziz mengatakan, bahwa berkas pernyataan sikap dan petisi tersebut tidak hanya akan diberikan kepada DPR RI saja. Menurutnya, hal itu juga akan dilakukan ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur hingga Mahkamah Agung.
"MA dan Bawas sama PN Jaktim rencana pekan ini. Kami harap keadilan ditegakkan kepada HRS dan HRS dibebaskan demi keadilan," tandasnya.
Pernyataan Sikap
Sebelumnya, sejumlah tokoh ulama, pimpinan Pondok Pesantren hingga organisasi masyarakat (ormas) mengada petisi hingga pernyataan sikap terhadap Habib Rizieq Shihab yang kekinian masih mendekam di penjara. Isi petisi dan pernyataan sikap tersebut menuntut agar Rizieq segera dibebaskan.
Baca Juga: Pengacara Mau Adukan PT DKI-PN Jaktim ke KY dan ORI: Kezaliman Terhadap HRS Makin Menggila
Berdasarkan pantauan Suara.com pernyataan sikap dan petisi tersebut disampaikan di Aula Masjid Baiturrahman Saharjo, Jakarta Selatan, Selasa (24/8/2021).
Awalnya mereka menyampaikan sikapnya yang dibacakan satu persatu oleh tokoh dan ulama yang selama ini mendukung Habib Rizieq. Mereka menyoroti soal perkara RS UMMI yang menjerat Rizieq, menantunya Habib Hanif Alatas dan Dirut RS UMMI Andi Tatat.
Pernyataan sikap terbuka tersebut ditujukan kepada Presiden Joko Widodo, Wapres Maruf Amin serta sejumlah petinggi lembaga lainnya seperti Kapolri hingga Panglima TNI.
Dalam pernyataan sikap tersebut dinyatakan bahwa kasus protokol kesehatan yang menimpa Rizieq dkk kental sekali nuansa politis. Menurut mereka seharusnya tindakan pelanggaran prokes tak semestinya dihukum penjara.
"Sehingga mestinya semua kasus protokol kesehatan tersebut tidak masuk ranah Hukum Pidana, apalagi divonis penjara. Padahal mereka semua tidak pantas dipenjara walau pun hanya sehari, apalagi faktanya banyak pejabat yang juga melanggar prokes, bahkan lebih parah, tapi tidak diproses hukum, sehingga jelas ada terjadi diskriminasi hukum yang tidak sesuai dengan Ajaran Agama mau pun Konstitusi Negara," kata salah satu tokoh ulama yang pernyataan sikap terbuka tersebut.
"Terlebih khusus setelah kami melihat dan menyimak persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur dalam Kasus prokes RS UMMI," sambungnya.
Berita Terkait
-
Pengacara Mau Adukan PT DKI-PN Jaktim ke KY dan ORI: Kezaliman Terhadap HRS Makin Menggila
-
Tokoh Ulama, Habaib hingga Pimpinan Ponpes Nyatakan Sikap, Minta Rizieq Dibebaskan
-
Ultah Dirayakan dengan Potong Tumpeng, Pengacara Mau Besuk Rizieq di Penjara
-
Rizieq Ulang Tahun Hari Ini, Ketua PA 212 hingga GNPF Ulama Potong Tumpeng
-
Hari Ini Habib Rizieq Ulang Tahun, Dapat Kado Puisi Singgung Neraka Hingga Pekik Takbir
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 4 Rekomendasi Cushion dengan Hasil Akhir Dewy, Diperkaya Skincare Infused
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Daftar Promo Alfamart Akhir Tahun 2025, Banyak yang Beli 2 Gratis 1
Pilihan
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
-
Seni Perang Unai Emery: Mengupas Transformasi Radikal Aston Villa
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
Terkini
-
Malam Tahun Baru 2026 Jalur Puncak Berlaku Car Free Night, Cek Jadwal Penyekatannya di Sini
-
Rilis Akhir Tahun 2025 Polda Riau: Kejahatan Anjlok, Perang Lawan Perusak Lingkungan Makin Sengit
-
Rekaman Tengah Malam Viral, Bongkar Aktivitas Truk Kayu di Jalan Lintas Medan-Banda Aceh
-
'Beda Luar Biasa', Kuasa Hukum Roy Suryo Bongkar Detail Foto Jokowi di Ijazah SMA Vs Sarjana
-
Kadinsos Samosir Jadi Tersangka Korupsi Bantuan Korban Banjir Bandang, Rugikan Negara Rp 516 Juta!
-
Bakal Demo Dua Hari Berturut-turut di Istana, Buruh Sorot Kebijakan Pramono dan KDM soal UMP 2026
-
Arus Balik Natal 2025: Volume Kendaraan Melonjak, Contraflow Tol Jakarta-Cikampek Mulai Diterapkan!
-
18 Ribu Jiwa Terdampak Banjir Banjar, 14 Kecamatan Terendam di Penghujung Tahun
-
UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,7 Juta Diprotes, Rano Karno: Kalau Buruh Mau Demo, Itu Hak Mereka
-
Eks Pimpinan KPK 'Semprot' Keputusan SP3 Kasus Korupsi Tambang Rp2,7 Triliun: Sangat Aneh!